
Oleh: Jasmiko*
Kalau masih ada yang tersinggung, mungkin karena ada yang merasa disebut meski tidak dipanggil.
Memasuki dunia perkuliahan merupakan fase transisi penting dalam kehidupan seorang anak muda. Di universitas, mahasiswa tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga diperkenalkan pada dinamika organisasi kemahasiswaan yang sering kali menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kampus. Namun, proses ini tidak selalu berjalan sesuai semangat pendidikan tinggi yang menjunjung kebebasan berpikir dan pembentukan karakter secara mandiri.
Pengalaman pribadi saya ketika pertama kali menjadi mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggambarkan hal tersebut. Saya mendapati bahwa kehidupan kampus sangat erat kaitannya dengan aktivitas organisasi mahasiswa. Hal ini tentu tidak sepenuhnya negatif, karena organisasi dapat menjadi sarana pengembangan diri, kepemimpinan, dan keberpihakan sosial. Namun, terdapat praktik-praktik yang patut dikritisi secara jujur—terutama dalam proses pengenalan organisasi kepada mahasiswa baru.
Salah satu momen krusial adalah kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Idealnya, PBAK menjadi ruang edukatif yang memperkenalkan sistem akademik dan kehidupan kampus secara objektif. Namun dalam praktiknya, kegiatan ini kerap dijadikan panggung oleh organisasi tertentu untuk memperkenalkan identitas dan agenda mereka secara berlebihan. Yel-yel, simbol, dan semangat organisasi digaungkan tanpa memberi ruang yang cukup bagi mahasiswa baru untuk berpikir dan memilih secara kritis.
Mahasiswa baru, yang masih dalam proses adaptasi dan minim referensi, cenderung mengidolakan para senior sebagai sosok teladan. Dalam suasana seperti itu, proses indoktrinasi mudah terjadi, meskipun dibungkus dengan istilah pembinaan atau pengkaderan. Padahal, semangat organisasi seharusnya dibangun atas dasar kesadaran, bukan karena tekanan sosial maupun euforia kolektif.
Pasca-PBAK, pendekatan kepada mahasiswa baru biasanya berlanjut dalam bentuk diskusi, kajian ilmiah, hingga obrolan santai di warung kopi. Aktivitas ini tampak positif, bahkan inspiratif. Akan tetapi, di balik itu, terdapat kecenderungan lain yang mengarah pada kepentingan organisasi secara struktural: memperbanyak anggota, memperkuat pengaruh, dan—dalam banyak kasus—mempersiapkan jalan menuju jabatan tertentu dalam struktur kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan sebagainya.
Kritik muncul ketika proses ini tidak lagi berorientasi pada pembentukan intelektualitas dan karakter, melainkan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi. Diskusi yang digelar tidak jarang kehilangan substansi, bahkan menjauh dari nilai-nilai etis dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan kampus. Fenomena ini menciptakan budaya pragmatis yang pada akhirnya menurunkan kualitas kepemimpinan mahasiswa di tingkat institusi.
Fenomena tersebut sesungguhnya mencerminkan persoalan yang lebih luas: krisis kesadaran kritis di kalangan mahasiswa. Organisasi menjadi sarana mobilisasi, bukan internalisasi nilai. Jabatan menjadi tujuan akhir, bukan ruang pengabdian. Maka tidak mengherankan jika kita menjumpai pemimpin mahasiswa yang tidak memiliki visi dan tidak memberikan kontribusi berarti.
Sudah saatnya kampus—terutama institusi-institusi pendidikan tinggi keagamaan—menjadi ruang yang mendidik mahasiswa untuk berpikir kritis sejak awal. Mahasiswa baru harus diberi ruang dan waktu untuk mengenal berbagai pilihan, tanpa tekanan dan tanpa glorifikasi yang berlebihan. Organisasi perlu hadir sebagai mitra pertumbuhan intelektual, bukan sebagai alat hegemoni sosial-politik.
Kita tidak menolak organisasi. Justru sebaliknya, kita mendukung eksistensinya sebagai wadah pengembangan diri. Namun, keberadaan organisasi mahasiswa harus selalu diawasi agar tetap berada pada relnya: mendidik, mencerahkan, dan membebaskan.
Kalau masih ada yang tersinggung, mungkin karena ada yang merasa disebut meski tidak dipanggil.
*Penulis merupakan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
