Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain ruru dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1561678/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Kompetensi Profesional Lemah, Pengajaran Salah – LPM INSTITUT

Kompetensi Profesional Lemah, Pengajaran Salah

“Pendidik bahasa dan sastra seharusnya lebih banyak membaca karya sastra agar mempunyai pengetahuan yang lebih dibandingkan muridnya sendiri,” ujar Kastam Syamsi, Dosen Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam studi general dengan tema Profesionalitas dan Kreativitas Pendidik Bahasa dan Sastra dalam Implementasi Kurikulum 2013
Studi general tersebut merupakan rangkaian acara dalam bulan bahasa yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Jakarta, bertempat di ruang teater Prof. Mahmud Yunus, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) lantai 3, Sabtu (30/11). 
Menurut Kastam, seorang pendidik seharusnya memiliki empat kompetensi dalam pengajaran, yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Kompetensi yang ia rasa masih kurang yaitu kompetensi profesional, di mana pendidik belum menguasai bidang studi keilmuan terkait materi ajarnya.  
Ia menjelaskan, kesalahan yang terjadi dalam proses pembelajaran adalah pendidik tidak memberikan kesempatan siswa untuk berperan aktif. Kesalahan tersebut terjadi karena kompetensi pendidik yang masih rendah.
Moderator acara sekaligus sekertaris jurusan PBSI, Hindun menambahkan, pemerintah telah menjalankan Program Latihan Profesi Guru (PLPG) selama sembilan hari yang pelaksanaannya tersebar secara menyeluruh di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para guru khususnya pendidik bahasa dan sastra dapat menguasai empat kompetensi tersebut.
Lanjutnya, pelaksanaan PLPG akan sia-sia, jika pendidik tidak mau mengembangkan dirinya, “Semua kembali lagi kepada pendidik tersebut. Meskipun pemerintah memiliki program yang bagus sekalipun, jika pendidik tidak mempunyai kemauan, motivasi, dan semangat untuk mengembangkan kompetensi dirinya, maka ia akan kembali mengajar dengan metode yang lama seperti ceramah.”
“Secara tidak langsung, kurikulum 2013 ini menantang pendidik agar memiliki kompetensi yang lebih baik lagi,” tambah Hindun. (Nur Hamidah) 

Tinggalkan Balasan

Previous post Urgensi Pendidikan Islam dalam Membangun Karakter Anak
Next post Chinese Zodiak: Aksi Terakhir Jackie Chan