Alternatif Baru Hilangkan Kebiasaan Merokok

Read Time:3 Minute, 19 Second
Bagai candu yang sulit dihilangkan, rokok saat ini dapat pula dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Vape hadirkan rasa baru dalam merokok.
Konon, saat ini rokok telah menjadi gaya hidup yang sulit ditinggalkan oleh masyarakat. Setidaknya dalam tiap waktu senggang saja, mereka akan menyempatkan diri untuk menghisap sebatang gulungan kertas dengan racikan tembakau dan cengkeh di dalamnya. Merokok dapat pula dilakukan di mana saja tidak mengenal waktu dan tempat. Dikala santai, seusai makan, bahkan saat berkumpul dengan kerabat pun sebatang rokok tak hilang dalam himpitan dua jari tangan.
Salah satu penikmat rokok tembakau ialah Lukman Muhammad Syarif. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mulai mengenal dan mencoba rokok tembakau sejak ia duduk di kelas 1 SMA.
Namun, dua bulan belakangan ini ia sudah mulai mengurangi kebiasaannya merokok tembakau. Alasanya tidak lain, karena ia menyadari efek jangka panjang yang ditimbulkan dari rokok tembakau sangatlah buruk bagi tubuh.
Untuk itu, demi mengurangi pemakaian rokok tembakau, Lukman kini hijrah dengan mengkonsumsi rokok elektrik. Sebab menurutnya rokok elektrik itu hanya menghasilkan uap, bukan asap. “Ada pilihan aromanya juga, jadi lebih enak,” cetusnya, Rabu (9/11).
Mahasiswa semester tujuh ini bercerita, lewat ajakkan temannyalah ia mulai mencoba rokok elektrik. Baginya rokok yang familier dikenal dengan sebutan vape ini tak sebahaya rokok tembakau. Anggapan tersebut dapatkannya lantaran ia mengetahui liquid atau cairan yang digunakan sebagai bahan vape tidak mengandung nikotin dan tidak menghasilkan tar.
Di satu sisi, vape memiliki uap yang dapat memikat penggunanya. Bukan cuma itu pembakaran liquidnya pun tidak menimbulkan bau menyengat seperti asap rokok tembakau pada umumnya. “Kepincut pertama kali sama aroma uapnya,” katanya.
Sama halnya dengan Lukman, Reza Dwi Surya juga berasalan menggunakan vape untuk menghentikannya menghisap rokok tembakau. Hampir sudah tiga bulan Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi ini aktif mengkonsumsi vape.
Selain untuk berhenti dari rokok tembakau, lanjut Reza, biaya vape sangat ekonomis. Cukup merogoh kocek Rp150 ribu saja ia sudah dapat memiliki liquid. Liquid tersebut pun bisa digunakannya selama satu bulan. Sedangkan, bila dibandingkan dengan rokok tembakau, dalam sehari saja Reza bisa menghabiskan Rp20 ribu untuk satu bungkus rokok tembakau. “Kalau harga alatnya sihenam ratus ribu,” ujarnya, Jumat (11/11).
Meskipun kini Reza belum sepenuhnya berhenti mengkonsumsi rokok tembakau. Namun peralihannya dari rokok tembaka ke dalam vape bisa dengan signifikan menurunkan kebiasaannya merokok tembakau. Sekarang ini dalam sehari hanya menghabiskan setengah bungkus rokok saja. 
Reza merasakan vape sendiri menawarkan berbagai macam aroma liquid. Aroma liquid yang ditawarkan pun beragam, mulai dari susu hingga berbagai buah. Hasil pembakarannya pun diklaim bukanlah asap seperti pada rokok tembakau, melainkan uap dengan memanfaatkan sumber daya baterai yang membakar cairan liquid.
Menurut laporan dari World Health Organization (WHO) yang dikutip dari alodokter.com menganjurkan masyarakat agar tidak menggunakan vape. Hal itu dikarenakan walau tidak menghasilkan asap, uap vape berasal dari pembakaran bahan kimia. Begitupun menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan, bila cairan vape dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine yang dapat menyebabkan kanker.
Lebih lagi, dalam Undang-undang Dasar pasal 115 ayat 1 mengatakan di Indonesia ada beberapa kawasan larangan merokok, di antaranya adalah area pendidikan dan kesehatan. Bukan tanpa alasan pemerintah larangan merokok di area pendidikan. Alasan paling mendasar karena dampak negatif yang timbul untuk kesehatan lebih banyak dari pada dampak positifnya. Selain itu, asap yang dihasilkan pun dapat mengganggu orang lain.
Di UIN sendiri sudah sejak lama menggencarkan larangan merokok di area kampus. Spanduk larangan pun disebar di semua fakultas. Bahkan kini di dalam spanduk, dosen dan karyawan juga termasuk bagian yang dilarang untuk merokok.
Menanggapi adanya mahasiswa pengguna vape di UIN Jakarta, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Yusron Razak mengatakan, hingga saat ini belum ditentukan melarang atau membiarkan saja penggunanya. “Kami belum membahas hal ini,” ungkapnya, Rabu (9/11).
Ia menambahkan, jika rokok elektrik ini memiliki dampak yang tak jauh berbeda dengan rokok tembakau, maka akan dilarang. Kriteria rokok yang dilarang yaitu yang mengganggu orang lain, baik dari segi kesehatan maupun udara. “Jelas dilarang jika menimbulkan dampak negatif bagi diri pemakai dan orang lain,” tegasnya. 

Eko Ramdani

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Sema Dema UIN Jakarta Sikapi Aksi 212
Next post Tersendat Anggaran