Sponsor Rokok Punya Daya Tarik

Read Time:1 Minute, 10 Second


Dalam Diskusi Publik Mengawal Regulasi untuk Tembakau, Akhmad Zakky. Dosen Fakultas Adab dan Humaniora, menjelaskan, industri rokok mempunyai kebiasaan menjadi sponsor utama acara pendidikan dan kebudayaan di dalam ataupun luar kampus. Ia menambahkan, sponsor rokok mempunyai daya tarik tersendiri untuk menarik minat pemuda.

Namun, saat lambang perusahaan rokok pernah terpasang di acara seminar kampus ini justru mendapat teguran langsung dari mahasiswa. Setelah itu, lambang perusahaan rokok dihilangkan oleh penyelenggara. Menurutnya, sponsor rokok dilarang masuk ranah pendidikan.

Senada dengan Akhmad Zakky, Zen RS penulis novel Persib undercover juga mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi rokok bukan hanya bersifat mengandung unsur kesehatan saja. Ia melanjutkan, pada tahun 2002, Federation International Football Asociation (FIFA) melarang rokok untuk menjadi sponsor bola.

“Namun, akhirnya peraturan tersebut terpaksa direvisi. Karena itulah, persoalan mengenai tembakau terdapat pula pada masalah sosial, ekonomi, serta politik,” jelas Zen dalam acara yang digelar di Aula Student Center (SC) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Selasa (10/3).

Pada diskusi publik tersebut, beberapa forum diskusi dan komunitas dari UIN Jakarta hingga luar kampus menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan yang masih menuai pro dan kontra di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pada Prolegnas 2015, RUU pertembakauan berhasil masuk menjadi salah satu RUU prioritas yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Kini, RUU tersebut hanya menunggu pembahasan dari DPR. Melalui RUU ini, diatur mengenai kedaulatan bagi petani tembakau.

Baca : RUU Pertembakauan, Upaya Lindungi Petani dan Tembakau

Rizky Rakhmansyah

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post CIMSA Peduli Perempuan
Next post Dilema Pertarungan Soal Tembakau