Terus Berlanjut Penolakan Tambang Trenggalek

Terus Berlanjut Penolakan Tambang Trenggalek

Read Time:2 Minute, 18 Second

 

Terus Berlanjut Penolakan Tambang Trenggalek

Audiensi tolak tambang emas yang dilakukan warga Trenggalek belum membuahkan hasil. Warga di sana resah lantaran berbagai dampak yang didapat jika izin tambang tetap beroperasi.


Aliansi Rakyat Trenggalek dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar konferensi pers pada Selasa (25/10), di Sekretariat WALHI Nasional. Dalam konferensi ini, berisikan mengenai aspirasi rakyat Trenggalek atas penolakan terhadap Pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Trenggalek. 


Jhey Mukti Satiti, Koordinator Aliansi Masyarakat Trenggalek mengatakan belum adanya tanggapan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Trenggalek dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini. Sedangkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menimbang aspirasi rakyat Trenggalek, dan menyarankan untuk melakukan audiensi di pihak Provinsi Jawa Timur “Kementerian hanya menampung apa yang kita sampaikan, tapi hasilnya belum ada,” ujarnya, Selasa (25/10).


Anni Latifatun Naimah, salah satu warga yang daerah pemukimannya termasuk lahan pertambangan, mengeluhkan daerah terdampak akibat pembukaan lahan pertambangan yang tidak manusiawi. Sebab, masyarakat Sumberbening, Kecamatan Dongko, sangat bergantung pada lingkungannya untuk mencari mata pencaharian. Daerah Trenggalek khususnya pada Sumberbening, kini alamnya sudah sangat mengkhawatirkan terkait adanya pertambangan.  


Anni menambahkan, daerah Trenggalek merupakan kawasan yang rawan terjadi bencana alam, sehingga apabila tambang emas ini diizinkan maka daerahnya akan semakin parah rawan bencana. “Jika tambang emas diizinkan, maka sama saja masyarakat melakukan bunuh diri,” ucapnya, Selasa (25/10).


Dian Meiningtias selaku Aliansi Masyarakat Trenggalek Bidang Feminis mengatakan, apabila tambang itu terjadi di Daerah Trenggalek, maka perempuan yang akan mengalami dampak negatifnya terlebih dahulu. Sebab, pekerjaan domestik perempuan hampir seluruhnya menggunakan air, sehingga akan sangat terasa dampaknya. “Apabila ini terjadi, seakan kita sudah mengorbankan korban,” tuturnya, Selasa (25/10).


Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional WALHI menyatakan, ada dua kejahatan besar yang telah dilakukan oleh rezim pemerintahan sekarang, yaitu pemerintah abai terhadap keselamatan rakyat dan membangkang terhadap konstitusinya sendiri. Termasuk izin pertambangan di Indonesia sangat masif. “Hampir setengah daratan Indonesia menjadi lahan pertambangan,” ujarnya, Selasa (25/10).


Sekretariat Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Trenggalek, Suripto mengatakan, adanya izin pertambangan operasional produksi terhadap eksploitasi emas di Kabupaten Trenggalek, berpotensi terjadi beragam pelanggaran konsesi wilayah  tambang. Mulai dari pelanggaran terhadap kawasan lindung Daerah Aliran Sungai (DAS), dan pelanggaran terhadap kawasan rawan longsor. “Kita bisa hidup tanpa emas, tapi kita tidak bisa hidup tanpa air,” ucapnya, Selasa (25/10).


Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya dan beberapa masyarakat sipil lintas lainnya, serta Bupati di daerah Trenggalek akan memberikan sikap penolakan kepada presiden. Hal itu dilakukan sebagai tanggapan surat resmi dari Bupati Trenggalek kepada Kementerian ESDM. Saat ini, surat tersebut sudah terkirim ke pihak kementerian. “Advokasi yang dilakukan masyarakat menggunakan bentuk gerakan demokrasi berunsur dari akar rumput,” tutur Busyro, Selasa (25/10). 


Reporter: Ken Devina, M. Naufal Waliyyuddin

Editor: Syifa Nur Layla

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Terombang-ambing di Pulau Reklamasi Previous post Terombang-ambing di Pulau Reklamasi
Menggores Karya Lewat Jurnalistik Fair Next post Menggores Karya Lewat Jurnalistik Fair