Read Time:1 Minute, 57 Second
Pada 2012, proses penyaluran dana Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidikmisi) dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengalihan pengelolaan ini dilakukan agar memudahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mencairkan anggaran. Namun, pada tahun yang sama, dana beasiswa tersebut terlambat cair.
Proses penyaluran dana beasiswa Bidikmisi dalam naungan Kemenag tidak berbeda dengan proses dalam Kemendikbud. Keduanya mengajukan anggaran ke Kemenkeu. Staf Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbud, Iskandar menyatakan, biasanya beasiswa telat cair disebabkan perguruan tinggi yang terlambat memberikan berkas ke Kemendikbud. Jika berkas-berkas terlambat diberikan, maka penyaluran dana akan terlambat juga.
Menurut Iskandar, perguruan tinggi harus menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang berisi nama penerima beasiswa ke Kemendikbud pada awal semester. “Setelah itu, Kemendikbud akan meminta pencairan dana dari Kemenkeu. Lalu, dana akan dicairkan ke setiap rekening mahasiswa,” ujarnya ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (16/1).
Sub Direktorat (Subdit) Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Kemenag, Rahmawati memiliki pandangan yang berbeda dengan Iskandar. Ia mengaku, kendala yang menyebabkan beasiswa Bidikmisi tidak turun secara rutin karena kelalaian dari pihak perguruan tinggi dalam melakukan pendataan.
Selain itu, penyebab lain beasiswa telat turun karena Kemenkeu pada awalnya belum memberikan persetujuan terhadap anggaran Bidikmisi. Oleh karena itu, Subdit Kemahasiswaan mencari jalan alternatif agar mahasiswa penerima beasiswa tetap menerima haknya. Dalam hal ini, Rahmawati tidak menjelaskan kepada INSTITUT alternatif yang dilakukan.
Rahmawati menambahkan, setelah menemukan alternatif itu, Kemenag belum bisa memberikan anggaran yang sesuai dengan jumlah yang sudah tertera dalam SK. “Seharusnya mereka (mahasiswa) menerima Rp 6 juta dalam satu semester. Tapi, karena ada permasalahan di Kemenag, maka mereka hanya mendapatkan Rp 4,2 juta,” ujarnya, Kamis (16/1).
Terkait banyaknya mahasiswa yang mengeluh karena beasiswanya terlambat turun, Rahmawati menyatakan mahasiswa seharusnya memahami proses dari pencairan dana tersebut. “Pihak Kemenag juga tidak mungkin menahan dananya. Untuk apa? Kami juga akan mendapat sanksi dari Badan Pemeriksa Keuangan jika ada kecurangan dalam pencairan dana. Mahasiswa seharusnya lebih paham akan hal ini,” tuturnya.
Keterlambatan penyaluran beasiswa Bidikmisi membuat beberapa mahasiswa penerima beasiswa angkatan 2011 merasa dirugikan. Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Siti Khodijah mengaku telah empat bulan tidak mendapatkan uang saku.
Khodijah akhirnya mencari alternatif lain dengan mencari pekerjaan sampingan. “Sebenarnya uang saku (beasiswa) itu akan digunakan untuk berobat jalan, tetapi akhirnya aku malah minta ke orang tua, di samping mencari pekerjaan sampingan,” ujarnya, Senin (13/1).
Average Rating