Independensi Bagi Auditor dalam Mengatur Kualitas Audit

Independensi Bagi Auditor dalam Mengatur Kualitas Audit

Read Time:5 Minute, 10 Second
Independensi Bagi Auditor dalam Mengatur Kualitas Audit
*Nur Hidayah Fitriyani
Dalam International Journal of Auditing (2016) oleh Robyn Moroney penelitiannya yang berjudul Regulating Audit Quality yaitu membahas terkait beberapa pemikiran tentang masalah kualitas audit saat ini. Ada sedikit keraguan bahwa kualitas audit adalah masalah yang banyak dibahas dan diperdebatkan oleh para praktisi, regulator dan akademisi. Yang masih terjadi perdebatan adalah bagaimana mengkarakterkan dari kriteria yang sebenarnya harus dicapai oleh auditor sesuai kualitas audit yang berlaku. Bahwasanya yang dilakukan regulator sudah sangat peduli dengan kepercayaan investor terhadap laporan keuangan yang diaudit, maka regulator juga telah memperkenalkan peraturan yang bertujuan meningkatkan kualitas audit. Karena audit tidak dapat diobservasi, maka kualitas audit sulit untuk dinilai sehingga evaluasi keberhasilan relatif dari berbagai jenis regulasi dapat menjadi masalah karena banyaknnya perbedaan pendapat.
Menurut De Angelo (1981) kualitas auditor adalah seberapa besar kemungkinan dari seorang auditor menemukan adanya unintentional/intentional error dari laporan keuangan perusahaan, serta seberapa besar kemungkinan temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dicantumkan dalam opini audit. Kualitas auditor tergantung pada dua hal: Kemampuan teknikal dari auditor yang terepresentasi dalam pengalaman maupun pendidikan profesi, Kualitas auditor dalam menjaga sikap mentalnya. 
Standar profesional akuntan publik mengharuskan auditor bersikap independen artinya auditor tidak mudah dipengaruhi, tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun, dalam rangka melaksanakan tugasnya. Dengan indepedensi ini diharapkan auditor dapat mempertahankan kebebasan pendapatnya. Beberapa tahun terakhir berbagai peristiwa telah memberikan tantangan bagi para akuntan publik. Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor tersebut dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar auditing. 
Beberapa fenomena audit baik yang terjadi memberikan dampak menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik, salah satunya adalah Arthur Andersen, kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Enron, telah kehilangan objektivitasnya dalam mengevaluasi metode akuntansi Enron. Tidak adanya independensi diduga keras timbul karena Arthur Andersen bertindak baik sebagai auditor internal mapun eksternal dan fakta bahwa Arthur Andersen dibayar puluhan juta dolar atas biaya konsultasi yang terpisah yang jumlahnya melebihi biaya atas audit eksternal itu sendiri. Terbongkarnya skandal akuntansi yang terjadi pada Enron Corporation, World Com dan beberapa perusahaan publik di Amerika Serikat telah menyebabkan krisis kepercayaan publik pada kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik.
Maka menurut penelitian Robyn Moroney diketahui bahwa terdapat pengaruh yang signifikan atas independensi auditor terhadap kualitas audit  yaitu pada rotasi partner dan inspeksi audit. Bukti terkait hubungan antara rotasi partner dan kualitas audit yaitu berfokus pada perilaku dalam memimpin, atau mengikuti, rotasi. Auditor yang baru bergabung dalam audit suatu perusahaan harus melakukan penyesuaian audit yang lebih besar daripada auditor yang sudah berpengalaman terus-menerus. Hal ini menunjukkan bahwa rotasi meningkatkan independensi, yaitu auditor yang sudah berpengalaman harus diupayakan untuk mengurangi audit yang dilakukan. Hal ini menunjukan bahwa upaya keterlibatan yang direncanakan dapat terjadi peningkatan atau penurunan dalam upaya audit setelah mitra partner. Sekali lagi yaitu tergantung pada bagaimana auditor mengevaluasi manajemen klien, dalam meningkatkan independensi.
