Trotoar Terbangai, Pihak Kampus Abai

Trotoar Terbangai, Pihak Kampus Abai

Read Time:5 Minute, 18 Second

Civitas academica UIN Jakarta mengeluhkan kondisi trotoar di kampus satu yang tidak memadai. Namun, pihak kampus tak kunjung menanggapi persoalan tersebut.


“Di bawah kaki tidak nyaman, di atas kepala kehujanan,” tutur Asep Usman Ismail, Guru Besar Tasawuf Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (12/3). Dosen senior itu selalu melewati trotoar sepanjang gerbang keluar hingga Fakultas Sains dan Teknologi (FST) saat memasuki dan meninggalkan kampus satu. Batako trotoar yang copot sering kali menghambat langkahnya.  

Sesekali bila hujan turun, Asep juga harus rela kepalanya kehujanan. Sebab, atap trotoar yang bocor tak sanggup lagi melindungi kepala pejalan kaki dari guyuran hujan. “Kalau lagi musim hujan, kepala saya jadi basah kena air,” ungkapnya.

Asep merasa pihak kampus tidak terlalu memperhatikan trotoar tersebut. Trotoar yang dibangun pada masa Rektor Azyumardi Azra (1998–2006) itu tampak kurang terawat. Jalur tersebut dibangun agar civitas academica UIN Jakarta nyaman menempuh perjalanan menuju gedung perkuliahan.

“Rektor saat ini harus peka terhadap kondisi kampus dan menghormati gagasan rektor terdahulu. Bukan hanya dengan wacana, tetapi lewat tindakan yang konkret,” katanya.

Serupa dengan Asep, Mahasiswi Program Studi (Prodi) Jurnalistik, Nasya Nursya’bana Ali menganggap kondisi trotoar kurang rapi. Sewaktu berjalan bersama temannya, ia pernah tersandung hingga hampir jatuh karena permukaan trotoar tidak rata. Tak hanya Nasya, teman-temannya turut mengalami hal yang sama.

“Beberapa bata ambles ke bawah dan naik ke atas. Tidak menutup kemungkinan kalau itu akan membahayakan orang yang menggunakannya,” jelas Nasya, Selasa (12/3).

Trotoar yang sempit ikut jadi permasalahan. Nasya merasa kurang nyaman melewatinya saat lalu-lalang mahasiswa sedang ramai. Dari arah berlawanan, ucap Nasya, sering terjadi tabrakan dengan pejalan kaki lainnya.

Nasya berharap pihak kampus yang berwenang segera memperbaiki trotoar tersebut sebelum mahasiswa lain mengalami kecelakaan yang lebih parah dari yang dialaminya. Ia beranggapan, pihak kampus tidak merasakan ketidaknyamanan berjalan di trotoar sehingga tak kunjung memperbaiki. “Mencegah itu kan lebih baik dari mengobati. Ya, walaupun sudah agak telat untuk mencegah,” sambungnya. 

Tak jauh berbeda dengan Nasya, Mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Rois turut mengeluhkan kondisi trotoar. Rois pernah beberapa kali terlambat masuk kelas lantaran trotoar yang sempit dipadati mahasiswa sehingga ia tak dapat berjalan lebih cepat. “Kalau mau nyebrang ke jalanan aspal juga ribet, harus lewatin parkir motor dulu,” tutur Rois, Kamis (14/3). 

Mahasiswa Filsafat itu kerap kesulitan saat mengobrol bersama temannya. Sebab, mereka tak dapat berjalan secara beriringan karena akan menghambat pengguna trotoar lain.  “Kalau berpapasan sama orang yang kita kenal, nggak enak cuma nyapa doang. Tapi kalau berhenti, ngobrol dulu, juga macet jadinya,” lanjutnya.

Menurut Rois, trotoar yang menjadi akses utama menuju gedung perkuliahan harus nyaman bagi pejalan kaki. Ia berharap kampus menyusun kebijakan demi efektivitas trotoar tersebut. “Setidaknya ada regulasi yang mengatur penggunaan trotoar. Entah itu pemberlakuan jalur satu arah atau pemakaian trotoar dibagi per fakultas,” ujarnya.

Merujuk pada Jurnal Lanskap Indonesia yang berjudul “Penerapan Konsep Walkable Campus Pada Perancangan Jalur Pedestrian Kampus Diponegoro UKSW” (2022, hal 22). Kampus dengan jalur pedestrian—salah satunya trotoar—yang belum memadai membutuhkan konsep walkable campus untuk membatasi gerak kendaraan bermotor. Terlebih, kampus dengan luas area yang kecil. 

Walkable campus adalah konsep yang mendukung kampus agar menjadi gedung yang berorientasi pada pejalan kaki. Kenyamanan, keamanan, kelancaran, serta visual yang indah menjadi perhatian utama dalam konsep ini.

