Rekam Jejak Setahun Rektor

Read Time:3 Minute, 25 Second


Memasuki satu tahun kepengurusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada, kebijakan yang diterapkan kerap menuai kontroversi. Dede pun mendapat protes dari beberapa pihak.
Pemberhentian tujuh dekan oleh Dede sesuai Peraturan Menteri Agama (Permenag) No.17 tahun 2014 mengenai Statuta UIN Jakarta adalah salah satu yang membuat kontroversi. Merasa ada kejanggalan, Oman Fathurrahman mantan dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), satu dari tujuh dekan yang diberhentikan dari jabatannya melayangkan surat terbuka khusus untuk rektor di blog pribadinya encepkuningan.blogspot.com.
Berdasarkan Pasal 46 Statuta UIN Jakarta, rektor memiliki hak prerogatif untuk memilih dekan beserta jajarannya. Calon dekan dipilih rektor berdasarkan nama yang diserahkan tim panitia seleksi (pansel) untuk periode jabatan 2015-2019 mendatang. “Meski memiliki hak prerogatif, tapi dalam mengganti tujuh dekan tersebut saya mempertimbangkan rekomendasi tim pansel tiap fakultas,” ungkap Dede saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/11).
Penolakan atas salah satu isi ketetapan Statuta UIN Jakarta tak hanya dirasakan oleh dekan yang mendadak diberhentikan, mahasiswa pun melakukan penolakan pergantiaan dekan tersebut.  17 Maret lalu 2015, sekitar 400 mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) melakukan aksi penolakan pengangkatan Arif Sumantri menjadi dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Dalam aksinya, mahasiswa PSPD mempertanyakan kebijakan rektor yang mengganti dekan FKIK dengan Arif Sumantri yang tak berlatar belakang dokter.  Hal tersebut bertentangan dengan peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Nomor 10 Tahun 2012 poin 8.1 yang menyebutkan institusi pendidikan Indonesia dipimpin oleh dekan berlatar belakang pendidikan dokter.
Tak hanya masalah penerapan Statuta UIN Jakarta yang terkesan dipaksa, awal Agustus lalu, saat Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswa (OPAK) berlangsung mahasiswa yang tergabung dalam  Forum UKM mengundurkan diri dari kepanitiaan OPAK 2015. Alasannya, mereka menganggap sistem OPAK 2015 tak jelas.
OPAK 2015 memang sedikit berbeda. Pertama, Surat Keputusan (SK) rektor tentang panitia OPAK dari mahasiswa terlambat  keluar. Padahal, dalam pedoman Perguruan Tinggi pasal 1 (5) menyebutkan, kepanitiaan OPAK di Perguruan Tinggi (PT) terdiri dari pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa. “Kita warga UKM memilih Walk Out karena keberatan dengan putusan rektor,” ungkap Abdul Jalil, Ketua Forum UKM 2015.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Ushuluddin Tanwirun Nazir menuturkan penerapan aturan umum OPAK 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya.  Kebijakan baru ini mengandung intervensi dari aturan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan perlu dimaklumi. “Jika ada yang tidak beres, itu hanya teknis saat OPAK,” tuturnya, Jumat (20/11).
Tak hanya itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di UIN Jakarta pun masih masalah. Sejak ditegurnya UIN Jakarta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tahun 2011 lalu tak ada perubahan yang nyata bagi RTH. Malah, pihak rektorat memperluas lahan parkir di kampus satu.
Pembukaan lahan parkir baru di antaranya di depan gedung Student Center (SC) dan taman depan UKM Teater Syahid.  Padahal, sudah jelas tertera dalam pedoman kepentingan ekologis syarat ideal RTH adalah 40% dari seluruh luas tanah. Alhasil, kebijakan tersebut ditolak oleh Forum UKM UIN Jakarta.
Jalil mengatakan, tidak ada perubahan yang menjanjikan dari rektor baru mengenai RTH di UIN. Kebijakan penambahan lahan parkir, lanjut Jalil, bukan menjadi solusi. Akan tetapi menambah suatu masalah baru. “Yang patut disalahkan yaitu manajemen pengelolaan yang belum baik,” tuturnya.
Menurutnya, pemanfaatan lapangan Triguna juga bisa menjadi solusi agar RTH tidak menjadi korban alih fungsi. “Setahun kepengurusan Dede Rosyada seakan tidak terjadi ada apa-apa,” ungkapnya. Jalil menambahkan, pada periode rektor sebelumnya lebih mudah untuk melakukan diskusi dengan pihak rektorat.
Menanggapi hal itu, Dede mengatakan, RTH memang masih menjadi pekerjaan rumah baginya. Sejak dulu sampai sekarang luas lahan sama, padahal mahasiswa di UIN  tiap tahunnya bertambah termasuk kendaraannya yang dipakainya. “Kami ingin membuat kampus nyaman, maka kami sedang berusaha mencari lahan yang luas,” tegasnya, Jumat (20/11).
Di sisi lain, kebijakan Dede juga telah meningkatkan prestasi UIN Jakarta se-ASEAN. Pertama, saat ini UIN Jakarta sudah masuk Asean University Network Quality Assurance (AUN-QA) yang berarti alumnus dapat dengan mudah masuk pasar ASEAN dan diakui sebagai Perguruan Tinggi yang bagus.
Kedua, meminta dosen untuk menulis pada jurnal internasional. Lalu, setiap fakultas menerbitkan tiga jurnal.  “Sangat membanggakan, saat ini sudah 68 jurnal dan mereka rata-rata menulis dalam bahasa inggris,” ujarnya.

Triana Sugesti

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Satu Tujuan Kreasikan Musik Bersama KMM RIAK
Next post Sertifikat Pendidik Gantikan Akta IV