Saling Todong Keterlambatan Pemilwa

Saling Todong Keterlambatan Pemilwa

Read Time:9 Minute, 51 Second


MPMU terlampau lama, mengulur waktu para pengisi jabatan ormawa dalam menuntaskan masa aktif kepengurusan. Berbagai desakan dari mahasiswa memaksa SEMA-U untuk cepat-cepat bergerak.


Sejak awal tahun 2025, Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) tak kunjung diselenggarakan. Idealnya, Pemilwa dilaksanakan pada paruh kedua tahun 2024. Namun, wacana Musyawarah Perwakilan Mahasiswa Umum (MPMU) yang buram membuat Pemilwa tidak bisa segera dijadwalkan. Mestinya, MPMU bisa dilakukan secara tepat waktu agar tidak berimbas pada jadwal Pemilwa. 

Hal ini membuat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bertanya-tanya tentang lamanya pelaksanaan Pemilwa, terutama mereka yang tergabung dalam organisasi mahasiswa (Ormawa) karena tak kunjung mendapat kepastian kapan turun dari bangku jabatan. Terlebih lagi, masa jabatan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) yang sudah di ujung tanduk. 

Institut melakukan wawancara dengan Ketua SEMA-U, Ketua DEMA-U, dan Tim Kemahasiswaan terkait keterangan posisi mereka dalam hal ini. Ketua SEMA-U, Elok Azkiyatun Nafsiyah namanya. Awalnya, ia meniti karier di SEMA-U sebagai wakil ketua, membersamai Diva Prameswari yang saat itu menjadi Ketua SEMA-U. Lambat laun pasca pelantikan kepengurusan SEMA-U dan DEMA-U, bau keberadaan Diva tak tercium lagi. Menurut keterangan Elok, Diva terakhir kali terlihat aktif saat mengikuti dan menjalani tugasnya di rapat kerja SEMA-U pada 1 Juni 2024. Namun setelahnya, ia lebih fokus menyelesaikan tujuan dan urusan personal sebelum merampungkan tugas sebagai Ketua SEMA-U. 

“Mungkin dia setelah dari SEMA, setelah pelantikan dan raker itu dia punya fokus yang lain, kayak contohnya dia fokus ngerjain skripsi. Mungkin karena saintek juga, ya. Kita juga gak bisa menahan orang lulus, karena, kan, mungkin banyak faktornya (sehingga harus segera lulus), kayak (faktor) ekonomi atau gimana-gimana, kan, kita gak tau. Itu, kan, ranahnya udah personal,” ungkap Elok saat ditemui oleh Institut pada Kamis (15/5) di Asrama Persatuan Mahasiswa Indramayu Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Permai-Ayu DKI Jakarta) Pisangan, Ciputat.

Mundurnya Diva dari bangku jabatan SEMA-U berhulu pada salah satu unggahan akun resmi Instagram @semauinjkt “Rapor Merah Ketua SEMA-U”. Kala itu, unggahan tersebut sangat ramai mengundang banyak komentar dari mahasiswa UIN Jakarta. Sebelum SEMA-U membuat unggahan tersebut, mereka melakukan segala upaya untuk meraih keberadaan Diva. 

“Kita juga sudah sering menjalin komunikasi secara halus. Kita call tiap hari sampai ada yang datangin ke rumahnya. Kita juga selalu kayak gitu, cuma itu perspektifnya (alasan urusan personal) pribadi juga. Kita juga bingung mau maksa-maksa gimana? Kalau dari dia gak ada kemauan, bingung juga,” ungkapnya.

Pasca terbitnya unggahan tersebut, baru ada upaya diskusi internal antara Diva dengan SEMA-U. Diskusi itu mencapai mufakat, yaitu pengunduran diri Diva dari jabatan Ketua SEMA-U. Kemudian, surat pengunduran diri tersebut diterima oleh para anggota SEMA-U secara daring pada kisaran waktu bulan Oktober atau November 2024. 

“Dia juga memberikan surat pengunduran,” terang Elok.

“Lewat online. November atau Oktober gitu,” lanjutnya.

Pasca pengunduran diri Diva sebagai Ketua SEMA-U dikabulkan, kepemimpinan organisasi dialihkan kepada Elok sejak bulan Agustus 2024. Tetapi, baru resmi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pada bulan Maret 2025.

