
DEMA FSH mengadakan Pendidikan Advokasi 2026 sebagai bentuk inisiatif untuk menambah pemahaman masyarakat umum dengan menghadirkan narasumber dari bidang hukum dan pers.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan Pendidikan Advokasi 2026 dengan mengangkat tema “Kristalisasi Gerakan Mahasiswa Syariah dan Hukum Menuju Perjuangan Kerakyatan Sejati”. Acara berlangsung selama dua hari, Jumat (26/6) bertempat di Aula Student Center (SC) dan Sabtu (27/6) di Teater FSH lantai empat. Acara terdiri dari pemaparan materi dari narasumber dan dilanjut dengan sesi focus group discussion (FGD) dipandu oleh moderator.
Pendidikan Advokasi 2026 menghadirkan Muhammad Nabil Hafizurrahman dan Alif Fauzi Nurwidiastomo selaku Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Virdinda La Ode Achmad selaku Pemantauan Impunitas dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ahmad Syahronny Fadhil sebagai Advokat atau Konsultan Hukum, dan Savero Aristia Wienanto sebagai Jurnalis Tempo.
Ketua Pelaksana Pendidikan Advokasi 2026, Muhammad Rafi Anandia menjelaskan, acara tersebut hadir sebagai ruang pembelajaran mengenai minimnya pemahaman pendidikan perlindungan hukum. Karena kurangnya pemahaman komprehensif tentang advokat, maka dari itu pendidikan advokat tersebut diinisiasi.
“Kami melihat saat demonstrasi, banyak sekali mahasiswa yang didiskriminasikan dan bagaimana gerakan mahasiswa masih rapuh. Oleh karena itu, munculah inisiatif ini sebagai langkah preventif supaya kita lebih fundamental. Sebelum kita ke masyarakat, kita harus bisa melindungi diri kita juga kan,” ucapnya, Jumat (26/6).
Rafi juga menambahkan, pengambilan tema acara tersebut hadir ketika mahasiswa saat ini semakin pragmatis. “Semakin banyak mahasiswa yang membuat gerakan, sebatas untuk mendapatkan atensi besar. Padahal, seharusnya gerakan berjalan secara kolektif dan untuk kepentingan kolektif juga,” tambahnya.
Salah satu peserta, Rendy Setiawan mengungkapkan, materi di acara pendidikan advokasi sangat berguna. “Materi di hari pertama mengenai pengantar Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan pondasi awal untuk bisa menganalisis isu sosial yang berkaitan dengan materi hari kedua, yaitu advokasi kepada masyarakat berupa litigasi dan non-litigasi,” ungkapnya, Sabtu (27/6).
Rendy menambahkan, kegiatan seperti pendidikan advokasi menjadi perjuangan awal mahasiswa sebagai agen perubahan. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa dapat berkonsolidasi untuk membuat gerakan menyelesaikan seluruh persoalan, baik di lingkup kampus maupun nasional. “Dengan materi yang disampaikan, semoga dapat membuat mahasiswa lebih peka dan peduli terhadap masyarakat sekitar. Tidak hanya menjadi kelompok yang diam,” tambahnya.
Selaras dengan Rendy, Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI), Zakaria Syahputra Harahap mengatakan, sudah mengikuti acara seperti sekolah advokasi sebelumnya. “Nah yang dari DEMA ini kan dibuka untuk umum, jadi siapa aja bisa belajar dari awal tentang advokasi. Tentunya mendapat pandangan juga tentang bagaimana kita menyuarakan keresahan dari masyarakat dan diri sendiri,” ucapnya, Jumat (26/6).
Reporter: Irsal Nurvikriyansah, SFA
Editor: Naufal Fauzan
