Perangi Kekerasan Seksual, Kampus Luncurkan Ertri

Perangi Kekerasan Seksual, Kampus Luncurkan Ertri

Read Time:2 Minute, 30 Second
Perangi Kekerasan Seksual, Kampus Luncurkan Ertri

Bayang-bayang kekerasan seksual seringkali menghantui kehidupan sivitas akademik di lingkungan kampus. UIN Jakarta memulai langkah konkret dengan menyediakan unit layanan terpadu kekerasan seksual.


Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta resmi luncurkan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kekerasan Seksual. Layanan bernama “Ertri” atau singkatan dari Rumah Ramah Rahmah ini diluncurkan pada Rabu (31/5). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian terakhir dari Festival Film Nasional Samabhav bertajuk “Bersama untuk Kesetaraan Gender” yang diselenggarakan oleh UIN Jakarta.

Peluncuran ULT ini merupakan langkah lanjutan dari Standar Operasional Prosedur Kekerasan Seksual (SOP KS) UIN Jakarta yang disahkan pada 2022 silam. Dalam penyediaan layanan, PSGA bekerja sama dengan pihak fakultas, lembaga mahasiswa, hingga dosen pembimbing akademik. Hal ini disampaikan Ketua PSGA UIN Jakarta dalam sambutannya.

Prosedur penerimaan laporan korban kekerasan seksual dilakukan melalui dua jalur, yakni daring dan luring. Jalur daring ditempuh melalui telepon dan sosial media, jalur luring dilakukan dengan mendatangi PSGA atau menghubungi pihak-pihak yang bekerja sama tersebut.

Ketua PSGA UIN Jakarta Wiwi Siti Sajaroh mengatakan layanan “Ertri” bukan hanya fasilitas bagi mahasiswa, namun untuk seluruh sivitas akademik. Begitu pula dengan perencanaan dan operasionalnya, karena kampus bertanggung jawab untuk menanggulangi tindak kekerasan di UIN Jakarta. “Tentu PSGA tidak bisa bergerak sendiri, namun kita memberikan wadah saja,” tuturnya, Rabu (31/5).

Lanjut, Wiwi menyatakan promosi “Ertri” akan dilakukan secara masif melalui sosialisasi, publikasi media sosial, hingga pemasangan poster di penjuru kampus. “Sebelum diluncurkan sudah ada diskusi bersama dekan tiga, sosialisasi di tingkat fakultas nantinya akan dilakukan oleh mereka,” ujarnya, Rabu (31/5).

Devi Asmarani, Pendiri Magdalene.co—platform media dengan fokus isu perempuan dan kelompok minoritas, ia menerangkan pentingnya suatu institusi pendidikan untuk memiliki payung hukum yang jelas mengenai kekerasan seksual. “Lembaga pendidikan adalah dunia sendiri yang seringkali ada kepentingan politik, kepentingan melindungi nama baik dan sebagainya,” jelasnya, Rabu (31/5).

Lanjut, Devi menyatakan SOP KS menjamin kepastian hukum bagi penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sebab pedoman tersebut sudah mengakomodir mekanisme pelaporan, penanganan dan monitoring di antara pihak fakultas dan mahasiswa, hingga jaminan kerahasiaan penyintas. “Adanya SOP ini membuat regulasinya menjadi jelas,” ucap Devi, Rabu (31/5).

Koordinator Amnesty UIN Jakarta Firda Amalia Putri mengaku bahagia dengan peluncuran layanan aduan kekerasan seksual ini. “Aku rasa mahasiswa UIN harus tahu ini, alhamdulillah PSGA sudah membuat layanannya sehingga lebih mudah dijangkau,” ujarnya, Rabu (31/5).

Selain itu, Firda menambahkan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual di UIN Jakarta yang belum tuntas sepenuhnya. Meski SOP KS sudah diterbitkan, namun fasilitas berupa layanan pengaduan dari kampus maupun fakultas belum ada. “Hadirnya SOP KS tujuannya memudahkan. Jika ada kasus kekerasan seksual, penanganan dan penyelesaiannya terarah,” tambahnya, Rabu (31/5). 

Kaisa Nabila, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial sangat mendukung keberadaan ULT Kekerasan Seksual di kampus. Terlebih, pendekatan yang dilakukan PSGA melalui fakultas diharapkan dapat meningkatkan kontrol terhadap pencegahan kekerasan seksual. “Terlebih kita sebagai kampus negeri berbasis islam, harus menjunjung tinggi nilai nilai keagamaan yang sangat menentang kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” pungkasnya, Jumat (2/6).

Reporter: SDC

Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Ragam Perjuangan Gapai Sarjana Previous post Ragam Perjuangan Gapai Sarjana
Konser Musik Melonjak, Keinginan Bergejolak Next post Konser Musik Melonjak, Keinginan Bergejolak