Ilustrasi |
Read Time:1 Minute, 46 Second
Pemberedelan Pers Mahasiswa (Persma) kembali terjadi. Kali ini giliran Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogjakarta yang dibekukan kampus secara sepihak melalui Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Abdul Fadlil pada Rabu 27 April lalu.
Sebagaimana dikutip dari presma.org Fadlil merasa kecewa dengan pemberitaan dalam Buletin Poros edisi 02/B/Mag/XV April 2016 yang membahas pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) UAD Jogja. Ia pun beralasan, pembekuan ini dilakukan lantaran konten Buletin Poros mengandung opini dan melemahkan kampus. “Sudah ada intruksi kegiatan (LPM Poros) diberhentikan,” jelas Fadhil, Rabu (27/4).
Menanggapi demikian, Pimpinan Umum LPM Poros Bintang Wahyu Putra membantah tudingan Fadlil. Menurutnya tudingan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas. Sebab ketika ia meminta pihak kampus menunjukkan data tertulis kesalahan LPM Poros Fadlil tak bisa membuktikannya. “Padahal enggak ada Surat Keputusan (SK) tapi Poros udah dibekukan,” ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (5/7).
Lebih lanjut ia menduga, alasan pemberedelan lebih kepada kekhawatiran UAD Jogja tak mendapat ijin mendirikan FK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Republik Indonesia. Sebab, tambah Bintang, dalam Buletin Poros memberitakan bahwa kampus tetap kekeuh membuka FK padahal masih banyak fasilitas penunjang yang belum terpenuhi.
Tak jauh beda dengan Bintang, Pimpinan Redaksi LPM Poros, Fara Dewi Tawainella pun menyanyangkan keputusan yang diambil rektorat. Ia merasa keputusan pembekuan LPM Poros secara lisan terkesan buru-buru, ditambah lagi kampus pun tidak meminta klarifikasi terlebih dulu. “Seharusnya jika keberatan, Poros kan menyediakan hak jawab. Bukan malah menutup kegiatan,” keluhnya saat dihubungi melalui wathsaap, Senin (2/5).
Fara menambahkan Senin 2 Mei lalu Poros telah mengajukan audiensi kembali dengan rektorat di UAD. Namun hingga kini ia masih menunggu konfirmasi dari kampus. Bukan hanya itu, ia pun sudah meminta bantuan dan berkomunikasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional, Abdus Somad mengecam pemberedelan sepihak oleh Warek Kemahasiswaan UAD Jogjakarta. Ia menilai keputusan itu melanggar kebebasan berekspresi. ”Ini tuh membunuh aspirasi mahasiswa. Kalau ada sengketa sudah ada mekanismenya,” pungkasnya, Senin (2/4).
Zainuddin Lubis
Average Rating