Pelanggaran HAM Timika-Mappi

Pelanggaran HAM Timika-Mappi

Read Time:1 Minute, 57 Second

Pelanggaran HAM Timika-Mappi



Rabu (7/9) pagi, usai rintik gerimis membasahi daratan ibu kota, sejumlah mahasiswa Papua menghelat aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat.  Kompak memakai pengikat kepala hitam bertuliskan: RIP HAM,  mereka berkumpul menuntut pelbagai kasus pelanggaran HAM di tanah Cendrawasih.


Seseorang bernama Andre, diajak oleh temannya yang di atas mimbar untuk berorasi. Pria itu, merupakan salah satu kerabat dekat dari empat korban yang dimutilasi oleh sejumlah terduga aparat negara.

 

Kala dia berorasi, nada bicaranya begitu tegar. Baru beberapa saat Andre menyampaikan orasi, kalimatnya terhenti.


 “…Kawan-kawan, mengenai korban…,” 


Andre melangkah mundur, melepaskan mikrofon yang digenggamnya kemudian duduk lemas di tiang mimbar. Dirinya tak kuasa berbicara sepatah kata pun.


Aksi berlanjut hingga siang menjemput. Akhirnya, sesuai permintaan para peserta aksi, dua orang pemangku Komnas HAM menghampiri untuk mendengar tuntutan mereka. 

***


Perwakilan Front Mahasiswa Peduli Korban Kekerasan, Rudi Kagoya, tak setuju kasus pelanggaran HAM yang bertimbun di Papua, diselesaikan secara non-yudisial. Indonesia sebagai negara hukum, maka penyelesaiannya pun harus lewat hukum. “Presiden Jokowi segera hapus Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu,”  tegas Rudi.


Berdasarkan pantauan Institut, tatkala aksi berjalan, para mahasiswa itu berfokus pada desakan yang belakangan terjadi: kasus mutilasi. Kasus tersebut memakan empat korban warga sipil Nduga, di Timika, Papua, pada 24 Agustus lalu. Terduga pelaku berasal dari Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).


Berselang tiga hari usai kasus itu, pihak terduga pelaku ditengarai melakukan aniaya kepada tiga warga sipil di Kelurahan Bade, Kecamatan Edera, Kabupaten Mappi, Papua. Salah satu dari tiga warga tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.


Rudi bersama koleganya, mendesak Komnas HAM melakukan investigasi kedua kasus yang terjadi. Mereka menyayangkan kasus pelanggaran HAM di Papua tak pernah tuntas, dan suara saksi serta korban tak didengar. “Terkesan membiarkan kasus,” ucap Rudi.


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan bila pihaknya sudah membentuk tim investigasi kasus di tanah Cendrawasih. Tim yang dipimpin sementara oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, kini tengah berjalan. Pihaknya bertekad menginvestigasi hingga tuntas.


Penyelesaian kasus pelanggaran HAM  di Papua, ujar Taufan, perlu melalui dialog damai. Kurang lebih setahun lalu, Komnas HAM berupaya mendekati pihak Papua, pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya itu berbuah manis. “Semua pihak setuju melakukan dialog damai,” pungkas Taufan.

Reporter: Syifa Nur Layla

Editor: Sekar Rahmadiana

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

HAM dalam Kampus Merdeka Previous post HAM dalam Kampus Merdeka
Darurat Kasus Pembunuhan Munir Next post Darurat Kasus Pembunuhan Munir