Sementara itu, mahasiswa UIN Jakarta juga menyadari nihilnya pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) sejak tahun lalu. Pada laman akun resmi Instagram @semauinjkt, sempat ramai unggahan bertuliskan “Coming Soon Pemilwa 2025” yang menggugah partisipasi mahasiswa dalam kesempatan berdemokrasi di kampus. Unggahan tersebut dirilis pada 21 Januari 2025. Namun, sampai tulisan ini terbit, Pemilwa belum terlaksana juga.

Menanggapi hal tersebut, Elok menjelaskan, sebelum melaksanakan Pemilwa, harus ada pembahasan MPMU terlebih dahulu. Sedangkan, untuk melaksanakan MPMU, SEMA-U masih harus menunggu DEMA-U menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu.

Di lain sisi, pada Jumat (30/5) Ketua DEMA-U, M. Ihdan Nazar Husaini menyatakan, DEMA-U siap untuk menyerahkan dan melaksanakan pembahasan LPJ. Namun, lagi-lagi wacana yang diunggah sebelumnya pada 28 Januari 2025 oleh akun Instagram @semauinjkt bertuliskan “Rapat Istimewa tentang Penyampaian LPJ DEMA U Periode 2024” pun tak tuntas juga.

Hambatan juga SEMA-U rasakan dari Tim Kemahasiswaan. Awalnya, SEMA-U telah menyusun proposal Pemilwa sejak November dan mengirimnya kepada kemahasiswaan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemilwa yang ada. Tetapi, pada bulan yang sama setelah SEMA-U mengajukan proposal, kemahasiswaan malah mengubah haluan alur Pemilwa yang telah dibuat sebelumnya dengan menambahkan agenda baru sebelum Pemilwa resmi diselenggarakan.

“Di situlah kita itu punya hambatan. Karena permintaan Warek 3 itu ingin mengadakan training leadership untuk salah satu persyaratan calon SEMA, DEMA, HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi), ketua-ketuanya. Itu termasuk ke dalam seleksi,” katanya.

Maka dari itu, setelahnya SEMA-U harus merombak linimasa dan proposal yang sebelumnya diajukan. Tetapi, rombak bukan sekadar rombak. Atas perubahan linimasa ini, SEMA-U harus merancang UU Pemilwa yang baru, guna memasukkan tahap pelatihan training leadership sebelum resmi memasuki jadwal Pemilwa.  

“Kalau training leadership dimasukkan ke dalam salah satu persyaratan Pemilwa, atau masuk ke dalam rangkaian Pemilwa itu, kan, kita harus mengubah dalam Undang-Undang Pemilwa dulu. Sedangkan kita MPMU, kan, belum,” pungkas Ketua SEMA-U tersebut.

Dalam merancang UU yang baru, banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Elok mengungkap, ada perdebatan panjang mengenai pilihan-pilihan nilai yang relevan dalam pembentukan UU selama sebulan. Proses perancangan juga terpotong oleh waktu liburan awal tahun. Tetapi, Elok mengaku, selama bulan Januari–Februari 2025, mereka tetap aktif membicarakan perumusan UU tersebut. 

Lalu, pada Maret 2025 mereka melaksanakan sidang paripurna UU Pemilwa. Akan tetapi, setelah melewati berbagai macam perubahan, setelah libur lebaran pada bulan Mei, kemahasiswaan malah menarik perubahan tersebut karena UIN Jakarta terdampak efisiensi anggaran. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Kemahasiswaan, Muhammad Furqan. “Tapi memang, di pertengahan jalan terjadi efisiensi secara nasional, kan?” ucapnya mengonfirmasi saat wawancara langsung dengan Institut pada Rabu (14/5) di Gedung Kemahasiswaan. 

“Itu kita tangguhkan dulu. Kita akan balik ke konsep yang sudah kita jalani sebelumnya di tahun 2023,” lanjut Furqan.

Ia juga mengungkapkan akan ada bahasan berbagai evaluasi di tahapan-tahapan yang memicu perpecahan dan dugaan-dugaan kecurangan. “Tahapan-tahapan mana saja yang sekiranya tahapan ini dianggap riskan dan sensitif itu kita evaluasi,” terangnya.