Inspeksi audit adalah perangkat peraturan penting lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas audit. Inspeksi dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap standar dan peraturan audit (Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik, PCAOB). Perusahaan audit mengambil inspeksi dengan serius dan membuat perubahan untuk meminimalkan risiko inspeksi, yaitu risiko bahwa regulator akan mengungkap kecurangan. Perubahan meliputi penguatan sistem kontrol, peningkatan tingkat struktur dalam proses audit dan pelatihan staf seputar masalah yang ditemukan oleh inspektur. Auditor mengetahui bahwa mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas temuan inspektur, terutama pada klien di mana mereka menganggap bahwa suatu inspeksi kemungkinan besar terjadi. Auditor lebih cenderung mengeluarkan opini going concern ketika mereka mengantisipasi inspeksi daripada ketika mereka tidak mengantisipasi inspeksi. Jadi Inspeksi menciptakan kebutuhan bagi perusahaan audit untuk menunjukkan efektivitas sistem kontrol mereka, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas audit.
Indepedensi dalam KBBI dapat berarti yang berdiri sendiri, yang berjiwa bebas, tidak terikat, merdeka dan berdiri sendiri. Standar profesional akuntan publik mengharuskan auditor bersikap independen artinya auditor tidak mudah dipengaruhi, tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun, dalam rangka melaksanakan tugasnya. Dengan indepedensi ini diharapkan auditor dapat mempertahankan kebebasan pendapatnya.
Independensi menurut Arens et al, (2012) dapat diartikan mengambil sudut pandang yang tidak bias. Auditor tidak hanya harus independen dalam fakta, tetapi juga harus independen dalam penampilan. Pentingnya independensi dalam akuntan publik, sebagai berikut ; Independensi merupakan syarat yang penting bagi profesi akuntan publik untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai informasi
Indepensi diperlukan oleh akuntan publik untuk memperoleh kepercayaan dari klien untuk masyarakat khususnya para pemakai laporan keuangan Independensi diperoleh agar dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen
Jika akuntan publik tidak independen, maka pendapat yang dia berikan tidak mempunyai arti atau tidak mempunyai nilai Independensi merupakan martabat penting akuntan publik yanng secara berkesinambungan harus dipertahankan Aspek-aspek independensi antara lain adalah, sebagai berikut ;
Indenpendence In Fact  (independensi yang nyata) IIF tidak terlihat dari luar dan tidak dapat diukur, kenapa? Karena IIF terletak pada diri auditor yang tergambar pada keteguhan yang dimiliki, diyakini dan dijalani oleh auditor dalam melakukan audit. 
Contoh ; ketika auditor tersebut melaksanakan pemeriksaan secara sesuai dengan kode etik
sesuai dengan prosedur opini yang dihasilkan sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya
dan tentunya tanpa ada paksaan dari pihak manapun Independence In Appearance ( independensi yang tampak) nampak disini maksudnya adalah terlihat dari luar dan dapat dinilai dari pihak lain atau speakholder. Contoh ; ketika seorang auditor memutuskan untuk menerima tawaran untuk melakukan audit terhadap perusahaan yang dimiliki oleh keluarganya sendiri, pihak lain akan mengatakan kalau hasil auditnya bias. Sehingga  untuk menjaga indenpendensinya auditor tersebut lebih baik menolak tawarannya itu.
Dalam hal ia menemui kondisi tersebut ketika melakukan proses audit, dia dapat menolak pemberian pendapat dalam laporan auditnya atau yang di istilahkan DISCLAIMER.
Independen berarti akuntan publik tidak mudah dipengaruhi. Akuntan publik tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Akuntan publik berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik. Sikap mental independen tersebut meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance). Akuntan publik akan terganggu independensi jika memiliki hubungan bisnis, keuangan dan manajemen atau karyawan dengan kliennya. 
Berdasarkan uraian tersebut dapat diartikan bahwa auditor yang memiliki independensi akan memiliki sikap mental yang tidak bisa mudah dipengaruhi, tidak dikendalikan pihak lain dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya sehingga menghasilkan audit yang berkualitas.
* Mahasiswa semester 6 Akuntasi Syariah Fakultas Ekonomi Islam Sekolah Ekonomi Bisnis Islam (SEBI)

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Tetap Mengabdi Walau Tersisih Previous post Tetap Mengabdi Walau Tersisih
Keterbatasan tak pantang pudar Next post Keterbatasan tak pantang pudar