RUU PPRT Belum Disahkan, Nasib PRT Terabaikan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga saat ini tak kunjung disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih mogok di meja DPR. Selama 20 tahun RUU PPRT ini hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kejelasan. Hal tersebut menyebabkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sulit mendapatkan keadilan karena ketiadaan payung hukum yang jelas.