
Di era digital, laju disinformasi kian tak terbendung. Kecanggihan teknologi mempercepat penyebaran disinformasi yang menyesatkan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh secara perlahan dan dapat menjadi ancaman.
Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah mempermudah pembuatan konten manipulatif, sehingga isu disinformasi semakin mendapat perhatian di tingkat global. Disinformasi merupakan sebuah informasi yang dibuat dengan sengaja, kemudian direkayasa untuk mengelabui pihak-pihak lain, bisa di isu politik, isu keuangan, penipuan digital, ataupun isu-isu lainnya.
Dilansir dari Tempo.co, disinformasi akan menjadi ancaman global hingga 2027. Laporan terbaru dari World Economic Forum (WEF) menyebutkan, disinformasi dan misinformasi adalah ancaman terbesar dalam waktu dekat. Dalam dua tahun ke depan, mereka memperkirakan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat dan menyebarkan informasi palsu akan semakin meningkat.
Dalam siaran pers No. 08/HM-KKD/01/2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi 1.923 konten hoaks sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, jumlah temuan konten hoaks meliputi kategori politik sebanyak 237 konten, pemerintahan sebanyak 214 konten, kesehatan sebanyak 163 konten, kebencanaan sebanyak 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten. Sedangkan, temuan hoaks kategori internasional dan pencemaran nama baik sebanyak 50 konten, perdagangan sebanyak 35 konten, kejahatan sebanyak 33 konten, keagamaan dan pendidikan sebanyak 8 konten serta mitos sebanyak 6 konten.
Mengenai disinformasi, masyarakat Indonesia lebih akrab dengan istilah “hoaks”. Contoh nyata disinformasi ada pada kasus yang menimpa warga Rempang dan Torobulu saat memperjuangkan hak atas tanah mereka. Masyarakat yang berusaha melawan tindakan sewenang-wenang dari pemerintah dan pihak swasta sering kali dicap negatif, seolah-olah mereka menghalangi pembangunan atau dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi.
Septiaji Eko Nugroho selaku ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan bahwa disinformasi masih menjadi masalah yang cukup serius, dapat berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, merugikan masyarakat secara ekonomi, dan bisa memecah belah persatuan bangsa. “Kalau di rata-rata yang terdeteksi, sebulan Mafindo bisa menemukan di atas 100 atau bahkan di atas 200 berita disinformasi. Padahal mungkin ada banyak yang tidak terdeteksi oleh kami,” ujar Eko pada Senin (28/4).
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi telah mempercepat penyebaran disinformasi, yang semakin diperkuat oleh algoritma berbasis kecerdasan buatan (AI). Salah satu dampak yang mengkhawatirkan adalah peran AI dalam memperparah penyebaran informasi yang menyesatkan. “Generatif AI mulai banyak digunakan. Sehingga banyak konten-konten rekayasa dengan menggunakan AI yang kita sebut dengan Deepfake yang bentuknya bisa foto, audio, bisa juga video gitu. Contoh waktu kemarin ada audio rekaman suara Anies Baswedan dengan Surya Paloh,” ucapnya.
Penyebaran disinformasi juga dipengaruhi oleh praktik jurnalisme warga atau citizen journalism yang berkembang pesat berkat kemajuan media sosial. Masyarakat kini bisa langsung menyebarkan informasi tanpa perantara. Meski membuka ruang partisipasi yang luas, tantangannya adalah banyak yang belum memahami etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial.
Beberapa orang bahkan sengaja membuat konten sensasional demi popularitas dan keuntungan finansial, tanpa mengindahkan prinsip jurnalistik seperti keberimbangan dan verifikasi fakta. “Nah, ini jangka pendeknya adalah masyarakat ada di satu pusaran informasi yang membuat dia bingung untuk membedakan mana fakta dan mana hoaks. Apalagi sekarang kita ini ada di era post truth,” katanya.
Kemudian salah satu Tim Cek Fakta Tempo, Inge Klara Safitri mengatakan jurnalisme warga jadi salah satu kontributor penyebaran disinformasi, tetapi juga bisa jadi solusi mengatasi disinformasi. Maksud dari jurnalisme warga yang dapat menjadi kontributor penyebaran hoaks, ketika informasi yang disebarkan tidak melalui verifikasi fakta. Bahkan bisa dibumbui pendapat yang spekulatif. Karena mereka lebih mengedepankan kecepatan. “Tapi di sisi lain, jurnalisme warga bisa jadi solusi mengatasi sebaran disinformasi. Mereka biasanya punya basis komunitas yang luas. Kalau dibekali literasi digital dan fact checking, mereka bisa jadi media alternatif pembaca mencari informasi yang valid,” ucap Inge pada Selasa (6/5).
Disinformasi juga berpotensi memperkuat echo chamber—fenomena di mana ketika seseorang terpapar informasi dan masuk ke dalam satu kelompok, orang tersebut akan cenderung tidak percaya terhadap informasi lain, termasuk orang lain di luar kelompok itu. Disinformasi sering disesuaikan untuk memperkuat kepercayaan atau emosi kelompok tertentu, seperti kebencian terhadap pihak tertentu, nasionalisme ekstrem, atau teori konspirasi. Hal itu membuat mereka merasa semakin yakin bahwa keyakinannya benar, meski didasari informasi palsu. “Semakin seseorang terkurung dalam echo chamber, semakin besar kemungkinan mereka mempercayai dan menyebarkan disinformasi, begitupun sebaliknya, disinformasi bikin echo chamber makin kuat dan tertutup,” lanjutnya.
Disinformasi menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap media dengan menyebarkan kebingungan, merusak kredibilitas, dan menciptakan polarisasi. Jika tidak ditangani dengan baik, media bisa kehilangan fungsinya sebagai penyalur kebenaran dan kontrol terhadap kekuasaan yang berbahaya bagi demokrasi. Inge berharap semoga masyarakat semakin terliterasi dengan baik. “Sadar bahwa hoaks itu berbahaya dan merugikan, jadi memiliki kesadaran kalau dapat informasi perlu dicek terlebih dahulu, jangan langsung disebari. Saring sebelum sharing,” ujar Inge.
Reporter: ARD
Editor: Inda Bahriyuhani
