Pro Kontra TikTok Shop Dihapus

Pro Kontra TikTok Shop Dihapus

Read Time:3 Minute, 24 Second
Pro Kontra TikTok Shop Dihapus

TikTok Shop resmi dihapus pemerintah pada Rabu (4/10). Dihapusnya TikTok Shop memicu adanya pro kontra para pedagang.


Sejak pemerintah merencanakan TikTok Shop dihapus, banyak dari pihak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengguna TikTok Shop menuai pro kontra mengenai hal tersebut. Dilansir dari kompas.com pemerintah menghapus TikTok Shop serta memisahkan antara media sosial dengan e-commerce pada Rabu (4/10).

Salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, Mila Aniawati mengatakan, sudah hampir sepuluh tahun dirinya berjualan di Pasar Tanah Abang. Sejak adanya TikTok Shop pendapatan yang diperoleh sangat menurun drastis. “Biasanya per hari menghasilkan 500 ribu rupiah sekarang paling 200 ribu rupiah, pokoknya menurun banget,” ucapnya, Rabu (27/9).

Sejak pemerintah merencanakan penghapusan   TikTok Shop, dirinya sangat setuju dikarenakan TikTok Shop sangat merugikan UMKM lokal. “Selain itu regulasi TikTok Shop harus diperjelas agar tidak merugikan UMKM lain seperti saya ini,” ujarnya, Rabu (27/9).

Salsabilah Putri Azzahro pedagang UMKM TikTok Shop mengatakan, tidak setuju TikTok Shop dihapus. Menurutnya, TikTok Shop sangat menguntungkan bagi penjual dan pembeli. Akan tetapi, ia lebih setuju pemerintah memperketat perizinan untuk berjualan di TikTok Shop. “Misalnya TikTok dan TikTok Shop dipisahkan saja, biar lebih adil,” ucap Salsa, Minggu (1/10).

Salsa juga mengatakan, sangat khawatir apabila TikTok Shop dihapus angka pengangguran semakin parah. Lanjutnya, karena adanya TikTok Shop banyak anak muda Indonesia bisa mengembangkan bisnisnya dengan cara berjualan di TikTok Shop. “Mending yang jualan barang impor di TikTok Shop dimusnahkan,” ujarnya, Minggu (1/10).

Salsa mengungkapkan, sebagai penjual harus sabar dan pandai mengatur strategi dalam berjualan di TikTok Shop. Salsa berharap,  pemerintah lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan. “Jujur saya lebih nyaman berjualan di TikTok Shop, sekarang masih bisa live tapi gak bisa nambah produk di keranjang,” ucapnya, Kamis (5/10).

Sariana salah satu pengguna TikTok Shop menanggapi tidak setuju dengan dihapusnya TikTok Shop oleh pemerintah. Sariana mengatakan, pemerintah seharusnya bangga memiliki masyarakat yang bisa mengikuti perubahan zaman. “Para UMKM biasa juga harus berusaha mengikuti perubahan zaman,” ucap Sariana, Sabtu (30/9).

Lanjut Sariana, ditutupnya TikTok Shop dapat menjatuhkan para UMKM yang sudah bisa mengikuti perkembangan zaman. Ia juga menegaskan, jika masyarakat bisa berpikir maju pemerintah juga harus bisa berpikir kritis dan maju lagi. “Karena perjuangan para UMKM untuk berjualan di TikTok Shop tidaklah mudah,” ucapnya, (30/9).

Selaras Sariana, Cindy Aulia Rahmi salah satu pengguna TikTok Shop juga mengatakan, dirinya tak setuju jika TikTok Shop dihapus. Cindy menyatakan, adanya TikTok Shop dapat membantunya membeli dan bertransaksi tanpa batas waktu dan jarak. 

Lanjutnya. selain membantu para pengguna, TikTok Shop juga sangat membantu para ibu rumah tangga yang ingin berjualan tanpa harus membangun toko. “Tidak ada salahnya para UMKM biasa juga mengikuti fitur TikTok Shop agar tidak ketinggalan zaman,” ucapnya, Kamis (28/9).

Pakar Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Sofyan Mulazid berpendapat, masalah sebenarnya adalah TikTok Shop  sebagai media sosial dan e-commerce. Lanjut Sofyan, ia setuju dengan pemerintah, bahwa TikTok Shop tidak boleh menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce sekaligus. “Karena membuat persaingan dagang di dunia digital jadi tidak sehat,” ucap Sofyan, Senin (2/10).

Lanjut, Sofyan mengatakan, alasan ia setuju TikTok Shop dihapus karena dapat memberikan perlindungan konsumen dari praktek bisnis yang merugikan. Tak hanya itu,  penghapusan TikTok Shop akan menjaga penjualan produk yang ilegal. “Bahkan dapat menciptakan lingkungan belanja yang lebih aman bagi masyarakat,” ucapnya, Senin (1/10).

Sofyan menyarankan,  pemerintah tetap memantau regulasi, seperti evaluasi mengenai keefektifannya terhadap perkembangan pasar dan teknologi. Lanjut Sofyan, pemerintah juga harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk UMKM, asosiasi pedagang, dan konsumen, dalam merancang regulasi. “Tujuan untuk memberikan manfaat yang seimbang bagi semua tanpa membebani salah satu pihak,” ujarnya, Senin (2/10).

Mengutip dari kompas.com Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, seller yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce. Menurut dia, seller di TikTok Shop bisa jualan secara live dengan memanfaatkan fitur serupa di e-commerce. “Pedagang lokal ya, pindah ke Shopee atau e-commerce lain kan mau tuh mereka tampung,” ucap Mendag Zulhas belum lama ini.

Reporter: Putri Ani

Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin

Happy
Happy
43 %
Sad
Sad
29 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
29 %
Menilik Kesiapan UIN Jakarta dalam Akreditasi Internasional Previous post Menilik Kesiapan UIN Jakarta dalam Akreditasi Internasional
Tebar Kebaikan Lewat Islamic Movement Festival Next post Tebar Kebaikan Lewat Islamic Movement Festival