Meminimalisasi Kecelakaan dengan Naik Transportasi Umum

Meminimalisasi Kecelakaan dengan Naik Transportasi Umum

Read Time:2 Minute, 21 Second


Meminimalisasi Kecelakaan dengan Naik Transportasi Umum

Oleh: Aldy Rahman

Kecelakaan lalu lintas kerap menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi, salah satu di antaranya ialah karena kesalahan manusia. Kurangnya kedisiplinan dalam berkendara hingga kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat mengenai berkendara sesuai aturan, menjadikan salah satu penyebab kecelakaan tidak dapat dihindari. Kondisi tersebut juga dikarenakan kurangnya kesadaran dalam menggunakan transportasi umum. 
Dilansir dari kompas.com, menurut data dari Korlantas Polri jumlah korban kecelakaan dari 31 Desember 2018 hingga 31 Maret 2019 pun tecatat mencapai 28.238 kasus. Sementara itu, sepeda motor masih menjadi jenis kendaraan yang berkontribusi paling banyak dalam kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2018 lalu, angkanya mencapai 36.481 kejadian. Sedangkan pada periode yang berjalan tahun 2019 ini, mencatat 5.277 kecelakaan.
Kecelakaan pada dasarnya bisa menimpa siapapun, termasuk mahasiswa. Seperti kecelakaan yang terjadi baru-baru ini dan menyebabkan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Islam negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Nurul Faqih meninggal dunia. Korban kecelakaan karena tertabrak oleh motor lain dari arah berlawanan.
Memang, kecelakaan lalu lintas tak jarang berada di usia produktif dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun. Perilaku remaja dalam berkendara di jalan raya juga kerap melanggar lalu lintas dan riskan celaka. Misalnya dengan berboncengan hingga tiga orang, tidak mengenakan helm, mengemudi melawan arus, menerobos lampu merah dan kebut-kebutan di jalanan.
Banyak faktor yang mendorong kecelakaan lalu lintas, dari aspek insfrastruktur seperti permukaan jalan yang berlubang, kurangnya pencahayaan. Adapun faktor alam seperti cuaca turut berpengaruh terhadap jalanan, ini berdampak pada jalan yang menjadi licin sehingga tak sedikit pengendara yang tergelincir. Kondisi fisik dan mental seseorang yang belum matang dan mengakibatkan kelailaian juga kerap menjadi faktor lain seseoorang mengalami kecelakaan. 
Maraknya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor emosional biasanya menimpa mereka yang masih remaja. Kebanyakan remaja sulit mengontrol emosi, apalagi usia-usia remaja merupakan usia dimana seseorang mempunyai kecenderungan bersikap untuk memperlihatkan keunggulan atau kelebihan kepada orang lain, terutama kepada lawan jenis. Menurut psikolog Ayoe Sutomo masa remaja merupakan masa transisi secara fisik, peran sosial, dan emosional. Di waktu tersebut, umumnya setiap remaja mencari jati diri dan menghadapi tantangan. 
Jumlah kecelakaan yang menimpa pengguna kendaraan bermotor juga dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Bagi sebagian masyarakat terutama mahasiswa, menggunakan kendaraan pribadi dirasa lebih efektif ketimbang dengan menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut karena kendaraan umum sangat identik dengan berdesak-desakan dan estimasi waktu yang tidak dapat dijangkau. 
Adapun, transportasi yang dirasa kurang layak seperti kurangnya integrasi antar angkutan yang satu dengan yang lain, kenyamanan dan keselamatan semakin mendorong mahasiswa untuk beralih kepada transportasi pribadi. Ini kemudian menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menjadikan transportasi umum yang dapat menjangkau setiap tempat tanpa mengabaikan kenyamanan penumpang. Dengan begitu jumlah kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi di jalan raya dapat dicegah dengan tersedianya transportasi umum yang layak dan memadai.

AR

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

MAJALAH INSTITUT EDISI 43 (DESEMBER 2019) Previous post MAJALAH INSTITUT EDISI 43 (DESEMBER 2019)
Sistem UKT Sebagai Wujud Keadilan Biaya Perkuliahan Next post Sistem UKT Sebagai Wujud Keadilan Biaya Perkuliahan