Kemajuan teknologi kini telah masuk dalam ranah pendidikan. Sayangnya, UIN
Jakarta masih kurang mampu mengimbangi kemajuan teknologi.
Di era industri 4.0, teknologi kian berkembang pesat dan masuk ke ranah pendidikan. Tak
dapat dipungkiri, banyak sekolah dan universitas yang sudah memanfaatkan teknologi demi
kelangsungan proses pendidikan dan pembelajaran. Namun, perkembangan teknologi belum
terlalu dimanfaatkan dengan baik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidatullah
Jakarta.
Salah satu contohnya adalah dengan jarang digunakannya komputer di lab komputer Fakultas
Sains dan Teknologi (FST). Padahal semestinya, komputer bisa dimanfaatkan sebagai media
pembelajaran selama perkuliahan berlangsung. “Komputer jarang dipakai, cuma kaya
pajangan,” ungkap SA (nama disamarkan) mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Fakultas
Sains dan Teknologi, pada Jumat (10/5).
Selain itu, fitur google classroom masih belum dikenal luas oleh sebagian mahasiswa dan
para pendidik di UIN Jakarta. Fitur yang memberi kemudahan bagi dosen untuk melakukan
kegiatan belajar-mengajar secara online itu belum dimanfaatkan dengan baik. Kenyatannya
hanya beberapa dosen yang memanfaatkan fitur tersebut. “Ada beberapa mata kuliah yang
pakai google classroom, tapi ada juga yang enggak,” ujar Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah
dan Keguruan Aidil Fitri, Selasa (14/5).
Peraturan mengenai pembelajaran berbasis teknologi saat ini mulai dicanangkan oleh
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Dalam Peraturan
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018
tertulis Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan jarak jauh
melalui penggunaan berbagai media komunikasi.
Tak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan untuk mencapai pembelajaran yang
menggunakan PJJ diperlukan bahan ajar atau bentuk objek pembelajaran berbasis teknologi
informasi dan komunikasi yang dikembangkan khusus dan dikemas sedemikian rupa. PJJ
sendiri memiliki karakteristik terbuka; belajar mandiri; belajar di mana saja dan kapan saja;
berbasis teknologi dan informasi.
Tidak mau ketinggalan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) pun sudah
mulai membuat panduan pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Salah satu isinya
adalah proses pembelajaran daring (Online) termasuk pembelajaran berbasis Information
Technology (IT). “Panduan ini akan dipakai sebagai pedoman oleh masing-masing perguruan
tinggi untuk melakukan pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran,” ujar Kepala
Sub Direktur Pengembangan Akademik Diktis Mamat Salamet pada Senin (6/5).
Lebih lanjut, Mamat mengungkapkan ke depannya seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN) akan menerapkan pembelajaran berbasis IT. Akan tetapi, IT tidak bisa
digunakan sepenuhnya sebagai penunjang pembelajaran. Terlebih dalam proses pembelajaran
seperti mata kuliah keagamaan. Dimana harus dilaksanakan tatap muka, agar kompetensi
keterampilan khusus tercapai bagi mahasiswa PTKIN.
Penerapan pembelajaran berbasis teknologi ini sebenarnya telah dipikirkan oleh UIN Jakarta
dalam Rencana Strategis (Renstra) 2017-2021. Dalam Renstra disebutkan salah satu sasaran
strategis yakni menguatkan integrasi dan kapasitas layanan Sistem dan Teknologi Informasi
Terpadu. Di sisi lain, Pihak akademik juga mulai belajar dari Universitas Terbuka (UT)
perihal online learning, tapi masih belum menerapkannya. “Fasilitas harus mendukung,”
ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Zulkifli, pada Jumat (17/5).
Zulkifli mengatakan, dirinya tidak ingin perkembangan teknologi hanya menyentuh ranah
akademik. Ia menginginkan agar bidang keuangan dan umum juga memanfaatkan kemajuan
teknologi. Tak hanya itu, menurutnya UIN Jakarta perlu mengembangkan sistem informasi
yang terpadu seperti yang tertera pada Renstra. Sehingga ketika mahasiswa lulus, seluruh
informasi tentang mahasiswa tersebut bisa diakses. “Sistem kita belum bagus dan belum
mendukung,” ujarnya.
Menanggapi maraknya kemajuan teknologi di ranah pendidikan, Rektor UIN Jakarta Amany
Burhanuddin Umar Lubis mengapresiasinya. Ia beranggapan jika e-learning sebenarnya
sudah banyak dilakukan oleh dosen-dosen UIN Jakarta. Contohnya seperti dosen yang
merekam suara dan gambar menggunakan multimedia lalu menyampaikan dengan PowerPoint.
Menurut Amany, Hal yang dapat dilakukan guna menerapkan teknologi dalam proses
pembelajaran adalah dengan memperkuat bidang IT untuk memfasilitasi penyampaian mata
kuliah. Ia pun mengatakan, UIN Jakarta masih menginisiasi rencana ini dengan disertai
dorongan dari para dekan fakultas tapi belum ada kebijakannya.“Imbauan sudah ada tapi
pelaksanaan belum,” tutur Amany, Kamis (16/5).
Menyangkut permasalahan penggunaan lab komputer yang tidak digunakan dengan
maksimal, Amany menganjurkan agar ada monitoring dari ketua prodi atau jurusan.
Monitoring bertujuan agar lab tidak menjadi sia-sia dan dapat dipergunakan untuk proses
belajar-mengajar. Di samping itu, ada banyak hal dalam Academic Information System (AIS)
yang harus dibenahi. “Insyaallah Pusat Teknologi Informasi dan Pengolaha Data (Pustipanda)
sedang ditingkatkan,” Tutupnya.
Rizki Dewi
Average Rating