Orientasi di Balik Status PTN BH

Read Time:2 Minute, 56 Second
Oleh Atik Zuliati*
Saat ini Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sedang berlomba-lomba untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Tak terkecuali Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah mencanangkan menjadi PTN BH dalam rencana stategis 2017-2021.

Baca: Jalan Terjal Menuju PTN BH
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 65 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 pola pengelolaan PTN dibagi menjadi tiga, yaitu PTN Satuan Kerja (PTN Satker), PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU), dan PTN Badan Hukum (PTN BH). Dari ketiga pola tersebut saat ini UIN Jakarta termasuk dalam PTN BLU.
Menurut Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi  untuk menjadi PTN BH. Syarat tersebut yaitu akreditasi institusi A dengan 80 persen Program Studi (Prodi) terakreditasi A, PTN memiliki publikasi internasional yang terindeks Scorpus minimal 300 hasil penelitian, dan PTN harus memiliki pendapatan minimal Rp4 triliun per tahun.
Dengan persyaratan-persyaratan tersebut yang juga dibarengi dengan tumpukan keuntungan bagi PTN. Salah satunyaadalahPTN memiliki wewenang mengelola keuangan sendiri tanpa adanya campur tangan pihak lain. Namun apakah sebenarnya tujuan PTN yang memiliki keinginan menjadi PTN BH. Apakah hanya sekadar ingin memiliki wewenang mengatur anggaran sendiri. Lalu bagaimana dengan kualitas PTN. Akankah ada perbedaan dengan PTN lainnya yang belum menjadi PTN BH.
Saat ini tengah terungkap kasus korupsi yang melibatkan petinggi kampus. Lebih mencengangkan hal itu terjadi pada PTN ynag berstatus PTN BH. Seperti halnya kasus suap yang menjerat petinggi Universitas Sumatra Utara pada proses pemilihan rektor.
Menurut pandangan Indonesian Corruption Wacth (ICW) kewenangan besar dengan akses pengolahan dana membuat para calon rektor melakukan suap untuk mendapatkan posisi tertinggi di universitas negeri. Seakan para petinggi kampus saling berebut jabatan tak segan melakukan tindakan yang tidak benar demi mendapatkan kursi jabatan.
Bermacam keuntungan didapatkan dari PTN BH seperti halnya memiliki wewenang membuka sendiri prodi yang diinginkan. Tak hanya itu, PTN juga memiliki kebebasan untuk bekerjasama dengan pihak-pihak swasta untuk mengembangkan usaha tersebut. Mahasiswa yang telah menyelesaikan masa studinya juga memiliki kesempatan lebih besar untuk memenangkan persaingan ketat di dunia kerja
Namun, hal itu seakan menjadi selubung yang menutupi suatu dampak  besar. Adanya kekuasaan dan uang dapat membutakan para petinggi-petinggi berdasi lupa dengan amanah yang sedang ia emban.
Apakah upaya PTN menjadi PTN BH hanya sekadar berorientasi pada uang? Di mana, pejabat-pejabat kampus juga ikut saling berlomba untuk memiliki kekuasaan agar bisa mengendalikan semuanya. Seharusnya peningkatan status PTN menjadi salah satu bukti bahwa PTN tersebut pantas untuk diakui oleh masyarakat karena kualitas yang dimiliki, mulai dari tingkat fasilitas sampai teknik pembelajarannya. Bukan menjadi ajang petinggi kampus untuk mendapatkan kedudukan tertinggi guna menghimpun kekayaan.
Menjadi PTN BH mungkin memiliki keuntungan tersendiri bagi PTN dan seluruh civitas akademi. Namun disisi lain risiko besar juga bisa saja terjadi karena keleluasan yang diberikan. Di sinilah kualitas seorang pemimpin menentukan keberhasilan untuk mewujudkan PTN yang berkualitas dibutuhkan pula pemimpin yang berkualitas.
Status sebuah PTN tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kualitas yang menjadi jaminan. Sejatinya, peningkatan status itu sebagai pembuktian keunggulan suatu PTN di banding dengan yang lainnya. Disitulah peran petinggi-petinggi kampus diperhitungkan. Bukan untuk mengeruk kekayaan dengan kekuatan yang ia genggam. Disitupula kesadaran hati nurani individu berbicara.
Di akhir tulisan, saya berharap untuk menjadi PTN BH UIN Jakarta perlulebih memerhatikan dampak-dampak yang akan terjadi. Tidak hanya dampak positif saja, namun juga hal negatif pula. Terlebih lagi imbas terhadap mahasiswa yang memiliki peran besar di PTN.  Semoga kampus UIN Jakarta pun akan menjadi lebih baik kedepannya.

*Mahasiswi Pendidikan Biologi, FITK, UIN Jakarta

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Akibat Status Facebook, Mahasiswa UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Next post Gebyar Pyschofair 2016