
UIN Jakarta telah merilis Generative AI LLMs pada tahun 2025 sebagai panduan penggunaan AI dalam kegiatan akademik maupun non akademik di UIN Jakarta. Namun, beberapa mahasiswa mengeluhkan kurangnya sosialisasi perihal kebijakan tersebut.
Pada tahun 2025, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Keputusan Rektor UIN Jakarta, Nomor: 127 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Penggunaan Generative AI Large Language Models (LLMs). Keputusan itu berisi panduan terkait batasan penggunaan kecerdasan buatan dalam kegiatan akademik maupun non akademik di UIN Jakarta.
Namun, masih ada mahasiswa yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi perihal panduan tersebut. Aulyaa Yoostin, mahasiswa program studi (Prodi) Matematika, mengaku belum mendapatkan sosialisasi tentang kebijakan penggunaan Generative AI LLMs.”Jika dari prodi Matematika sendiri sejauh ini saya lihat belum sosialisasi, di kelas saya seperti itu,” ujar Aulyaa, Sabtu (20/12).
Serupa Aulyaa, Kinanthi Radyara, mahasiswa prodi Jurnalistik mengungkapkan ia baru mengetahui mengenai perihal kebijakan Generative AI LLMsdi kampus. “Memang perlu ada sosialisasi yang lebih menyeluruh agar mahasiswa paham mana yang boleh dan tidak boleh, sehingga kami tahu batasan dengan tepat,” ungkap Kinanthi Radyara, Jumat (19/12).
Menanggapi keluhan tersebut, Ahmad Tholabi Kharlie, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta menyatakan pihak kampus sudah mewajibkan dosen untuk mencantumkan kebijakan penggunaan Generative AI LLMsdalam silabus perkuliahan. Ia juga mengatakan pedoman tersebut akan diberikan dosen kepada mahasiswa pada awal perkuliahan melalui silabus dan tugas.
Iya menjabarkan tujuan pembuatan kebijakan penggunaan Generative AI LLMS untuk mengintegrasikan etika penggunaan teknologi dalam kurikulum pembelajaran, khususnya melalui perspektif Islam. Kebijakan ini dirancang untuk menyelaraskan penggunaan AI dengan nilai- nilai Islam.
Selain itu, Tholabi menjelaskan panduan akan ditinjau secara berkala melalui pembaruan sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna. Ia juga menambahkan pihak kampus akan melakukan evaluasi terhadap implementasi peraturan tersebut setelah masa transisi berakhir untuk menyempurnakan kebijakan.
“Panduan kebijakan penggunaan Generative AI LLMs ini merupakan langkah awal untuk memberikan panduan komprehensif bagi civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tegas Tholabi, Rabu (6/11).
Reporter: RPS
Editor: Rifki Kurniawan
