Huru-Hara Penutupan PBAK 2023

Huru-Hara Penutupan PBAK 2023

Read Time:3 Minute, 30 Second
Huru-Hara Penutupan PBAK 2023

Hari terakhir PBAK FSH 2023 ditutup dengan kericuhan akibat adu yel-yel sambil saling melempar benda. Hal itu tak hanya merugikan pihak yang mengikuti PBAK, anggota UKM pun ikut terdampak.


Hari terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berakhir ricuh. Keributan terjadi di depan Gedung Student Center (SC) pada Kamis sore (30/8). Hal itu mengakibatkan mahasiswa baru dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terhambat untuk keluar dari Gedung SC. 

Menurut pantauan Institut, kericuhan bermula di saat sekelompok mahasiswa tertentu menunggu rombongan mahasiswa baru PBAK FSH keluar dari Gedung SC. Setelah keluar, kedua belah pihak saling adu yel-yel andalan dari masing-masing kelompok. Bukan hanya itu, adegan pukul-memukul dan saling melempar barang juga mewarnai kericuhan tersebut.  

Amrulloh, Provost Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) menjadi saksi kericuhan tersebut. Ia mengatakan, kericuhan di depan Gedung SC tentunya banyak merugikan materi. “Contohnya, seperti motor dan helm orang-orang yang tidak bersalah jadi rusak,” kata Amrulloh, Kamis (31/8). 

Selain itu, Amrulloh pun menambahkan, kejadian tersebut mengganggu pengguna jalan di depan Gedung SC. Lanjut, kata Amrulloh, keributan tersebut juga mengganggu kondusifitas SC. “Ricuh seperti itu tentunya mengganggu anak-anak UKM yang menghuni SC,” ujar Amrulloh, Kamis (31/8).

Ketua Forum UKM, Muhammad Ansorullah juga mengatakan, kejadian tersebut mengganggu kenyamanan anggota UKM. Bahkan, ucapnya, UKM Komunitas Mahasiswa Fotografi (KMF) Kalacitra mengalami kehilangan barang. “Seperti bambu untuk properti acara mereka yang hilang diambil tanpa izin,” ujar Ansorullah, Jumat (1/9).

Lalu, menurut Ansorullah, kejadian tersebut menjadi catatan buruk untuk Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FSH yang mengadakan PBAK di Gedung SC. Ia berharap kampus bisa lebih mempertimbangkan kembali terkait proses perizinan Gedung SC. “Bisa saja UKM menuntut dema fakultas untuk tidak melaksanakan PBAK di Gedung SC lagi. Karena PBAK yang ricuh berdampak buruk kepada teman-teman UKM,” pungkas Ansorullah, Jumat (1/9). 

Kemudian, Ansorullah juga mengaku telah mengomunikasikan kejadian tersebut melalui pesan Whatsapp kepada Wakil Dekan (Wadek) III FSH. Lanjut, kata Ansorullah ada beberapa evaluasi yang disampaikannya kepada Dema FSH. Pertama, pembuatan panduan PBAK yang mencantumkan larangan menjadikan PBAK sebagai ajang penyebaran doktrin organisasi ekstra.

Kedua, kata Ansorullah, evaluasi tersebut juga menganjurkan untuk memindahkan kegiatan PBAK di Gedung yang lebih memadai. “Gedung SC itu tempatnya UKM, jadi kalau ada kerusuhan akan merugikan mahasiswa baru dan anak-anak UKM,” tutur Ansorullah, Jumat (1/9). 

Staf Wakil Rektor III UIN Jakarta, Muhammad Syarif Nasution menyayangkan kerusuhan tersebut. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa menghentikan aksi anarkis yang dapat merusak nama baik kampus. “Sudah saatnya mahasiswa beradu gagasan, baik gagasan dalam bernegara, maupun beragama,” kata Syarif, Jumat (1/9). 

Lalu, sebagai salah satu penengah keributan, Syarif pun merasa kesulitan untuk membantu meredam peristiwa tersebut. Syarif mengaku berusaha menenangkan situasi dengan mengejar mahasiswa yang paling lantang bersuara. Karena menurutnya, jika mahasiswa tersebut ditenangkan, pastinya mahasiswa yang lain tidak terpancing. “Beruntung, pihak keamanan kampus bersama beberapa dosen FSH ikut membantu meleraikan,” tutur Syarif, Jumat (1/9). 

Syarif pun menyesalkan PBAK yang seharusnya mengenalkan budaya akademik dan kemahasiswaan, justru dihiasi dengan aksi bentrokan antarmahasiswa. “Peristiwa itu merugikan, ya. Jadi, banyak yang menyebarluaskan ke media sosial terkait keributan tersebut,” jelasnya, Jumat (1/9).

Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Furqon mengungkapkan, ada beberapa fakultas yang tidak mengikuti pedoman PBAK. Lanjut, Furqon mengatakan, Fakultas tersebut menggaungkan yel-yel yang seharusnya tidak boleh dinyanyikan. “Mereka juga tidak diperkenankan untuk menyanyikan yel-yel karena dapat memancing keributan,” jelas Furqon, Jumat (1/9).

Furqon juga menjelaskan, sudah ada tim pengawas PBAK dari Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) yang sudah berkeliling mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh fakultas. “Dema fakultas harus bisa mempertanggungjawabkan mengapa hal tersebut bisa terjadi,” ujar Furqon, Jumat (1/9).

Furqon pun menjabarkan, fakultas yang melanggar akan dilaporkan ke Ketua PBAK Universitas. Selanjutnya, kata Furqon, laporan tersebut disampaikan ke Warek III, lalu akan ditelusuri oleh Wadek III Fakultas tersebut dan Dema Fakultasnya.

Lalu, Furqon akan terus melakukan penelusuran guna mencari pelaku yang memulai kericuhan. Ia juga mengakui telah menyosialisasikan aturan serta sanksi yang akan didapat oleh pelanggar. “Mereka (pelanggar) bisa dicoret Academic Information System (AIS). Dengan kata lain, mereka bisa dikeluarkan,” cakap Furqon, Jumat (1/9). 

Reporter: Febria Adha Larasati, Desy Rahayu

Editor: Febria Adha Larasati

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
UKM Tunjukkan Eksistensi di Kampus Previous post UKM Tunjukkan Eksistensi di Kampus
Tidak Tegas Aturan Yel-Yel dalam PBAK Next post Tidak Tegas Aturan Yel-Yel dalam PBAK