G-30S: Bukan Sekadar Mempertanyakan Dalang

Read Time:3 Minute, 23 Second
Sumber: Internet
Oleh: Virdika Rizky Utama*


Menjelang akhir September, bangsa Indonesia memiliki ingatan kolektif terhadap sebuah gerakan kelam. Gerakan tersebut dinamai gerakan 30 September, yang terjadi pada 1965 (G30 S). Enam jenderal  dan satu orang polisi menjadi korban atas gerakan tersebut. Soeharto menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor di balik gerakan tersebut.

Alhasil, dalih ini yang kemudian digunakan oleh Soeharto untuk membunuh anggota maupun simpatisan PKI. John Roosa dalam bukunya, Dalih Pembunuhan Massal, mencatat setidaknya 3 juta orang menjadi korban dalam tragedi itu. Tidak cukup sampai di situ,  di bawah Soeharto, rezim Orde Baru  juga membuat narasi utama atas peristiwa itu.  Dua di antaranya adalah film Pengkhianatan G30S/PKI dan cerita resmi yang disusun sejarawan militer Nugroho Notosusanto. Isinya, kejamnya PKI dan Soeharto sebagai penyelamat.

Ihwal tuduhan PKI menjadi otak pembunuhan dan kebenaran film tersebut banyak diragukan. Sudah banyak buku atau penelitian yang coba membantah itu semua. Oleh sebab itu, pada tulisan ini tidak akan dibahas mengenai kebenaran gerakan dan siapa dalangnya. Bagi saya yang menarik dibahas dari peristiwa itu adalah efek domino pasca gerakan G-30 S.

***
Hanya satu kata yang dapat menggambarkan Indonesia setelah peristiwa G-30 S yakni mencekam. Tetesan darah rakyat Indonesia sangat mudah dijumpai. Tidak ada hari tanpa pembunuhan. Pembunuhan ditujukan bagi mereka yang dianggap dekat dengan PKI. Meski pun, hanya sebatas teman main catur, ia akan masuk daftar pencarian untuk dibunuh.

Rakyat yang pada 20 tahun sebelumnya bersatu untuk memerdekakan diri. Kini, demi kepentingan kekuasaan saling bunuh untuk mempertahankan hidup. Pembunuhan bukan hanya dilakukan oleh tentara, melainkan pasukan partikelir yang dipersenjatai. Pada buku Palu Arit di Ladang Tebu, Hemawan Sulistiyo menyebutkan, Soeharto memanfaatkan konflik simpatisan PKI dengan warga pada masa Soekarno, untuk membalaskan dendam.

Termasuk kalangan Islam, Pada periode Soekarno, PKI sedang gencar melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) dan menyebut tuan tanah sebagai tujuh setan desa yang patut diganyang. Para kiai masuk dalam kriteria tuan tanah. Sebab, mereka memiliki tanah yang luas untuk pesantren dsb.

Pemerintah Soeharto pun mengampanyekan bahwa PKI tidak bertuhan. Dan oleh karena itu sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Bukan hanya pembunuhan, pemerintah Soeharto pun memenjarakan dan membuang mereka yang dianggap dekat dengan PKI ke Pulau Buru. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun ditulis eks tahanan politik, mereka tak bisa bebas untuk bekerja, mengenyam pendidikan dan penghidupan lainnya. Kejadian tersebut berlangsung selama 32 tahun.

Sejarah bukan hanya berbicara ruang dan waktu, melainkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang tercabut selama Soeharto memimpin. Sudah semestinya pula, pemerintah meminta maaf kepada keluarga korban, seperti yang pernah dilakukan oleh Gus Dur. Jika sudah meminta maaf bukan berarti kita harus melupakan sejarah.


Depresi Ekonomi

Satu hal yang berbuah sejak G30 S adalah ekonomi. Pada buku pelajaran Sekolah, kejatuhan Soekarno bukan hanya masalah G30 S, melainkan buruknya perekonomian dan terjadi inflasi hingga 600 persen. Perekonomian Indonesia saat itu, sangat tertutup bagi asing. Soekarno coba mengimplementasikan idenya tentang tri sakti, berdaulat di bidang ekonomi dan politik serta berkepribadian dalam budaya.

Bagi Soekarno, tri sakti sebagai bentuk perwujudan Indonesia merdeka. Kemerdekaan yang dimaksud termasuk proteksi dan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Pada dekade 1950, Soekarno pun menasionalisasi semua perusahaan asing yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, Soekarno pun menolak tawaran pembangunan jalan trans Sumatera yang digagas oleh Caltex, dengan syarat Caltex diizinkan melakukan pengeboran minyak. Hal ini sesuai dengan konstitusi pasal 33.

Setelah Soeharto naik tahta, kehidupan ekonomi berubah drastis. Diberlakukannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA), diyakini sebagai prasyarat demi membangun Indonesia. Freeport merupakan perusahaan asing yang kali pertama masuk dan menguras gunung emas di Irian Jaya. Setelah itu, perusahaan asing lainnya pun berdiri di tanah Indonesia. G30 S hanya sebagai jalan untuk masuknya korporasi dan demi itu semua, 3 juta rakyat dikorbankan.

Sudah hampir 50 tahun Freeport dan korporasi lainnya beroperasi, tapi tidak pernah sedikit pun berpengaruh bagi rakyat Irian Jaya dan rakyat Indonesia. Konstitusi pasal 33 pun hanya sebatas menjadi bacaan, tanpa pernah dipraktikkan lagi. Seluruh hajat hidup orang banyak dikuasai oleh asing. Oleh sebab itu, pantas rasanya bila mengatakan bahwa Indonesia belum merdeka.



*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Menjadi Perokok Bertanggung Jawab
Next post Aksi Solidaritas Salim ‘Kancil’