Refleksi Realita HAM Pasca 27 Tahun Reformasi
27 tahun berlalu sejak reformasi diperjuangkan, namun pelanggaran HAM masih mengakar kuat di Indonesia. Dalam diskusi publik bersama UNIKA Atma...
27 tahun berlalu sejak reformasi diperjuangkan, namun pelanggaran HAM masih mengakar kuat di Indonesia. Dalam diskusi publik bersama UNIKA Atma...
Masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia. KontraS dan Koalisi Seruan Ciputat berupaya rawat semangat perjuangan Munir melalui roadshow HAM. Komisi...
Forum Diskusi Interpelago gelar Festigo. Grand Talkshow sebagai penghujung acara beri gambaran tentang tantangan penegakan HAM di Indonesia. Forum Diskusi...
Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina menjelaskan jika suatu negara memiliki instrumen hukum untuk penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, tentu tak ada alasan yang menjadi penyebab kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak diselesaikan. “Sebab menurut hukum yang berlaku secara universal, negara sejatinya berkewajiban dalam penyelesaian pelanggaran HAM,” jelasnya saat memberikan keterangan melalui WhatsApp, Senin (20/2).