Pemerintah Lamban Usut Kasus Aktivis HAM

Read Time:2 Minute, 10 Second
(Sumber : Internet)

Oleh : Yayang Zulkarnaen*

Sudah sebelas tahun pasca pembunuhan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Selama itu pula kasus terhadap para aktivis HAM tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah. Jika hal ini terus berlanjut, bagaimana nasib para pejuang HAM di Indonesia?

Menilik sekilas kasus Munir, tak ada penyelesaian dalam mengusut kasusnya secara tuntas. Pollycarpus seorang pilot Garuda meracuni Munir hingga tewas menggunakan racun arseik. Akhirnya, Pollycarpus dihukum selama 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana tersebut.

Pollycarpus mendapatkan remisi dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara. Ia mendapat pengurangan masa tahanan dengan alasan yang tak jelas. Selain Pollycarpus, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono juga pernah didakwa menjadi salah satu aktor pembunuhan berencana Munir. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi Purwoprandojo karena tak ada bukti dalam kasus tersebut.

Belum tuntas kasus Munir diselesaikan, masyarakat Indonesia kembali digemparkan dengan pembunuhan Salim Kancil seorang aktivis petani. Pembunuhan Salim merupakan sebagian kisah perjuangan hak rakyat yang kembali ditindas oleh penguasa.

Adanya tambang illegal yang beroperasi di Desa Solok Awar-awar memicu kemarahan Salim. Bagaimana tidak, keberadaan tambang illegal tersebut, telah merusak delapan petak lahannya dan merusak lingkungan Desa Solok Awar-awar.

Salim bersama warga lainnya melakukan perlawanan menolak pembangunan tambang illegal di daerahnya. Berbagai macam surat pengaduan ke kabupaten, provinsi, bahkan sampai ke Jakarta yang notabene pusat pemerintah Indonesia sempat ia lakukan bersama masyarakat desa. Nahas, suratnya tak mendapat respons positif dari pemerintah.

Perlawanannya kepada pengelola tambang pasir illegal itu makin jelas ketika ia membuat Forum Peduli Desa Solok Awar-awar. Melalui forum tersebut, ia dan masyarakat berencana melakukan unjuk rasa menolak beroperasinya perusahaan tambang tersebut. Imbasnya, ancaman dan intimidasi datang silih berganti.

Merasa tersudutkan, ia melaporkan ancaman tersebut kepada polisi. Sayangnya, laporan yang ia ajukan tak mendapat respons juga dari pihak kepolisian. Perlawanan yang terus dilakukan Salim membuat pengelola tambang marah. Salim dibunuh dengan cara disetrum, digergaji, dan dihantam batu hingga tewas.

Kematian Munir dan Salim hanyalah sebagian kecil dari kasus pembunuhan aktivis HAM. Kasus pembunuhan terhadap aktivis buruh Marsinah tahun 1993 dan penembakan beberapa mahasiswa Trisakti di tahun 1997 merupakan bukti banyak aktifis HAM yang terbunuh di Indonesia.

Kasus-kasus demikian semakin menunjukkan pemerintah sangat lamban dalam menangani kasus pembunuhan para aktivis HAM yang ada di Indonesia. Padahal, mereka telah memperjuangkan hak rakyat Indonesia. Tak mengherankan, jika banyak aktivis lain yang merasa keamanannya terancam.

Pemerintah harus bertindak tegas dalam mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM. Hal tersebut dilakukan demi menjamin keamanan setiap orang. Terlebih, bagi mereka yang secara sukarela telah berjasa memperjuangkan hak rakyat demi membangun negara yang berasaskan keadilan.

*Penulis adalah mahasiswa Tafsir Hadist, Fakultas Ushulludin

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Rimbun Penuh Makna
Next post Gambaran Manusia Tanpa Aturan