Melestariakan Budaya Melalui PSB

Read Time:1 Minute, 39 Second
Guna melestarikan kebudayaan, masyarakat Betawi pun membutuhkan ruang untuk berkomunikasi. Pasalnya, kebudayaan Betawi bisa saja hilang jika tidak diberi tempat untuk melestarikannya. Menurut hasil penelitian, Betawi masih memiliki 1047 item kebudayaan yang beraneka ragam.
Demikian dinyatakan Yahya Ali Muhammad, Mayor Jenderal (Mayjen) sekaligus sejarawan Betawi sebagai pembicara dalam acara bertajuk Sarasehan dan Launching Pusat Studi Betawi. Acara tersebut berlangsung di Auditorium National Information Technology Comunication (NITC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9).
Senada Yahya, sejarawan Betawi Nahrowi Ramli menuturkan nilai-nilai kebudayaan Betawi sangat perlu dilestarikan. Terlebih, perubahan zaman dan kemajuan teknologi dan komunikasi menjadi faktor menghilangnya kebudayaan Betawi.
Menurut Yahya, perlunya upaya untuk menghindari punahnya kebudayaan Betawi misalnya, membangun  Pusat Studi Betawi (PSB). Dengan adanya pusat kajian, kita dapat membedah kebudayaan lalu, dilestarikan dan dikembangkan,” ujarnya.
Pembicara selanjutnya dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bim Bunyamin mengatakan, pelestarian kebudayaan Betawi memang patut diperjuangkan dan tertera pada Pasal 18 UUD 1945.Negara mengakui dan menghormati kesatuan hukum adat yang berlaku di Indonesia. jadi saya juga punya dasar untuk memperjuangkan anak Betawi,” katanya.
Lain Bim, lain pula Bahrullah Akbar, sebagai anggota Badan Penyelidik Keuangan (BPK) ia mengaku kebudayaan perlu diperhatikan lagi agar tidak menghilang. Menurutnya, ada sebagian kebudayaan yang harus diberikan perhatian khusus. Mayarakat juga harus berani mengambil langkah cepat untuk melestarikan budaya Betawi,” ujarnya.
Ketua Pusat Kajian Betawi Muradi yang juga Wakil Rektor 4 (Warek), Bidang Kerjasama menjelaskan tujuan dibentuknya PSB ini adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Betawi itu ada.
Selain itu, Muradi juga ingin mengubah pandangan masyarakat mengenai masyarakat Betawi yang tidak berpendidikan, tidak berbudaya dan ketinggalan zaman. “Saya berharap dengan adanya perubahan persepsi, masyarakat lebih mengenal orang Betawi,”katanya.
Menurut salah satu mahasiswa  Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Kahfi Waro, mengatakan kegiatan ini akan membawa pengaruh baik bukan hanya untuk orang Betawi saja tapi untuk masyarakat umum lainnya. “Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, orang-orang akan tahu jika Betawi masih ada di UIN Jakarta,” katanya.
AN

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Turun Aksi Lengserkan Jokowi
Next post Dana KKN Milik Siapa?