Aksi Tani Tuntut Reforma Agraria

Read Time:1 Minute, 22 Second

Peringatan 55 tahun Hari Tani Nasional, Komite Aksi Tani Nasional bersama buruh dan mahasiswa mengadakan aksi di depan Istana Negara pada Senin, (21/9). Aksi tersebut menuntut pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria di Indonesia yang sampai saat ini masih terjadi.


Berdasarkan data dari Konsorium Pembaruan Agraria, dalam 2014 sedikitnya terjadi 472 konflik dengan luas mencapai 2.860.977 hektar. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebanyak 103 kasus. Mereka juga meminta pemerintah dapat menyejahterakan kaum tani, mengingat Indonesia adalah negara agraris.

Iwan Nurdin, Ketua Koordinator Aksi mengungkapkan, aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah dalam menangani konflik agraria. Padahal, sebagian besar masyarakat Indonesia bergantung pada sektor pertanian. “Pemerintah harus menyelesaikan masalah struktur agraria yang tidak adil sehingga meningkatkan kemakmuran masyarakat Indonesia,” ujarnya saat melakukan orasi, Senin, (21/9).

Ia menambahkan, Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden yang dipilih jutaan kaum tani, harus bertanggung jawab memenuhi janjinya selama kampanye dahalu terkait masalah petani. “Jokowi-JK harus mampu mengadakan reforma agraria sebagai program kerja yang sudah dijanjikan,” ujarnya.

Selian itu, para perwakilan aliansi petani yang ikut serta dalam aksi mengungkapkan keinginannya agar pemerintahan lebih memperhatikan kesejahteraan kaum tani. Tak hanya itu, jika pemerintah tidak mampu membawa kondisi agraria Indonesia ke arah yang lebih baik, mereka menuntut agar Jokowi-JK segera turun.

Tuntutan pemerintah harus memberangus habis mafia kartel, menghentikan privatitasi alat produksi serta menghapus produk kebijakan liberarisasi pada sektor agraria di Indonesia. Hal itu diungkapkan, perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Ciputat, Ahmadi, Senin, (21/9).

Ratip, petani dari Serikat Tani Indramayu (STI) mengungkapkan, rasa bangganya menjadi petani, walaupun dirinya merasa kecewa terhadap kinerja pemerintah. “Pemerintah tidak memberikan kedulatan dalam kepemilikan alat produksi serta lahan pertanian,” tutupnya, Senin, (21/9).

NA

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Gambaran Mas Cilik sebagai Pemimpin Amanah
Next post Surat Terbuka untuk Menristek Dikti dari Mahasiswa Bodong