Debat Calon Pemilwa Berujung Gaduh

Debat Calon Pemilwa Berujung Gaduh

Read Time:2 Minute, 30 Second

 

Debat Calon Pemilwa Berujung Gaduh

Debat kandidat HMPS KPI berjalan dengan tidak kondusif. Para pendukung dari kedua pasangan calon saling mengolok-olok di kolom komentar zoom meeting. Wakil Dekan Kemahasiswa yang menyaksikan debat tersebut, harus ikut menegur untuk melerai. 



Debat pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) berlangsung online dengan menggunakan zoom meeting, pada 8 April 2022. Debat tersebut dihadiri pasangan calon Imam-Latifahtul—nomor urut satu dan Hendri-Banu—nomor urut dua. Wakil Dekan Kemahasiswaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Cecep Castrawijaya serta para mahasiswa KPI pun turut menyaksikan debat tersebut. 


Berdasarkan pantauan Institut, debat tersebut mula-mula berjalan dengan lancar dan tertib. Setelah masing-masing pasangan calon mulai berpidato dan menyampaikan argumennya, timbul kegaduhan. Para pendukung pasangan calon nomor urut satu dan dua, mulai saling mengolok-olok di kolom komentar zoom meeting


Calon Ketua HMPS KPI nomor urut satu, Imam Kurniawan menuturkan kejadian tersebut. Pada saat pasangan calon satu menyampaikan penutup, para mahasiswa secara serentak dan sistematis menyalakan mikrofon. Suasana pun menjadi gaduh.  Di saat itulah, seorang mahasiswi berinisial ANS melontarkan kalimat yang kurang baik. “Imam, kader lu bayarin oyo, dong,” tutur Imam menirukan perkataan dari mahasiswi itu.


Menurut Imam, banyak mahasiswa yang mengikuti acara debat kandidat dengan menggunakan nama samaran di ruang zoom meeting. Sejumlah mahasiswa dengan identitas palsu tersebut melakukan penyerangan verbal terhadap pasangan calon nomor urut satu dan dua. “Hal tersebut sangat kami sayangkan,” kata Imam kepada Institut, Senin (11/4). 


Selain itu, Imam mengungkapkan bahwa pelontaran kalimat yang kurang baik itu telah melanggar Kode Etik Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bab IV Tentang Pelanggaran Pasal 5 Nomor 11 yang berbunyi, “melakukan perbuatan yang bersifat fitnah, penghinaan, penghasutan atau provokasi dan agitasi,” 


Hendry-Banu, pasangan calon nomor urut dua, turut merespons peristiwa tersebut. Terdapat sejumlah pendukung dari kedua belah pihak yang melakukan kampanye negatif dari awal acara dimulai. Banyak kalimat kurang baik yang dilontarkan oleh para pendukung kedua belah pihak. Memang terjadi banyak perdebatan sebelumnya. “Namun, kenapa hanya terfokus di akhir debat?,” ujar mereka, Selasa (12/4).


Hendry-Banu mengaku menyesali kejadian ini.  mereka akan mengevaluasi iklim demokrasi di program studi KPI. Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa kedepannya semua pihak harus introspeksi diri dan lebih objektif agar tidak salah paham. “Ini merupakan sisi negatif kebebasan berpendapat,” tandas Hendry-Banu, Selasa (12/4). 


Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FDIKOM, Cecep Castrawijaya turut mengikuti serta memantau jalannya acara debat. Cecep pun harus mendengar kalimat yang tidak sepantasnya diucapkan oleh akademisi. Ia juga berusaha menghentikan kegaduhan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa. “Saya langsung tegur mereka agar tidak ribut,” ujar Cecep, Senin (11/4).


Mahasiswi Program Studi KPI, Humaira Zildani,  berpendapat bahwa hal seperti itu mencerminkan minimnya kualitas pengaderan yang beretika. Para mahasiswa sebagai pemangku kepentingan masyarakat, belum bisa mengontrol moral yang paripurna. Aira—panggilan akrabnya—mengingatkan bahwa acara debat kandidat menjadi tempat unjuk kemampuan pasangan calon. “Bukan adu keberingasan,” kata Aira, Senin (11/4).


Reporter: Nurul Sayyidah H, M. Naufal Waliyuddin

Editor: Syifa Nur Layla

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Indonesia Kian Tergerus Impor Previous post Indonesia Kian Tergerus Impor
Janji Manis Penanganan KS dalam Pemilwa Next post Janji Manis Penanganan KS dalam Pemilwa