Belum Serentak Kuliah Offline

Belum Serentak Kuliah Offline

Read Time:2 Minute, 27 Second

Belum Serentak Kuliah Offline

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 406 Tahun 2022, Rabu (7/9) lalu. SE tersebut berisi kegiatan akademik dan non akademik mahasiswa semester ganjil yang dilaksanakan secara offline.

Mengenai kebijakan kuliah offline, mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, Fatasya Aulia memandang hal tersebut sudah tepat. “Dosen yang masih melakukan perkuliahan online mencerminkan sifat malas dan hanya peduli pada dirinya,” tutur Fatasya, Sabtu (5/11).

Mahasiswa Prodi Jurnalistik, Raodatul Jannah mengungkapkan bahwa masih banyak dosen melakukan pembelajaran online. Mahasiswa banyak mengeluh saat belajar daring. Lanjutnya, banyak mahasiswa malas berdiskusi serta mengabaikan dosen dengan mematikan kamera, bermain handphone, dan ketiduran,” bebernya, Sabtu (5/11).

Raodatul berharap untuk ke depannya, para dosen mengikuti aturan pembelajaran offline yang sudah ditetapkan rektor. “Untuk dosen yang memiliki aktivitas padat di luar jam perkuliahan, bisa menyesuaikan dan mengurangi kegiatan,” sarannya, Sabtu (5/11).

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Amil juga merasa perkuliahan yang dilakukan secara onlinekurang efektif. Materi yang disampaikan dosen juga kurang dapat diserap. “Saya sebagai mahasiswa baru merasa  banyak mata kuliah yang susah dipahami jika dipelajari secara online,” ceritanya, Rabu (9/11).

Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) Program Studi (Prodi) Jurnalistik, Asep Usman Ismail bahwa membenarkan imbauan terkait mahasiswa semester ganjil sudah dianjurkan untuk kuliah offline. Menurutnya, hal tersebut harus dipikirkan dengan matang .

Asep mempersoalkan dari kepatuhan dosen yang masih melakukan perkuliahan online. “Mungkin dosen yang bersangkutan masih mempunyai kendala untuk ke kampus dan kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan,” pikir Asep, Senin (7/11).

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fdikom, Suparto membeberkan bahwa beberapa dosen masih melakukan perkuliahan online. Terutama dosen yang memiliki penyakit komorbid. “Untuk mengantisipasi Covid-19, pembelajaran online dan campuran diberlakukan untuk dosen yang menderita penyakit komorbid,” jelasnya, Minggu (13/11).

Hal serupa disampaikan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Ahmad Tholabi terkait ketidakmungkinan dosen melakukan pembelajaran offline. Berdasarkan penuturannya, adanya beberapa dosen dan mahasiswa FSH yang memiliki penyakit komorbid menjadi salah satu penyebabnya. “Banyak dosen yang menderita penyakit jantung, gula, dan sesak nafas,” jawabnya melalui WhatsApp, Minggu (13/11).

Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Jakarta, Akhmad Saehudin menjelaskan bahwa model pembelajaran online dan offline boleh dilakukan di berbagai tingkatan dan  sesuai dengan kebutuhan.

Saehudin juga menegaskan pembelajaran online tidak boleh dilakukan asal-asalan—harus memenuhi seperti Learning Management System (LMS). “Media yang dapat diakses oleh semua mahasiswa,”  jelasnya, Minggu (13/11).

Saehudin mengingatkan bahwa pembelajaran online tidak boleh dilaksanakan dengan alasan malas ke kampus. “Sebagai lembaga pendidikan, mendidik mahasiswa bukan hanya sekadar mengajar,” tegasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (13/11).

Mengenai perkuliahan online, dosen Prodi Jurnalistik, Fauziah Muslimah melakukan pembelajaran online dikarenakan adanya urgensi acara workshop kurikulum Fakultas Jurnalistik. “Untuk perkuliahan berikutnya, saya tetapkan offline sesuai dengan jadwal,” jelas Fauziah, Selasa (8/11).

Fauziah mengungkapkan bahwa pembelajaran offline memang efektif—pembelajaran online juga dianggap fleksibel dalam waktu tempuh ke kampus. “Jadi bisa saja kuliah online dan offlinediselang-seling,” imbuh Fauziah saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (8/11).

Reporter: PA

Editor: Ken Devina

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Suporter berulah, UKM Berkeluh Kesah Previous post Suporter berulah, UKM Berkeluh Kesah
Tak Seimbangnya Kebijakan Kode Etik Mahasiswa Next post Tak Seimbangnya Kebijakan Kode Etik Mahasiswa