Lebih lanjut, konsep pengadaan jalur pedestrian yang mendukung walkable campus diatur pemerintah lewat Surat Edaran (SE) Nomor 02/SE/M/2018. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan jalur pedestrian harus terhubung secara utuh. Selain itu, jalur pedestrian harus menghubungkan setiap tempat, memberikan kenyamanan, serta dapat diakses semua pengguna, termasuk yang berkebutuhan khusus. 

SE tersebut turut menerangkan tentang perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki. Minimum lebar trotoar untuk satu orang harus mencapai 75 sentimeter, sedangkan untuk dua orang bergandengan selebar 1,5 meter. Berdasarkan pengamatan Institut, lebar trotoar yang digunakan untuk kebutuhan dua orang bergandengan dan berpapasan di kampus satu UIN Jakarta sekitar 1,2 meter.

Institut telah mengajukan surat permohonan wawancara kepada Wakil Rektor (Warek) Bidang Administrasi Umum, Imam Subchi pada Rabu (13/3). Hasilnya nihil hingga berita ini diterbitkan.

Tak kunjung mendapat respon Warek Bidang Administrasi Umum, Institut menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Umum, Saroni, pada Kamis (14/3). Saroni mengaku tidak mengetahui soal aturan tersebut. Ia juga tidak mengetahui pertimbangan yang dilakukan dalam membangun trotoar pada masa Rektor Azra. Saroni beralasan, dirinya baru beberapa bulan bekerja di Bagian Umum. 

Saroni mengungkapkan, Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) untuk program kerja 2025 tidak membahas spesifik soal pembaruan dan pembangunan trotoar ataupun akses pejalan kaki. Masuknya persoalan itu dalam Rakerpim, ujar Saroni, ditinjau dari tingkat kepentingannya, tergolong hal paling penting, penting, atau tidak penting. “Bagian Umum cuma mengeksekusi bilamana perencanaannya sudah matang,” tegas Saroni, Kamis (14/3).

Saroni sempat menanyakan kendala pejalan kaki di UIN Jakarta kepada Institut. Saat disampaikan, ia terus meminta Institut untuk mengajukan kendala lainnya agar menjadi bahan dari tugas pemeliharaan Bagian Umum. Sampai akhirnya, ia menimpali dengan berkata bahwa kesalahan dan kekurangan kampus tentu bisa dicari.

“Itu tentu nantinya akan diperbaiki. Emang kita tukang sulap begitu ada persoalan terus langsung terwujud, kita tidak punya Roro Jonggrang di sini,” ucapnya dengan sedikit tawa saat ditanya perihal waktu perbaikan trotoar tersebut.

Mengenai pemeliharaan infrastruktur, Saroni mengutarakan, pihak kampus melakukannya setiap saat. Setelah itu, Saroni memerintahkan Institut untuk menemui Ketua Tim Perencanaan, Fitriadi, terkait rencana pembaruan trotoar ataupun pembangunan dalam bahasan Rakerpim.

Pada Jumat (15/3), Institut mengajukan surat permohonan wawancara ke Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar. Institut berusaha mengonfirmasi surat tersebut kepada Staf Rektor, Aziz Kurniawan pada Senin (18/3). Aziz mengatakan, surat tersebut telah didisposisikan ke Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan, Din Wahid. 

Institut lalu menghubungi Staf Warek Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan, Hilmansyah pada Selasa (19/3). Ia menjelaskan, surat tersebut telah turun ke bagian Hubungan Masyarakat (Humas).

Pada Rabu (20/3), Institut mendatangi Humas untuk meminta info lebih lanjut terkait surat tersebut. Kepala Humas, Zainal Muttaqin mengaku belum menerima surat tersebut. Saat Institut kembali menghubungi Hilmansyah, ia mengatakan telah mengantar langsung surat tersebut ke ruangan Humas. Hilmansyah lalu mengonfirmasi kembali dan mengirimkan dokumen digital surat permohonan wawancara itu ke Humas. 

Dua hari berselang, Institut kembali menghubungi Humas pada Jumat (23/3). Namun, permohonan wawancara kepada Rektor tetap tak ada kejelasan. Zainal mengatakan, kemungkinan hasil surat tersebut akan keluar pada Senin (25/3). Sampai berita ini diterbitkan, Rektor belum memberikan tanggapannya. 

Reporter: MAI

Editor: Wan Muhammad Arraffi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Kontroversi Pasal RUU DKJ Penghilang Demokrasi Previous post Kontroversi Pasal RUU DKJ Penghilang Demokrasi
Tak Muncul Jadwal, Kelas Jadi Kacau Next post Tak Muncul Jadwal, Kelas Jadi Kacau