Keresahan Memuncak, Mahasiswa Siap Aksi Depan Rektorat

Keresahan Memuncak, Mahasiswa Siap Aksi Depan Rektorat

Read Time:3 Minute, 11 Second

Keresahan Memuncak, Mahasiswa Siap Aksi Depan Rektorat

Konsolidasi akbar mahasiswa telah diadakan Dema-U pada Rabu (15/2) lalu. Ormawa mewakili para mahasiswa menyampaikan berbagai keresahannya dan menuntut pihak rektorat untuk membuka kejelasan pengalokasian dana UKT. Ormawa siap melakukan aksi pada Jumat siang (16/2).

Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan konsolidasi akbar pada Rabu (15/2). Dihadiri oleh 35 mahasiswa yang terdiri dari beberapa Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Dema Fakultas dan juga Senat Mahasiswa (Sema) Universitas. Konsolidasi ini membahas keluhan Ormawa terkait parkir dan transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tak jelas pengalokasiannya. 

Konsolidasi dibuka oleh pihak Green Parking UIN Jakarta yang mengklarifikasi terkait naik turunnya tarif parkir. Hilda, selaku direktur mengungkapkan bahwa naiknya tarif parkir karena mengikuti aturan pemerintah daerah Nomor 974.3/Kep.239-Huk/2017 tentang aturan parkir di kampus serta alokasi dana yang terpotong karena adanya pajak, gaji pegawai dan sewa lahan lainnya. Setelah naik pada Senin pagi (13/2), banyak mahasiswa dan pihak rektorat yang menghubunginya, hingga pada sore hari ia menormalkannya kembali. “Tidak akan ada kenaikan lagi selama saya menjabat,” ujarnya, Rabu (15/2).

Ketua Dema-U, Muhammad Abid Al Akbar menyatakan konsolidasi ini penting karena masalah parkir dan semua masalah yang dikeluhkan oleh Ormawa berakar pada UKT. Gerakan ini akan tetap berlanjut hingga dilirik oleh pihak rektorat, sehingga tuntutan bisa dikabulkan. Semenjak UKT diberlakukan pada 2017 lalu, fasilitas yang didapat mahasiswa tidaklah berubah, padahal UKT tiap mahasiswa tergolong tinggi serta pembagian UKT tak sesuai dengan keadaan ekonomi mahasiswa. “Kita perlu tau pengalokasian dana UKT itu kemana saja,” ujarnya, Rabu (15/2).

Dermawan, Anggota Dema-U Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menyinggung regulasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2022 yang berisi tentang larangan  memungut biaya selain UKT terhadap mahasiswa baru program diploma dan sarjana. Jika ada pungutan biaya di luar UKT berarti sudah melecehkan KMA tersebut. Lanjut, Ia merasa sudah banyak kebijakan UIN yang bobrok baik itu terkait UKT ataupun fasilitas lainnya, Rabu (15/2). 

Zararah Azhim Syah selaku moderator konsolidasi akbar mencatat beberapa tuntutan terkait fasilitas kampus. Salah satunya fasilitas parkir. Pihak Dema-U sudah pernah memberi usulan kepada pihak Green Parking, yakni empat pintu masuk yang ada seharusnya dialihfungsikan menjadi pintu keluar saat sore, gantinya pintu masuk lewat jalan Rektorat. “Itu yang Dema-U usulkan, akan tetapi pihak Green Parking tak menggubrisnya,” ujar Azhim, Rabu (15/2).

Ari, Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) mengajukan beberapa masalah mengenai UKT FST dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang lebih mahal dibanding fakultas lain. Ari juga mengharapkan adanya aju banding UKT di setiap fakultas UIN Jakarta. Lanjut, ia mengatakan permasalahan server Academic Information System (AIS) yang sering tidak bisa diakses disebabkan karena pihak kampus tak mau beli server yang lebih baik dan memadai. “Transparansi UKT bisa menjadi jalan cerah agar kita mengetahui pengalokasian UKT,” kata Ari, Rabu (15/2).

Naufal Fadhel, Anggota Dema-U menuliskan beberapa keluhan Ormawa di antaranya, adanya penerapan UKT tiap semester; Kurangnya fasilitas kegiatan organisasi; Waktu peminjaman tempat yang terbatas, bahkan adanya pungutan liar (Pungli) saat peminjaman tempat. Ia lanjut menuliskan keluhan mahasiswa terkait hilangnya lahan hijau di UIN, kamar mandi keruh, keran rusak dan toren air kotor, serta dugaan mengenai pembebasan lahan UIN dengan UKT.

Azhim menarik kesimpulan bahwa harus ada langkah yang ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan yang dilontarkan mahasiswa. Dema-U sudah sering mengadakan audiensi terhadap pihak rektorat, tetapi tidak membuahkan hasil.  Ia lanjut meminta persetujuan seluruh Ormawa yang hadir untuk melakukan aksi di depan Gedung Rektorat dan kemudian seluruh pihak pun menyetujuinya.

Abid mengungkapkan, ia akan melaksanakan aksi pada Jumat siang (17/2). Ia lanjut memohon untuk menyatukan gerakan aksi atas nama mahasiswa bukan Dema, agar seluruh pihak bisa bersinergi dan tuntutan mahasiswa segera dipenuhi. “Kita bergerak bukan atas nama Dema saja, akan tetapi atas nama Mahasiswa UIN Jakarta,” tuturnya, Rabu (15/2).

Reporter: PA

Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Menagih Pengesahan RUU PPRT Previous post Menagih Pengesahan RUU PPRT
Janji Untuk Mahasiswa Usai Aksi Next post Janji Untuk Mahasiswa Usai Aksi