Terkait rencana linimasa, dari pihak SEMA-U memperkirakan kemungkinan pelaksanaan Pemilwa dilaksanakan menjelang akhir tahun. Mengingat pada pertengahan tahun akan fokus penuh pada pelaksanaan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) mahasiswa baru 2025.

Furqan juga menginformasikan bahwa linimasa Pemilwa yang sudah diajukan oleh SEMA-U–mulai dari proses pemilihan hingga pelantikan–akan berlangsung pada Juni sampai Desember. “Tinggal realisasi saja,” begitu katanya saat dihubungi Institut pada Rabu (28/5) melalui pesan WhatsApp.

Kemudian, Furqan mengonfirmasi jika landasan Pemilwa yang akan dilaksanakan tahun ini tidak jauh berbeda pada UU Pemilwa 2023. Kemungkinan akan ada sedikit penyesuaian secara teknis, yaitu pada penetapan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). “UU Pemilwa tidak jauh berbeda dengan UU Pemilwa 2023, dimungkinkan ada penyesuaian sedikit, tidak terlalu signifikan karena memang tidak ada leadership training,”  tulisnya.

Pelaksanaan MPMU tidak mudah. SEMA-U harus berkoordinasi dengan DEMA-U untuk menerima hasil LPJ mereka. Pada rencana awal Rapat Istimewa LPJ DEMA-U, Elok mengaku, sesuai jadwal yang ditentukan, seluruh anggota DEMA-U malah tidak hadir ke tempat Rapat Istimewa LPJ sehingga acara tersebut dibatalkan.

“Hari itu kita sudah datang juga. Cuma dari DEMA-U-nya sendiri, gak datang pas waktu itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ihdan menjawab jika pihaknya merasa tidak mendapat undangan Rapat Istimewa LPJ DEMA-U. Ia mengungkapkan bahwa undangan yang mereka terima adalah undangan yang keliru, hanya sebuah undangan untuk peminjaman tempat. 

Terkait LPJ DEMA-U, Ihdan berterus terang jika sempat ada rencana dari SEMA-U untuk mengalihkan MPMU menjadi jadwal LPJ DEMA-U. Jika benar begitu, ia tidak bersedia membahas LPJ tanpa hadirnya SEMA Fakultas (SEMA-F), DEMA Fakultas (DEMA-F), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membahas LPJ masing-masing ormawa.

Tatkala Elok bilang SEMA-U tinggal menunggu LPJ DEMA-U, Ihdan malah mengucap sebaliknya. Ia bilang, DEMA-U masih menunggu keputusan SEMA-U untuk melaksanakan MPMU yang melibatkan SEMA-F, DEMA-F, dan UKM. Ia sendiri merujuk pada aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 3814 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

“Pertama, karena kita tidak pernah melihat sekalipun selama tiga tahun berturut-turut, tidak ada yang namanya LPJ-an DEMA-U di MPMU. Tiba-tiba tahun ini mau ada, itu satu hal. Meskipun kita tau bahwa LPJ-an pun dilakukan dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh Dirjen Pendis,” katanya.

Sedangkan, pada saat yang sama, seluruh UKM UIN Jakarta telah merampungkan LPJ serta mengganti kepengurusan hingga dilantik resmi tanpa SEMA-U dan DEMA-U lagi. “Nah, itu dia. Harusnya di-LPJ-kan terlebih dahulu di MPMU,” tanggapnya.

Ihdan juga menambahkan, jika MPMU—yang di dalamnya juga membahas LPJ masing-masing ormawa—dilakukan secara tepat waktu, tidak akan ada pelantikan terpisah antara UKM dengan SEMA-U dan DEMA-U. “Nah, kalau misalnya kawan-kawan UKM itu ingin kemudian kita dilantik secara bersamaan, dibuktikannya melalui apa? UKM-UKM (dengan DEMA-U), kemudian LPJ DEMA-U itu dibarengkan dengan LPJ UKM. Maka, nanti itu akan menemukan titik bahwa kita akan dilantik secara bersamaan,” tukasnya.

Ketua Forum UKM, Ananda Dwi Pangestu mengungkapkan, tidak ada regulasi yang mengharuskan UKM terlibat dalam pembahasan LPJ di dalam MPMU. “Di AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) coba dicek, dah,” tukasnya kepada Institut saat dihubungi secara daring melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/7).

