Rektor Prosedural

Rektor Prosedural

Read Time:3 Minute, 50 Second

Rektor Prosedural
Meski banyak mahasiswa menentang, Amany tetap bersikeras hati mempertahankan kebijakannya. Ia berprinsip semua kebijakan kembali kepada aturan yang berlaku.
Belum genap setahun, lebih tepatnya 256 hari sejak berita ini ditulis masa kepemimpinan Amany Burhanuddin Umar Lubis sebagai Rektor Universitas Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengundang perhatian khalayak ramai. Sebagai rektor perempuan pertama, Amany mengawali debut kariernya dengan menetapkan batas kegiatan mahasiswa. Selain itu, perubahan sistem pemilihan umum mahasiswa menjadi prahara tersendiri di awal kepemimpinan Amany.
Dengan slogan “Memimpin dengan integritas tinggi dan transparasi dalam takwa dan amanah,” Amany memacu visi kepemimpinannya. Jika visi itu wawasan untuk meneropong ke depan, maka Amany meramu visi tersebut untuk mencapai misi unggulannya. Otonomi kampus dalam bidang organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana/prasarana menjadi bidikan utama Amany. Tak hanya itu, ia pun mengidamkan UIN Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum sebagai misinya.
Namun di balik konsepsi yang ingin dicapai UIN Jakarta, kepemimpinan Amany masih menaggung pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sarana dan prasarana masih menjadi momok utama yang mesti secepatnya dibenahi, terutama yang menunjang potensi mahasiswa. Hal ini dibenarkan Ketua Kelompok Studi Mahasiswa (KSU) Fatahillah Researchers Science and Humanity (FRESH), Muna Nur Faizah.
Bagi Muna, Sejak awal berdirinya di tahun 2015, KSU FRESH telah banyak menorehkan prestasi. Misalnya, KSU FRESH pernah menjuarai beragai perlombaan dalam bidang penulisan essai maupun karya tulis ilmiah di tinggkat nasional. Bahkan, KSU FRESH pernah menorehkan namanya menjadi salah satu pembicara di konferensi internasional memaparkarkan karyanya.
Dibalik sumbangsih prestasi KSU FRESH untuk UIN Jakarta, namun tak berbalik dengan pembinaan yang mereka terima. Pasalnya, dalam hal pelatihan, pendanaan, sarana dan prasarana masih diupayakan sendiri, UIN Jakarta terkesan mengabaikan. “KSU FRESH sendiri masih kurang terfasilitasi oleh UIN Jakarta,” tuturnya, Jumat (13/9).
Kenyataan-kenyataan di atas tidak berbanding lurus dengan program kerja (Proker) yang Amany canangkan sejak awal. Sedangkan memperbanyak penerbitan jurnal mahasiswa menjadi salah satu Proker unggulan Amany dalam kepemimpinannya lima tahun kedepan. Selain itu, peningkatan kemampuan meneliti mahasiswa baik program sarjana, magister dan doktoral juga menjadi fokus kepemimpinan Amany.
Menanggapi pentingnya jurnal mahasiswa, Ketua Senat Universitas UIN Jakarta, Abuddin Nata memberikan statement. Ia mengatakan bahwa karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi tak hanya sebagi formalitas. Melainkan, karya-karya tersebut diolah kembali dan dimuat ulang dalam bentuk jurnal. “Tak hanya untuk mendapat gelar, tetapi juga untuk lembaga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/9).
Fungsionaris Regulasi Semata
Amany tipikal pemimpin yang segala tindakan dan kebijakan selalu berpaku pada aturan. Akan tetapi sikap formalistis dan prosedural tersebut tak semuanya diterima publik, khususnya mahasiswa UIN Jakarta. “Karena prinsip saya di sini semuanya harus mengikuti aturan,” tegas Amany saat dimintai keterangan mengenai perubahan warna jas almamater dan perubahan sistem pemilihan umum mahasiswa, Kamis (19/9).
Tak semua yang patuh dan berpegang teguh pada aturan dapat diterima baik, pun demikian dengan gaya kepemimpinan Amany. Dengan dalih berlandaskan Statuta UIN Jakarta, ia sambut mahasiswa baru tahun ajaran 2019 dengan mengubah warna jas almamater dari biru dongker menjadi biru terang. Dalam statuta tertulis, “Jaket resmi mahasiswa universitas berwana biru terang, pada bagian dada sebelah kiri tedapat logo Universitas,” Amany pun menetapkannya.
Bak aksi melahirkan reaksi, khitah Amany menuai huru-hara di kalangan mahasiswa. Bahkan, sempat beredar video penolakan dari sekelompok mahasiswa saat pembukaan Perkenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan 2019. Disinyalir, konten dalam video tersebut bermuatan rasisme karena mencatut salah satu nama perguruan tinggi swasta di Pamulang dan menuai protes dari mahasiswa lembaga terkait.
Atas dasar aturan pula, Amany pun kekeh ingin mengubah sistem pemilihan umum mahasiswa dari pemilihan umum ke sistem perwakilan. Hal ini disandarkan pada Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Di mana dalam surat keputusan ini pemilihan struktur mahasiswa menggunakan sistem perwakilan.
Perubahan sistem Pemilihan Umum Raya ke sistem perwakilan mendapat respon negatif dari mahasiswa. Seperti yang diungkapkan Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) Jamhari, ia merasa keberatan dengan adanya peraturan tersebut “Sejujurya sangat disayangkan dengan kultur di UIN Jakarta yang menggunakan sistem demokrasi,” tuturnya, Senin (23/9).
Untuk memuluskan niatnya, Rektor UIN Jakarta meminta Sema-U dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas untuk segera merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016. Hingga dilaksanakan Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Universitas pada 19-21 September 2019. Namun sayangnya keputusan sidang tersebut ditunda hingga Selasa (24/9).
Pada saat ditemui di Gedung Rektorat pada 19 September 2019 lalu, Rektor UIN Jakarta Amany memberikan hak jawab atas bantahan-bantahan yang ditamatkannya. Bahwasanya segala kebijakan dan perubahan sistem yang ia lakukan tidak serta merta, melainkan itu semua berasaskan pada aturan yang berlaku. “Jika menganggap sistem perwakilan mengurangi demokrasi, saya kira tidak,” ucapnya, Kamis (19/9).
Herlin Agustini

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Mahasiswa Korban Gas Air Mata dari Aksi Unjuk Rasa Previous post Mahasiswa Korban Gas Air Mata dari Aksi Unjuk Rasa
Ajang Kompeten Bahasa Arab Next post Ajang Kompeten Bahasa Arab