Kemahasiswaan Sosialisasikan Tata Tertib Pemakaian Sekretariat Ormawa

Read Time:2 Minute, 33 Second

Tata tertib pemakaian sekretariat tertera dalam SK Rektor Nomor 86 Tahun 2024. Pihak Kemahasiswaan meminta UKM untuk menaati semua tata tertib yang berlaku.


Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan di Ruang Diorama Auditorium Harun Nasution pada Rabu (24/1). Kegiatan tersebut berupa penandatanganan fakta integritas oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat universitas yakni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ali Munhanif sebagai Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Furqon sebagai Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni, dan Priyono sebagai Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK). Tak hanya itu, perwakilan setiap UKM, kepala satpam dan tim kemahasiswaan turut hadir. 

Kegiatan tersebut berisi tentang pembacaan tata tertib pemakaian sekretariat yang tertera pada SK Rektor Nomor 86 Tahun 2024 dan penandatanganan fakta integritas oleh setiap UKM. Setelah itu, setiap UKM diizinkan mengambil kunci sekretariat di pos satpam dan diberikan kalender UIN 2024 oleh pihak kemahasiswaan. 

Dalam sambutannya, Priyono meminta komitmen bersama para UKM agar menjaga sekretariat dan menaati tata tertib yang berlaku. Tujuannya, jika ada masalah di sekretariat bisa disampaikan ke pihak kampus. Menurutnya, pelayanan diberikan jika ada komitmen dan kerja sama dari UKM. “Saya berharap teman-teman dapat menjaga dan menggunakan sekretariat dengan sebaik-baiknya dan menaati tata tertib kampus,” ujarnya, Rabu (24/1).

Ali Munhanif mengungkapkan, penyerahan kunci sudah diniatkan jauh-jauh hari. Akan tetapi pihak kampus perlu menyiapkan tata tertib untuk komitmen bersama dalam rangka menjaga muruah kampus yang bersih, rapi dan indah. Sebelumnya sekretariat dan kegiatan UKM kurang mendapatkan perhatian dari kemahasiswaan. Maka, mulai sekarang pihak kampus berkomitmen untuk renovasi sekretariat dan selalu memperhatikan UKM. 

Lanjut Ali, renovasi yang dilakukan pihak kampus adalah sebuah bagian kecil dari menata kampus yang lebih rapi dan indah. “Kampus melakukan renovasi secara fisik dan membuat aturan untuk menciptakan kampus yang rapi serta mencerminkan masyarakat yang terpelajar,” ungkapnya, Rabu (24/1).

Di akhir kegiatan Muhammad Furqon menambahkan, setiap UKM boleh memakai fasilitas aula manapun, baik di sekitar Gedung Student Center ataupun gedung fakultas. Selama birokrasi persuratan sudah dilakukan pasti boleh. Jika ada pihak yang tidak memperbolehkan, langsung saja lapor ke Warek Administrasi Umum. 

Furqon melanjutkan, jika memang ada kegiatan rutin UKM yang melebihi waktu dalam tata tertib. Maka UKM langsung saja membuat izin kegiatan ke Warek Kemahasiswaan. “Izinnya berupa rincian jadwal, urgensi kegiatan dan bentuknya,” lanjutnya, Rabu (24/1).

Ketua Forum UKM, Muhammad Ansorullah merespons, semua UKM mendengarkan tata tertib dengan baik. Tujuan adanya tata tertib ini adalah untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas kampus. Dirinya juga menanggapi soal kesalahan diksi dalam tata tertib serta mengusulkan adanya penghargaan atau hadiah dalam tata tertib.  

Ansor menambahkan, semua UKM merespons dengan baik, terutama soal kejelasan waktu kegiatan di dalam sekretariat serta prosedur pengajuan izin. Menurutnya, tata tertib ini penting, agar yang sudah diperbaiki bisa dijaga dengan baik, lingkungan sekretariat bisa aman dan meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. “Sejauh ini sekretariat digunakan UKM dengan baik. Tinggal gimana kita bersinergi dengan kemahasiswaan dan keamanan,” tambahnya, Rabu (24/1). 

Reporter: Muhammad Naufal Waliyyuddin

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mencari Dalang Pembunuh Berantai
Next post Samar Kejelasan Pencopotan AC Sekretariat UKM