Nanda menyayangkan terpisahnya pelantikan antara SEMA-U, DEMA-U, dan UKM untuk kesekian kalinya. Sejak bulan November 2024, Kemahasiswaan juga telah memberikan arahan bagi seluruh ormawa untuk mengganti kepengurusan di bulan Januari 2025. Nanda juga berharap agar tidak ada masalah internal di antara SEMA-U dengan DEMA-U, agar di kemudian hari bisa dilantik bersama dengan UKM. 

“Dan semoga kita UKM, DEMA-U, dan SEMA-U bisa sama-sama dilantik berbarengan dan bisa menjadi cerminan baik bagi seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan semoga akan selalu membawa nama baik UIN Jakarta di ranahnya masing-masing,” ungkapnya.

Akibat terlalu lama menunggu MPMU, DEMA-U juga menambah kegiatan baru di luar program kerja tanpa memakai anggaran dari universitas. Selain mengeluhkan MPMU, Ihdan juga ingin segera regenerasi kepemimpinan melalui Pemilwa.

“Sebenarnya kita itu menunggu. Pun kalau misalnya besok, nih, ada Pemira (Pemilihan Raya), pemilihan langsung, kita siap. Gak menjadi soal, gitu, loh. Karena kalau misalnya udah muncul timeline, ya, masa DEMA-U mau terus-terusan melakukan kegiatan? Kan, enggak bisa juga, Kak,” keluh Ihdan. “Kita mengira-ngira, ‘Ini kapan Pemira?’. Ketimbang kita mengira-ngira adanya kegiatan, mendingan kita buat kegiatan sekalian yang membangun,” tukasnya saat dihubungi oleh Institut melalui telepon, Jumat (30/5). 

Tidak hanya DEMA-U, lambannya pelaksanaan MPMU juga didahului oleh beberapa fakultas yang telah melaksanakan MPM Fakultas. Menurut pengamatan Institut, hingga berita ini diterbitkan, kurang lebih sebanyak 5 SEMA-F dan 5 DEMA-F telah melakukan regenerasi kepengurusan pelaksana tugas (Plt).

Kontradiktif argumen SEMA-U dengan DEMA-U jadi cerminan terhadap buruknya komunikasi di antara keduanya. Namun, Elok menyangkal hal tersebut. Ia merasa segala komunikasi yang dilakukan mereka lancar-lancar saja. “Terkait komunikasi, sih, lancar-lancar aja. Cuman mungkin terkait LPJ DEMA, mungkin mereka juga perlu waktu, ya,” jawab Elok.

Di samping itu, Ihdan mengaku pernah menanyakan progres terkait MPMU kepada Komisi I SEMA-U. “Oh, itu saya sudah pernah tanyakan info untuk terkait MPMU ke Komisi I. Karena itu memang tugasnya mereka,” jelasnya.

Sementara itu, saat tulisan ini terbit, SEMA-U bersama seluruh ormawa terkait, yakni DEMA-U, SEMA-F, DEMA-F, HMPS, dan UKM telah melaksanakan MPMU pada Minggu (22/5) di Aula Student Center. Namun demikian, DEMA-U tak kunjung memberikan LPJ-nya. Berdasarkan ketetapan SEMA-U saat itu, DEMA-U diberi waktu untuk menyiapkan LPJ paling lama satu bulan setelah MPMU terlaksana, tepatnya hingga 22 Juli 2025. Setelahnya, menurut pengamatan Institut, pada unggahan terbaru akun Instagram @semauinjkt, SEMA-U sedang dalam proses perekrutan anggota Badan Pengawas PBAK atau kerap disebut sebagai Banwaspak.

Versi cetak artikel ini terbit dalam Tabloid Institut Edisi LXIX dengan judul yang sama.

Reporter: Inda Bahriyuhani, Rika Maulia, Adam Alfarraby
Editor: Muhammad Arifin Ilham

Happy
Happy
25 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
25 %
Surprise
Surprise
25 %
Pasar Antik Bikin Melirik  Previous post Pasar Antik Bikin Melirik 
Tantangan Birokrasi Pasca Mutasi Next post Tantangan Birokrasi Pasca Mutasi