Kabut Dana Remunerasi

Read Time:4 Minute, 28 Second
Tiga tahun sudah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menerapkan remunerasi. Dana jadi persolan utama.
Baru saja Institutmenginjakkan kaki di lantai tiga Gedung Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menemui  Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (BPK) Subarja. Sayang, saat dimintai keterangan terkait remunerasi, bukan menjawab, ia malah bergegas  ke luar ruang kerjanya. Subarja menuruni anak tangga sambil setengah berlari dengan bundel berkas di tangannya. ”Saya sudah ditunggu rektor, buru-buru,” kataya, Rabu (13/10).
Tak mendapat informasi terkait dana remunerasi, Institut pun menghubungi Rektor UIN Jakarta Dede Rosyada sebagai narasumber. Surat permohonan liputan dan pesan singkat pun dilayangkan kepada Dede. Tapi saat itu Dede tak berkenan ditemui karena padatnya jadwal.
Tepat dua hari setelah surat liputan di kirimkan, sekitar pukul 13.00 WIB seorang pria yang tak lain adalah asisten rektor menelepon Institut. Tanpa basa-basi, dari seberang telepon ia langsung menyuruh Institut datang ke ruang kerja rektor. Selama proses wawancara berlangsung, rektor mengaku tak mengetahui jumlah pasti dana remunerasi dan mengalihkan kembali ke Subarja.
Berbekal rekomendasi rektor, Institut pun akhirnya kembali menghubungi Subarja. Namun, ia berkilah kala itu masih tahap proses pencairan dana remunerasi dosen. Meski begitu, ia berjanji akan memberikan data dana remunerasi pada Senin (17/10) pagi.
Pada hari yang dijanjikan, Senin (17/10), ke sekian kalinya Institut menghubungi Subarja untuk menanyakan data dana remunerasi dosen, tapi tak juga ada hasil. Melalui WhatsApp, ia menampik saat itu tengah ada agenda. “Soal remunerasi, coba hubungi Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Murodi,” begitu isi teksnya.
Belum mendapat data yang diminta, Institut pun kembali menemui Subarja untuk menagih data dana remunerasi yang ia janjikan. Ketika ditemui di ruangannya, Selasa (18/10), Subarja sedang memegang hvs putih bertuliskan grafik dana remunerasi.
Dalam dokumen itu tercatat dana remunerasi pada tahun 2015 sebanyak Rp56 miliar atau 13 persen dari  pagu anggaran UIN Jakarta. Peningkatan dana remunerasi sebesar Rp63 miliar terjadi pada tahun 2016 dan Rp70 miliar disiapkan untuk tahun berikutnya.
Esok harinya, tanpa dikira, Subarja berubah pikiran. Ia meminta kembali data yang tempo hari diberikan dan menggantinya dengan data baru. Menurutnya, perhitungan data sebelumnya keliru. ”Lisan itu kurang tepat,” demikian ia tulis dalam WhatsApp, Rabu (19/10).
Mengacu pada data kedua yang diberikan Subarja, pagu anggaran tahun 2014 UIN Jakarta mengalokasikan dana Rp33.636.824 untuk remunerasi. Tapi, berdasarkan data keuangan UIN Jakarta, hingga Desember 2014 hanya Rp27.436.669.657 yang digunakan. “Masih ada sisa dana,” ungkap Subarja, Kamis (20/10).
Sementara pada 2015, UIN Jakarta menaikkan alokasi dana untuk remunerasi dari Rp27.436.669.657 menjadi Rp38.531.940 . Kenaikan dana remunerasi dihitung mencapai Rp5 miliar akibat lonjakan pagu anggaran UIN Jakarta dari Rp433.747.033 menjadi 532.630.940. Tak jauh beda dengan sebelumnya, data akhir tahun BPK menunjukkan hanya Rp36.370.271.746 yang digunakan atau tersisa Rp2.161.668.254 dari dana yang dialokasikan untuk remunerasi.
Sedangkan pada 2016, UIN Jakarta memiliki pagu anggaran Rp431.811.829, namun ketika dikonfirmasi jumlah dana remunerasi 2016,  Subarja enggan berkomentar. “Agar objektif coba temui Satuan Pemeriksa Internal (SPI),” katanya dalam teks WhatsApp, Jumat (21/10).
Sesaat setelah mendapat data dana remunerasi terbaru, Institut curiga. Pasalnya selain data yang hanya memuat anggaran dua tahun terakhir, dokumen itu juga berisi jumlah dana remunerasi yang tak digunakan mencapai Rp5 miliar.
Akhirnya, Institut meminta tanggapan dari Sekretaris SPI UIN Jakarta Ady Cahyadi. Menurut Ady, tahun 2014 UIN Jakarta mengalokasikan dana sejumlah Rp33.578.424 untuk remunerasi. Sesuai catatan SPI, UIN Jakarta hanya mampu menggunakan sebesar Rp25.251.099.938 atau 72 persen dari alokasi dana remunerasi. Tapi, data itu berbeda dengan data yang diberikan BPK UIN Jakarta yaitu Rp27.436.669.657 ribu.
Ketidakserasian jumlah anggaran yang digunakan juga terjadi pada 2015. Berdasarkan hasil penelitian SPI, anggaran yang terpakai tahun 2015 hanya Rp30.588.318.882. Sedangkan BPK UIN Jakarta mencatat sebesar Rp36.370.271.746.
Menanggapi sisa dana remunerasi, Dede Rosyada berdalih hal itu disebabkan oleh kinerja pegawai yang belum maksimal. Buktinya, masih banyak pegawai yang lalai untuk mengisi elektronik Laporan Kinerja Pegawai (e-LKP).
Tak hanya pegawai, sambung Dede, dosen pun banyak yang tak mengisi e-LKP. hingga batas akhir pelaporan e-LKP pada 5 Oktober lalu, dari  800 dosen di UIN Jakarta, hanya 450 dosen yang mengisi. Padahal mengisi e-LKP menjadi syarat untuk mendapatkan remunerasi. ”Sisa 350 dosen yang tak mengisi e-LKP takkan saya gaji,“ ujar Dede, Jumat (14/10).

Penerapan remunerasi dosen baru diberlakukan September 2016. Padahal menurut Kepala Seksi Remunerasi Kementerian Keuangan Suwignyo, setelah Keputusan Menteri Keuangan turun remunerasi wajib diberikan. Tak seperti yang terjadi di UIN Jakarta, meski telah memiliki dana remunerasi sejak 2014, dosen tak mendapat dana remunerasi kala itu.
Besaran Dana Remunerasi
Dalam Keputusan Rektor UIN Jakarta nomor 611 tahun tentang tarif remunerasi bagi dosen disebutkan, bayaran dosen ditentukan dengan jabatan fungsional yang ia emban. Remunerasi tertinggi diraih guru besar dengan penghasilan Rp6.520.000. Kemudian disusul oleh lektor kepala Rp5.080 ribu, lektor Rp3.990.000 dan terakhir asisten ahli Rp 2.920.000. ”Kalau mereka kerja, setiap tanggal 15 kita bayar,” tutup Dede. 
Sementara itu terkait besaran tarif pendapatan remunerasi tergantung  tingkat jabatan masing-masing pegawai. Terkait dokumen acuan pedoman dan pemberian remunerasi untuk pegawai tertuang di KMK nomor 379 tahun 2013. Sayang, menurut Ady tak bisa di akses. Ia beralasan itu bersifat rahasia dan belum mendapat izin Rektor UIN Jakarta.
Zainuddin Lubis

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post UIN Tunda Remunerasi Dosen
Next post Suka Duka BCFC