Menagih Pengesahan RUU PPRT

Menagih Pengesahan RUU PPRT

Read Time:2 Minute, 2 Second
Menagih Pengesahan RUU PPRT

RUU PPRT tak kunjung disahkan oleh pemerintah. PRT melakukan aksi unjuk rasa pada Hari PRT Nasional. 

Serikat pekerja rumah tangga, aktivis dan masyarakat sipil melakukan aksi pada peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/2). Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang selama 19 tahun diperjuangkan. 

Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jala PRT mengatakan aksi peringatan Hari PRT adalah untuk mengenang kematian Sunarsih. Sunarsih adalah PRT yang kelaparan dan disiksa majikannya hingga meninggal pada Februari 2001 di Surabaya. “Dua puluh dua tahun peristiwa Sunarsih, terus bermunculan Sunarsih-Sunarsih yang lain. Itu menandakan bahwa negara tidak hadir,” ujar Lita, Rabu (15/2). 

Dalam aksi ini, para PRT membentangkan serbet raksasa yang dikumpulkan dari sejumlah daerah dan dijahit bersama sebagai simbol alat kerja PRT. Selain itu, Lita menyebut lima belas ribu PRT melakukan puasa sebagai bentuk do’a dan bentuk keprihatinan kepada PRT yang kelaparan karena tidak diberi makan dan tidak digaji. 

“Apabila setelah aksi puasa ini tidak juga ada respons dari DPR, maka pada tanggal 15 Maret 2023, kami akan melanjutkan dengan aksi mogok makan hingga RUU PPRT ditetapkan,” tegas Lita. 

Serikat Pekerja Rumah Tangga, Sapu Lidi meminta DPR RI untuk segera membahas RUU PPRT sebagai undang-undang prioritas di sidang paripurna. Tanggapan pemerintah perihal RUU PPRT akan menjadi kado lebaran untuk para PRT. “PRT sebagai pekerja domestik seharusnya dilindungi oleh negara,” kata mereka, Rabu (15/2). 

Mutiara Ika, Perwakilan Perempuan Mahardhika Sukabumi mengatakan PRT masih sangat rawan terhadap tindak kekerasan dan perbudakan yang tidak manusiawi. Menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pengesahan RUU PPRT. “Pemerintah sudah siap, naskah sudah siap, dukungan sudah besar. Tolong segera paripurnakan RUU PPRT,” ujar Ika, Rabu (15/2).

Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR RI yang membersamai Gerakan koalisi masyarakat sipil mendukung pengesahan RUU PPRT dengan segera. Perlindungan dan pemenuhan hak PRT adalah kewajiban moral, konstitusional, iman dan keagamaan. “Tidak ada agama yang memperkenankan kita untuk memperbudak orang lain. Tidak ada ajaran agama yang membiarkan tetesan keringat para pekerja tidak dibayar,” ujar Luluk, Rabu (15/2). 

Luluk juga mengungkap terdapat PRT yang dieksploitasi dan tidak dibayar selama bertahun-tahun. Perlakuan tidak manusiawi seperti penyiksaan dan pelecehan kerap terjadi terhadap PRT. “Ini adalah perjuangan kemanusiaan yang harus kita tuntaskan bersama,” ungkap Luluk dengan lantang, Rabu (15/2). 

Reporter: DR

Editor: Nurul Sayyidah Hapidoh

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Menuntut Titik Terang Disparitas UKT Previous post Menuntut Titik Terang Disparitas UKT
Keresahan Memuncak, Mahasiswa Siap Aksi Depan Rektorat Next post Keresahan Memuncak, Mahasiswa Siap Aksi Depan Rektorat