Jonru

Read Time:2 Minute, 24 Second
Sumber: Internet
Oleh Rahmat Kamaruddin*

Penikmat dunia maya (netizen) tentu tak asing dengan Jonru. Kader PKS yang juga seorang muallaf itu kian masyhur berkat kegemarannya menebar informasi provokatif di media sosial, terutama pada Pemelihan Presiden (Pilpres) 2014 silam. Kiprahnya di jagat maya Indonesia menarik tak sedikit perhatian netizen.
Jonru berarti menghalalkan fitnah ke pihak yang tak disukai. Begitulah Akhmad Sahal, seorang netizen, menciptakan kosakata baru atas laku Jonru yang dinilai meresahkan. Tak terima, Jonru melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. “Sesungguhnya menjonru itu lebih kejam dari pembunuhan,” retweet Sahal, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Rivan Heriyadi, netizen asal Malang, Jawa Timur, pun mengamini Sahal. Rivan membuat screenshottampilan Kamus Besar Bahasa Indonesia berisi dua “kosakata” baru: jonru dan menjonru. Jon.ru: Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang) dan men.jon.ru: menjelekkan nama orang. (menodai nama baik, merugikan kehormatan).
Berawal dari peristiwa di atas, para netizen yang merasa terganggu oleh ulah Jonru pun ramai menggunakan kosakata jonru sebagai pengganti fitnah. Pasalnya, Jonru dianggap ke-rap menebar isu hoax, mengandung SARA dan memantik perdebatan kontraproduktif publik. Di antara secuil isu yang disebarkan Jonru yakni Quraisy Shihab sebagai penganut            Syiah dan orang tua Jokowi Cina sekaligus PKI.
Agaknya, Jonru adalah sosok yang telah dengan baik merepresentasikan isi kepala, impian dan keyakinan para penggemarnya. Saban saat puluhan ribu penggemar dengan giat menekuni serta menyebarkan informasi yang disampaikan Jonru melalui akun twitter dan facebook-nya.
Jonru dan fitnah dua hal berbeda, namun bukan tak punya relasi. Jonru nama panggilan dari Jon Riah Ukur Ginting. Fitnah sendiri kata benda (noun) yang berarti, menurut KBBI, “Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)”.
Orang Indonesia, terutama kalangan Muslim, kerap menyematkan “konsekuensi metafisis-teologis”, berupa bobot dosa, kepada perbuatan fitnah dengan mengutip ayat, “Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan (Al-fitnah asyaddu min al-qatl [2:191])”. Ini adalah salah kaprah yang entah bermula sejak kapan. Sebab Alquran sendiri menyebutkan istilah fitnah dalam pelbagai pengertian, hanya saja sama sekali berbeda dari arti fitnah dalam bahasa Indonesia.
Sekali waktu Alquran menyebut istri, anak-anak dan harta benda kita adalah fitnah (Innama amwalukum wa aula dukum fitnah [64:15]). Pada kesempatan lain istilah fitnah dalam Alquran bermakna siksaan (8:25). Sementara itu, pengertian fitnah pada surat 2:191 di atas, menurut Tafsir Jalalain, bermakna syirik.
Lalu, bagaimana bila ada orang yang masih ingin mencari padanan kata fitnah dalam pengertian bahasa Indonesia di Alquran? Alquran menggunakan kata buhtan, yakni tuduhan keji tanpa dasar atau fitnah kepada Siti Maryam, perempuan suci ibunda Nabi Isa (4:156), kata inilah kiranya lebih sepadan dengan fitnah.
Atau, barangkali, Anda lebih tertarik dengan usulan dua netizen di atas?

***
*Penulis adalah Pemimpin Redaksi LPM Institut Periode 2013 dan Mahasiswa Akidah Filsafat semester akhir.

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Menari Bukan Ajang “Unjuk Gigi”
Next post Sambilan Jadi Penonton Panggilan