Amunisi Awal Gugat Kenaikan UKT

Amunisi Awal Gugat Kenaikan UKT

Read Time:3 Minute, 58 Second
Amunisi Awal Gugat Kenaikan UKT

Pengajuan audiensi kenaikan UKT dengan rektorat tertahan. Mahasiswa turun aksi untuk kali pertama.


Aksi protes terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru terlaksana di depan Gedung Rektorat, Kamis (2/5). Aksi ini diselenggarakan atas inisiasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKom). Puluhan mahasiswa dari berbagai program studi ikut serta. Beberapa mahasiswa fakultas lain turut meramaikan, salah satunya dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).

Berdasarkan siaran pers Dema FDIKom, mereka menggugat masalah penghapusan cicilan UKT, penggolongan UKT yang tidak sesuai, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai. Mereka juga menuntut ketidaksesuaian pihak universitas dalam membuat kebijakan UKT terhadap landasan hukum terkait.

Sebelumnya, Dema FDIKom menggelar konsolidasi terbuka terkait kenaikan UKT pada Rabu (24/5) lalu. Perwakilan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dema FDIKom juga telah melakukan dialog terbuka bersama Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Kemahasiswaan FDIKom terkait masalah tersebut keesokan harinya.

Ketua Dema FDIKom, Najib Abdul Mugni Jayakarta mengatakan, dirinya menyoroti Surat Keputusan (SK) Rektor tentang kenaikan UKT yang mendahului keputusan Menteri Agama (Menag) terkait tahun ajaran 2024/2025. Ia merujuk kepada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 10 yang menyebut jika UKT diatur oleh Kemenag. “Tapi kenapa Rektor bisa mengeluarkan SK terkait UKT? Padahal belum ada keputusan Menteri Agama yang terbaru,” ucapnya, Kamis (2/5). 

Najib menerangkan, Dema FDIKom telah mengirim surat audiensi kepada Rektor untuk dialog terkait ketentuan UKT tersebut. Ia mengira kebijakan itu kurang pantas dilakukan, mengingat UIN Jakarta belum menyambangi status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), melainkan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU). “Kalau belum PTN-BH, UKT itu diatur oleh Menteri,” lanjutnya.

Selanjutnya Najib mengaku, persiapan yang dilakukan pihaknya cukup mendadak. Setelah melakukan audiensi dengan Dekanat, Dema FDIKom mengirim surat audiensi ke Rektor pada Jumat (26/4). Saat ingin menanyakan tindak lanjutnya ke Kemahasiswaan pada Selasa (30/4), ada kabar yang kurang mengenakkan. Kemahasiswaan mengaku tidak menerima surat audiensi dari Dema FDIKom. Kemudian diketahui, surat tersebut masih tertahan di Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK). “Maksud saya, kenapa ditahan? Saya sudah mengirimkan suratnya dari Jumat,” cetus Najib.

Najib juga mengakui aksi ini melebar ke jalan raya untuk mencari atensi masyarakat karena pihak Rektorat tidak memberikan tanggapan. Para mahasiswa juga menyuarakan pernyataan sikap untuk menolak kenaikan UKT dan keputusan Rektor yang melangkahi keputusan Menag. “Sebenarnya tidak terpikirkan untuk ke halte, karena kami kira bakal bertemu dengan rektor,” katanya.

Mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah, Aldo Pratama menyatakan, adanya aksi demonstrasi ini merupakan sebuah momentum sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional. Bertepatan dengan peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. “Kenapa UIN Jakarta dengan label negerinya bisa memberikan UKT setinggi itu?” protesnya, Kamis (2/5). 

Sebagai mahasiswa, Aldo turut merasakan kesulitan untuk melunasi UKT yang diterimanya. Ia juga merasa keberatan dengan adanya kebijakan penghapusan cicilan UKT dan prosedur banding UKT yang menurutnya berbelit. “Banyak anak yang berharap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Tapi di sisi lain juga merasakan sulitnya orang tua kami melunasi biaya kuliah tiap semester,” katanya. 

Demikian halnya dengan mahasiswa Manajemen Dakwah lainnya, Edith Indah Lestari. Edith mengikuti aksi ini sebagai respons simpati dan empati kepada para mahasiswa baru. Ia menilai adanya kebijakan ini dapat membatasi hak memperoleh pendidikan. “Mereka akan berpikir dua kali untuk registrasi ulang. Itu sama saja menghambat pendidikan mereka,” terangnya, Kamis (2/5). 

Walaupun dirinya tidak terdampak, tetapi ia prihatin dengan kebijakan baru yang menimpa teman-temannya. “Kita yang berani, yang mampu menyuarakan aspirasi harus mewakili suara mereka,” tukas Edith. 

Edith berharap aksi ini bukan terwujud sebatas konsolidasi saja, melainkan ada kebijakan yang menjadi solusi permasalahan. Selain itu, Edith berharap adanya transparansi dari pihak berwenang terhadap aliran dana jika UKT tetap dinaikkan. “Saya berharap gak jadi naik, benahi dulu fasilitas-fasilitasnya,” harapnya. 

Selaras dengan Edith, Aldo juga berharap ketika mahasiswa turun ke jalan, ada solusi dari rektorat sebagai jawaban. Menurut Aldo, konsolidasi terasa kurang karena hanya bisa diikuti oleh segelintir mahasiswa saja. Tetapi jika pihak Rektorat menemui mahasiswa, maka dengan mudah aspirasi para mahasiswa bisa langsung tersalurkan. “Kita bisa bangga dengan kampus kita, kalau memang kebijakan-kebijakan kampus ini sesuai dengan apa yang mahasiswa rasakan,” ucapnya.

Najib berharap aksi ini bisa menjadi pemantik untuk Dema fakultas lain yang belum audiensi untuk segera mulai mengkaji. Ia terbuka untuk konsolidasi dan mengadakan aksi selanjutnya guna menyatukan semua persepsi. 

Dalam aksi menuntut UKT di rektorat tersebut, Ketua Dema-U selaku badan eksekutif mahasiswa tertinggi di UIN Jakarta, M. Ihdan Nazar Husaini tidak hadir. Ia beralasan belum mengkaji lebih dalam permasalahan UKT sehingga belum turun aksi. “Kami di sini melakukan mimbar bebas juga sebagai warning bagi jajaran rektorat,” tuturnya saat ditemui dalam Mimbar Bebas di Teater Merah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Selasa (2/5).

Reporter: IB, Ibrahim Haikal Putra Abadi
Editor: Nabilah Saffanah

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %
Aspirasi Menggunung Tuntut Hak Buruh Previous post Aspirasi Menggunung Tuntut Hak Buruh
Bencana Depan Mata, Mereka Tutup Mata Next post Bencana Depan Mata, Mereka Tutup Mata