
Meski telah disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi kampus, sistem pengaduan fasilitas SIMANTRA masih belum dikenal luas oleh mahasiswa UIN Jakarta. Hal itu membuat beberapa mahasiswa lebih memilih menyampaikan keluhan secara langsung.
Melansir dari uinjkt.ac.id, Bagian Umum di bawah Biro Umum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan Sistem Manajemen Aduan Sarana dan Prasarana Terpadu (SIMANTRA) pada 5 Juni 2025. Meski pihak kampus telah mensosialisasikan layanan tersebut lewat Instagram, saluran WhatsApp, website, dan Quick Response Code (QR) di kampus, masih banyak mahasiswa yang tidak mengetahui keberadaannya.
Kayla Shafa Mahrunisa, mahasiswi Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), mengaku belum pernah mendengar SIMANTRA. Katanya, ia biasanya menyampaikan keluhan terkait fasilitas melalui forum aspirasi Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Menurut Kayla, informasi mengenai layanan pengaduan SIMANTRA masih minim, karena tak diedarkan luas ke seluruh fakultas. Ketidaktahuannya terhadap SIMANTRA sangat memengaruhi keinginannya melapor, ia menjelaskan, mahasiswa yang ingin melaporkan keluhan sering kali merasa laporan tersebut tidak akan didengar atau diproses karena ketidaktahuannya.
Menurutnya, sistem pelaporan resmi seperti SIMANTRA sangat penting karena bisa memutus birokrasi rumit, mempercepat perbaikan, meningkatkan transparansi, dan kelola data dengan baik. Ia mengatakan akan menggunakan layanan tersebut jika disosialisasikan secara masif dan mudah diakses.
“Saya harap kampus lebih proaktif dalam memasarkan sistem agar mahasiswa bisa langsung melaporkan saat lihat kerusakan, mendorong partisipasi aktif, mempercepat perbaikan, dan memutus siklus apatis,” tambahnya, Kamis (18/12).
Sementara itu, Rismalia Setyorini, mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) yang juga aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Federasi Olahraga Mahasiswa (FORSA) menyampaikan bahwa ia baru mengetahui SIMANTRA saat semester ini. Hal itu ia ketahui melalui tugas kuliah temannya yang mengembangkan website pengaduan fasilitas UIN Jakarta. Meski sudah tahu, ia belum pernah menggunakannya karena lebih suka melapor langsung ke pengelola ataupun pihak yang berkaitan.
“Waktu lampu SC belum ada, dan saya juga aktif mengikuti voli yang biasanya latihan malam hari dan sangat minim penerangan, saya ngomong ke pengurus UKM FORSA. Atau untuk masalah AC di kelas saya ngomong dengan anak Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMSI) agar cepat tersampaikan ke atas,” ujarnya, Kamis (18/12).
Ia juga mengaku pernah melihat kerusakan fasilitas tapi tidak melaporkannya melalui SIMANTRA karena masih sebatas tahu ada akan layanan pengaduan tanpa detail cara pakai. Selain itu, ia mengira aksesnya tidak mudah akibat minimnya publikasi. Rismalia ragu efektivitasnya karena belum melihat, apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat. Minim publikasi dan kurang bukti nyata sangat berpengaruh pada keputusannya, ia berharap agar sosialisasi lebih digencarkan lagi. “Karena kalau gak ada tugas kuliah mungkin saya sendiri gak tau ada website ini,” tutupnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH), Zaenal Muttaqin mengaku telah melakukan sosialisasi, seperti penyebaran informasi di Instagram dan website resmi UIN JAKARTA dengan 7.976 views sejak update. Ia menyatakan bahwa pihak kampus telah menyediakan berbagai fasilitas untuk aduan publik, di mana SIMANTRA hanyalah salah satunya.
“SIMANTRA itu karena sifatnya adalah pengelola aduan soal fasilitas dan sarpras, maka unit yang mengelola fasilitas dan sarpras itulah kemudian dilakukan yaitu di bagian umum. Mahasiswa juga tidak memanfaatkan saluran media informasi yang seharusnya jadi rujukan, mereka lebih sibuk dengan tugas-tugasnya,” katanya, Jumat (19/12).
Reporter: DNMP
Editor: Naila Asyifa
