FKIK Terpecah

Read Time:3 Minute, 11 Second

Upaya demi upaya yang dulunya digencarkan kini membuahkan hasil. Pemekaran Fakultas Kedokteran akhirnya terealisasi.
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dioperasikan sejak tahun 2004. Pada awal terbentuknya FKIK hanya ada dua program studi (prodi) yaitu Kesehatan Masyarakat dan Farmasi. Satu tahun setelahnya barulah dibuka prodi Pendidikan Dokter dan prodi Ilmu Keperawatan. Muhamammad Kamil (M.K) Tadjudin selaku dekan pertama FKIK hingga tahun 2015, kemudian ia digantikan oleh Arief Sumantri.
Peralihan jabatan M.K Tadjudin ke Arief Sumantri berdampak timbulnya kegaduhan mahasiswa dan dosen kedokteran di UIN Jakarta. Pasalnya Arief Sumantri tidak berlatar belakang pendidikan dokter. Padahal dalam Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia Nomor 10 tahun 2012 poin 8 dalam Penyelenggara Program dan Administrasi Pendidikan dijelaskan bahwa dekan harus berlatar belakang kedokteran. Maka, mahasiswa beserta dosen kedokteran UIN Jakarta melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan pemekaran fakultas kedokteran.
Tak hanya itu, sejak tahun 2015 pun mahasiswa kedokteran sudah berusaha menyuarakan ke rektorat mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter pasal 59 dijelaskan kewajiban membentuk Fakultas Kedokteran (FK) selambat-lambatnya 5 tahun setelah UU tersebut ditetapkan. Mahasiswa kedokteran telah mengajukan surat dan melakukan audiensi ke rektorat. Akan tetapi, audiensi mereka tak membuahkan hasil. Alhasil, pada 17 Maret 2015 mahasiswa kedokteran UIN Jakarta sepakat membuat aksi di depan rektorat.
Mahasiswa kedokteran terus menindaklanjuti tuntutan mereka dari tahun ke tahun setiap 17 Maret dengan memakai baju hitam. Hal ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait UU dalam pemekaran FKIK menjadi FK serta mendesak mengganti dekan FKIK yang tidak berlatarbelakang kedokteran. “Kita selalu mengeskpresikan setiap tanggal 17 Maret”, ungkap Robby Franata Sitepu, Kamis (16/03).
Setelah penantian dari tahun ke tahun, akhirnya FK UIN Jakarta terbentuk di tahun 2018. Pembentukan FK ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor sesuai Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 2018 dan  pelantikan Dekan FK Hari Hendarto berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 142 yang berlatar belakang pendidikan dokter menggantikan Arief Sumantri.
Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Kerja Sama Abdul Hamid membenarkan hal tersebut “Sudah ada SK Rektor”, tegasnya, Senin (19/03). Berdasarkan SK Rektor UIN Jakarta, Hari mulai menjabat dan menjalankan tugasnya sebagai Dekan FK pertanggal 1 Maret 2018.
Selain desakan penerapan UU Pendidikan Dokter dan KKI, pembentukan FK juga didasari oleh kesiapan Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter (PSKPD) sendiri untuk membuka Fakultas Kedokteran. Sesuai pemaparan Hari, tahun 2015 PSKPD meraih peringkat ke 13 terbaik dari 72 FK di seluruh Indonesia pada uji kompetensi mahasiswa se-Indonesia. Sedangkan untuk dosen, hampir 50% pengajar di PSKPD berstatus dokter dan dan dokter.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisai Perguruan Tinggi dijelaskan syarat pembentukan fakultas terdiri dari dekan dan wakil dekan. Fakultas dapat membentuk jurusan, beserta cabang atau kelompok ilmu yang diselenggarakan oleh program studi. Tersedianya fasilitas penunjang seperti laboratorium serta terdapat tata usaha fakultas.  
Sesuai peraturan yang ditetapkan Mendikbud, FK UIN Jakarta telah memenuhi beberapa syarat pembentukan FK. FK UIN Jakarta memiliki laboratium sebagai penunjang akademik. Warek I Bidang Akademik Fadhilah Suralaga menambahkan FK UIN Jakarta sudah memenuhi standar “Visi kurikulum ada, dosennya ada, gedungnya ada. Jadi sekarang kita mendapat persetujuan”, imbuhnya, Senin (19/03).
Meskipun begitu, sampai saat ini FK UIN Jakarta belum memiliki wakil dekan (wadek). Dekan FK berdalih sudah memilih wadek, namun sedang proses pengesahan oleh rektor. “Secepatnya, sekarang masih menunggu surat keputusan rektor”, jelas Hari, di Ruang Dekan FK, di Gedung FKIK lantai 2, Kamis (15/03).
Lebih lanjut, pelantikan dekan dan peresmian FK menurut Robby menjadi langkah awal untuk mengembangkan program studi kedokteran di UIN Jakarta. Oleh karenanya, beberapa hal lainnya harus terus ditingkatkan seperti akreditasi jurusan yang masih berpredikat B. “Kita ingin akreditasi A, fasilitas laboratorium dan penelitian lebih dilengkapi, sumber daya manusia bisa diperbaiki lagi,” imbuhnya, Jumat (16/03).

Nur Fadhilah

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Penerbitan SKPI Tersendat
Next post AIESEC, Bukti Kepedulian Pemuda