Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain ruru dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1561678/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Indonesia Belum Cukupi Kebutuhan Minyak Nasional – LPM INSTITUT

Indonesia Belum Cukupi Kebutuhan Minyak Nasional

Bumi, air, tanah, dan segala sesuatu yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya  untuk kemakmuran rakyat. Demikian isi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945  Pasal  33  ayat  4. Namun, sudahkah pemerintah melaksanakan UUD tersebut?

Indonesia kini belum mencukupi kebutuhan minyak. Pasalnya, produksi minyak nasional yang dikelola beberapa perusahaan hanya menghasilkan 800 barel setiap harinya. Sementara Indonesia membutuhkan sekitar 1,4 juta barel minyak dalam sehari. Dalam negara-negara berpenghasil minyak terbesar, Indonesia kini menempati posisi ke 28.

Pada 1963, pemerintah  sebenarnya telah mengambil  langkah yang tepat dengan mengubah sistem kerjasama pengelolaan migas dari konsesi ke sistem  kontraktor atau Production Sharing Contrac (PSC). Alasannya , kontraktor tak lagi diberi kuasa penuh dalam pengelolaan pertambangan seperti dalam sistem konsesi.

Hal itu diungkapkan manager komunikasi PT Chevron Indonesia, Dony Indrawan dalam dialog publik bertema “Potret Pengeolaan Hulu Migas di Indonesia; Upaya Menciptakan Pengelolaan Migas yang Berpihak Pada Negara dan Peran Media Dalam Sosialisasi Pengelolaan Hulu Migas”. Dialog publik tersebut diadakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sehati Nusantara di Aula Kopertais UIN Jakarta, Jumat (13/6).

Dony mengatakan, dalam upaya mengembangkan para ahli di bidang sumber daya alam dan lingkungan, Chevron kini tengah melakukan kerjasama dengan beberapa universitas terpilih. Salah satunya bekerjasama dengan UIN Jakarta dengan mendirikan Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) pada 2013 lalu.

“Bukan sembarang universitas yang kita pilih. Tapi, karena kita melihat potensi yang luar biasa di UIN Jakarta untuk bisa mendorong dan membangun bangsa ini pada sektor sumber daya alam dan lingkungan,” ujarnya, Jumat (13/6).

Sementara itu, Kepala  Jurusan  Jurnalistik, Rubiyanah  menjelaskan, acara  dialog  seperti  ini  penting untuk diadakan. “Alasannya, agar masyarakat tahu pengelolaan migas di Indonesia,” katanya saat ditemui seusai acara, Jumat (13/6).


Thohirin

Tinggalkan Balasan

Previous post PSM Kenalkan Kemegahan Nusantara Lewat Lagu
Next post Komunitas AB : Kami Terlahir untuk Berbagi