Rumah Batin Senapelan, Saksi Sejarah Pekanbaru

Rumah Batin Senapelan, Saksi Sejarah Pekanbaru

Read Time:2 Minute, 19 Second
Rumah Batin Senapelan, Saksi Sejarah Pekanbaru

Cagar budaya yang menjadi saksi berdirinya Pekanbaru. Pemugaran dilakukan untuk menghidupkan kembali kesenian Riau.


Suasana senyap dipadu desiran angin meniup air Sungai Siak memancarkan aura tenang dari Rumah Batin Senapelan. Cagar Budaya Batin Senapelan berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kota Pekanbaru. Di tepian halaman rumah, berjejer beberapa tonggak lampu colok berbentuk huruf T yang terbuat dari bambu. Pada bagian depan terbentang luas aliran Sungai Siak yang menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar. 

Rumah Batin Senapelan ini berdiri pada tahun 1800-an di masa Kebatinan—pemimpin suku yang membuka daerah Senapelan—Bujang Sayang yang diturunkan kepada anaknya bernama Muhammad Yasin. Kebatinan Senapelan sudah ada sebelum Kerajaan Siak didirikan. Setelah kemerdekaan, gelar Batin berubah menjadi Pengulu pada masa Nontel.

Keunikan dari rumah ini berasal dari atap plafonnya yang terbuat dari kulit kayu yang disusun melintang. Kulit kayu yang dipakai pada plafon masih terjaga keasliannya dari pertama kali rumah ini didirikan. Selain itu, Rumah Batin memiliki sebuah keris dan pasuh—tempat penawar racun—sebagai bukti orisinalitas dari Rumah Batin sendiri.

Rumah Batin biasa digunakan sebagai tempat berkumpulnya keluarga Batin Senapelan. Masyarakat dan pemerintah setempat pun dapat menggunakan rumah tersebut untuk menyelenggarakan acara, seperti acara Potang Balimau, senam sehat, dan pentas kebudayaan. 

Selain itu, Rumah Batin dijadikan tempat untuk melestarikan tradisi Potang Balimau—kegiatan memandikan diri dengan air limau sebelum menyambut bulan puasa—dan kesenian daerah Riau. Tradisi Potang Balimau ini dilaksanakan sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Eva Riani sebagai ahli waris generasi kelima dari Rumah Batin Senapelan mengatakan Rumah ini sudah tidak berpenghuni sejak 2016. Lanjutnya, Pemerintah menetapkan Rumah Batin Senapelan sebagai cagar budaya pada tahun 2018. Rumah Batin Senapelan ditetapkan sebagai cagar budaya karena rumah ini merupakan bukti sejarah awal dari Pekanbaru. 

Awalnya, Eva berharap melalui program cagar budaya ini, Rumah Batin Senapelan dapat terjaga dan dipugar. Selain itu, Eva berinisiatif menjaga garis keturunan Batin dikarenakan banyaknya oknum di pemerintahan daerah yang mengaku sebagai keturunan Batin untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Namun sayangnya, lanjut Eva, pemerintah tidak cepat tanggap untuk menjalankan program tersebut. Eva pun meminta ketegasan dari pemerintah. Pada tahun 2022 kemarin, Rumah ini baru dipugar oleh Pemerintah. “Bagaimana sejarah Pekanbaru, pasti tidak akan terlepas dari Batin Senapelan,” ujar Eva, Rabu (26/4). 

Setelah dipugar, ujar Eva, pemeliharaan Rumah Batin masih ditanggung oleh pihak keluarga Batin. Eva juga merasa kecewa  karena pemerintah jarang mengikutsertakan keluarga Batin dalam acara tradisi di Pekanbaru. “Setidaknya pemerintah merangkul kami dalam agenda-agenda tradisi di Pekanbaru,” ucap Eva, Rabu (26/4). 

Eva mengatakan, ia beserta keluarga Batin akan menyelenggarakan acara doa bersama untuk mengenang Batin Senapelan serta akan menghidupkan kembali tradisi kedaerahan di Rumah Batin Senapelan. “Harapan acara ini bisa menjadi agenda tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya, Rabu (26/4).

Reporter: WMA

Editor: Nurul Sayyidah Hapidoh

Happy
Happy
40 %
Sad
Sad
40 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
20 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Serba-serbi Keluarga Saksikan Wisuda Previous post Serba-serbi Keluarga Saksikan Wisuda
Buku Antik Jadi Daya Tarik Next post Buku Antik Jadi Daya Tarik