Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain ruru dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1561678/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Resah Pedagang di Tengah Keramaian Stasiun Pasar Senen – LPM INSTITUT

Resah Pedagang di Tengah Keramaian Stasiun Pasar Senen

Meskipun Stasiun Pasar Senen dipadati penumpang, para pedagang mengaku sulit meraup keuntungan. Sementara itu, penertiban Satpol PP masih menjadi kekhawatiran mereka.


Pada Minggu (12/10), terlihat para penumpang memadati area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Meskipun ramai, hal itu tak selalu membawa keuntungan bagi para pedagang.

Salah satunya bagi Adeni (52), pedagang lumpia telur. Ia mengatakan, daerah tempatnya berjualan sering ramai pengunjung, namun tidak selalu sebanding dengan jumlah pembeli yang membeli dagangannya.  “Kadang ramai kalau banyak pengunjung, kadang juga sepi, enggak menentu,” ujar Adeni, Minggu (12/10). 

Selain menghadapi sepinya pembeli, Adeni menjelaskan bahwa para pedagang sering mendapat  teguran dan pengusiran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, Adeni tetap mengikuti perintah Satpol PP tersebut. “Kalau Satpol PP sedang bertugas, kami mundur dulu. Setelah selesai, kami kembali lagi berjualan. Jadi kita saling mengorbankan dan bekerja sama,” jelas Adeni.

Adeni berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk para pedagang. Misalnya, memberi bantuan khusus seperti tempat berdagang yang aman dan layak untuk berjualan di sekitar Pasar Senen. “Harapannya ada bantuan khusus dari pemerintah, terutama tempat berjualan,” tambahnya.

Hal serupa juga dialami Ahmad, pedagang nasi ayam yang sudah berjualan selama satu bulan di daerah Pasar Senen. Menurutnya, pembeli di daerah tersebut ramai ketika pagi dan sore hari. “Biasanya pagi dan sore ramai, tapi bukan dari pengunjung stasiun, kebanyakan orang kantor yang beli,” ucap Ahmad, Minggu (12/10).

Ahmad mengaku memang banyak pedagang berjualan di trotoar meski tidak diperbolehkan. Hal itulah yang membuat mereka mendapat teguran dan pengusiran dari Satpol PP. “Hampir setiap hari diusir Satpol PP. Ya mau bagaimana lagi? Kami kan jualan di tempat yang enggak resmi,” lanjutnya.

Satpol PP di daerah tersebut, kata Ahmad, rutin melakukan patroli pada pukul 09.00 hingga 10.00. Patroli itu berlangsung setiap Senin sampai Jumat sebagai bentuk menjaga ketertiban umum. Saat para pedagang diusir, mereka pindah ke tempat yang menurutnya lebih aman seperti gedung atau kantor dekat stasiun. “Setiap hari ada Satpol PP, jadi kami harus pindah dulu,” tambah Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga berharap pihak stasiun dan pemerintah agar dapat memahami situasi para pedagang saat berjualan. “Jangan sampai memutus atau menghalangi orang lain yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya. Walaupun sebesar satu rupiah, bagi kami itu sangat berharga,” ujarnya.

Selain itu, para pedagang juga membayar iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per hari untuk menjaga area tersebut, agar tetap bersih dan tertib. “Kami (para pedagang) saling patungan untuk membayar uang kebersihan,” katanya.

Ahmad berharap kepada pemerintah untuk memberikan dukungan agar usaha pedagang kecil dapat berjalan lancar dan berharap agar diberikan tempat berjualan yang resmi agar tidak diusir. “Kami ingin usaha kami terus berkembang tanpa terganggu,” pungkasnya.

Reporter: SJF
Editor: Anggita Rahma Dinasih

Previous post Geliat Rilisan Musik Fisik
Next post Keluh Wisudawan saat Prosesinya Berpindah