Judul : Cyber Hell: Exposing An Internet Horror
Sutradara : Cho Jin-Sung
Genre : Dokumenter
Rilis : Mei 2022
Durasi : 1 jam 45 menit
Cyber Hell: Exposing an Internet Horror merupakan sebuah kisah nyata yang diangkat menjadi film dokumenter berbasis kriminal. Pelaku eksploitasi konten asusila tersebut berasal dari dua pemuda bernama Cho Ju Bin (Baksa) dan Moon Hyung Wook (Godgod).
Film ini mengungkapkan kejahatan asusila di dunia digital—perempuan dijadikan objek utama sebagai budak seks. Para korban dimanipulasi, dijebak, bahkan diancam data pribadi mereka tersebar ke internet, sehingga korban dipaksa untuk mengirimkan foto dan video vulgar mereka ke pelaku.
Foto dan video korban disebarluaskan melalui chat room Telegram (NTH room). Para pengguna yang mengakses NTH Room diarahkan untuk membayar koin cryptocurrency (mata uang digital) sebagai bukti transaksi bahwa mereka berlangganan ruang chat tersebut. Namun dari adanya transaksi itu juga, Baksa dan Godgod ditangkap melalui saksi si penukar koin.
Penangkapan mereka berawal dari adanya seorang jurnalis bernama Kim Wan yang mulai curiga terhadap NTH Room tersebut. Hingga dari beberapa pihak ikut membantu Kim mengungkap kasus tersebut—bersama tim frame jurnalis sekolah menengah atas (SMA) serta dibantu oleh program siaran investigasi dari JTBC dan SBS Korea Selatan.
Polisi dan detektif pun ikut turun dalam penangkapan Baksa dan Godgod. Siaran televisi investigasi SBS menyiarkan kejahatan yang dilakukan Godgod. Setelah mendengar siaran tersebut, Godgod memerintahkan salah satu korban untuk melakukan bunuh diri.
Godgod seakan menyalahkan kematian korban sepenuhnya kepada SBS. Dua bulan kemudian JTBC mencoba menyiarkan Baksa. Sebelum JTBC menyiarkan kejahatan Baksa, Baksa telah lebih dulu mengancam JTBC.
Dengan memerintahkan salah satu korbannya untuk melakukan bunuh diri di atas gedung JTBC. Singkat cerita, kedua penjahat itu berhasil ditangkap dan dihukum sesuai perbuatan yang mereka lakukan.
Secara keseluruhan, film ini memiliki makna tersirat yang memberikan harapan bahwa di tengah dunia yang mengerikan ini masih ada sebagian masyarakat yang peduli terhadap kejahatan tindakan asusila. Sekecil apapun kejahatan yang dilakukan pasti akan terungkap, bahkan kita dituntut untuk berani mengambil tindakan yang benar.
Cyber Hell: Exposing an Internet Horror merupakan film dokumenter kriminal Netflix dengan tontonan diperuntukkan berusia 18 tahun ke atas dengan rating film 8,5/10. Uniknya, film ini diambil dari sudut pandang jurnalis seperti Kim Wan dan Hankyoreh—mengikutsertakan tim produksi program siaran investigasi dari JTBC dan SBS sebagai bagian dari alur cerita.
Cyber Hell: Exposing an Internet Horror berhasil mengungkapkan kejahatan digital dengan alur dan story telling yang cocok untuk dinikmati saat di bagian alur klimaks, film ini berhasil mengundang emosional para penonton. Tidak hanya penonton, masyarakat Korea juga ikut geram dengan gemparnya kejahatan konten asusila pornografi yang terjadi sejak 2017 hingga 2020.
Terlepas dari itu, Cyber Hell: Exposing an Internet Horror ini tidak disarankan untuk ditonton oleh anak di bawah umur karena mengandung beberapa adegan kekerasan seksual pada perempuan.
FH