Menuntut Titik Terang Disparitas UKT

Menuntut Titik Terang Disparitas UKT

Read Time:2 Minute, 48 Second
Menuntut Titik Terang Disparitas UKT

Aliansi mahasiswa UNY menggeruduk kantor Kemdikbudristek. Mereka menagih titik terang persoalan UKT yang  mempersulit akses pendidikan.

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang tergabung dalam UNY Bergerak melakukan aksi protes di depan gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI), Jakarta Selatan, Jumat (10/2). Bersama perwakilan universitas lainnya, mereka menyuarakan permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di tingkat perguruan tinggi.

Cerita mengenai Riska, mahasiswi UNY yang kesulitan membayar biaya kuliah merebak di media sosial setelah dirinya meninggal Maret lalu. Namun hingga kini, Nadiem Makarim belum menanggapi peristiwa itu serta permasalahan-permasalahan UKT di kampus lain. Hal inilah yang akhirnya mendorong 15 mahasiswa UNY menempuh perjalanan ke Jakarta untuk menyelenggarakan aksi solidaritas “Baju Dansa untuk Nadiem”. 

Terjadi kericuhan antara mahasiswa dan petugas keamanan setempat di pelataran gedung Kemdikbudristek sekitar pukul 15.00, lantaran massa diminta hanya melakukan unjuk rasa di pedestrian. Namun, beberapa saat kemudian massa aksi berhasil masuk dan membaca sepucuk surat untuk Nadiem Makarim. Hal ini disertai dengan pemampangan baju dansa yang hendak diberikan pada Menteri Pendidikan.

Diketahui, belum lama ini Nadiem memuji siswa Indonesia dengan kemampuan menarinya, oleh karena itu baju dansa dipakai untuk menunjukkan bungkamnya Nadiem terhadap permasalahan UKT. “Akan tetapi, mengapa anda–wahai Nadiem–hanya berani bicara di persoalan seperti ini (prestasi). Namun, takut menanggapi persoalan yang tak kalah penting,” ujar Rafi lantang, Jumat (10/2).

Seorang mahasiswa UNY yang terlibat dalam aksi, Bunbun Darmawan menyatakan bahwa kebijakan UKT di kampusnya kian rumit setelah terbitnya SK Rektor terbaru. Dalam SK tersebut, dikatakan bahwa syarat mengajukan penurunan UKT mahasiswa secara permanen adalah meninggalnya orang tua. Sedangkan, menurutnya, perubahan kondisi ekonomi seseorang turut dipengaruhi oleh faktor lain.

Bunbun menyatakan bahwa aksi ini adalah upaya lanjutan yang dilakukan mahasiswa UNY demi menyelesaikan permasalahan UKT. “Sebelum di sini, kami sudah melakukan aksi di depan rektor tapi belum ada keputusan tegas. Artinya kondisi mahasiswa masih dipertanyakan, apakah mahasiswa memiliki ancaman kenaikan UKT mengingat UNY saat ini berstatus PTN-BH,” tuturnya, Jumat (10/2).

Sekitar pukul 16.00, pihak Kemdikbudristek merespons dengan mengadakan audiensi di Perpustakaan gedung tersebut. Kemdikbudristek akhirnya bersedia mendengarkan berbagai keluh kesah mahasiswa mengenai biaya pendidikan. Tak hanya mahasiswa UNY, perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Riau turut menceritakan persoalan kampusnya pada forum tertutup tersebut.

Gantara Semendawai, mahasiswa UNY lainnya, membacakan sebelas tuntutan teknis yang ditujukan kepada Kemdikbudristek terkait permasalahan UKT di kampusnya. Salah satunya adalah meminta kementerian untuk menjembatani mahasiswa dengan pihak rektorat dalam menyelesaikan permasalahan UKT di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya di UNY.

“Kami nggak minta pendidikan gratis untuk sekarang, kami cuma minta tuntutan teknis ini dipenuhi. Satu, agar Kemdikbudristek hadir menyelesaikan permasalahan uang kuliah tunggal di UNY dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” tutur Ganta, Jumat (10/2). 

Menjawab hal itu, Koordinator Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Dikti Kemdibudristek, Suwitno menyatakan kebijakan perihal UKT selalu ditelaah setiap tahunnya bersama perguruan tinggi, khususnya tata cara penghitungan UKT. Suwitno menerima pelbagai usulan massa aksi dalam forum tersebut dan akan menjadi pertimbangan untuk membuat kebijakan dalam memperhatikan kesejahteraan mahasiswa.

Suwitno juga meminta izin menjadikan dokumen investigasi mengenai permasalahan UKT oleh mahasiswa UNY sebagai bahan pertimbangan. “Ini akan kami sampaikan dan pelajari, setelah itu kami akan ikut memantau bagaimana dalam setiap pengusulan UKT kita bisa melihat data-data yang ada, yang salah satu komponennya adalah kemampuan mahasiswa,” pungkasnya, Jumat (10/2).

Reporter: SDC

Editor: Nurul Sayyidah Hapidoh

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
33 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
67 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

<img alt="Lemah Keamanan Layanan Email UIN Jakarta" title="Lemah Keamanan Layanan Email UIN Jakarta" width="300" height="300" src="http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44-300x300.jpeg" class="attachment-medium size-medium wp-post-image" alt="Lemah Keamanan Layanan Email UIN Jakarta" title="Lemah Keamanan Layanan Email UIN Jakarta" decoding="async" srcset="http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44-300x300.jpeg 300w, http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44-1024x1024.jpeg 1024w, http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44-150x150.jpeg 150w, http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44-768x768.jpeg 768w, http://lpminstitut.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-07-at-15.37.44.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /> Previous post <strong>Lemah Keamanan Layanan Email UIN Jakarta</strong>
Menagih Pengesahan RUU PPRT Next post Menagih Pengesahan RUU PPRT