Agar Mahasiswa FSDAL Tak Kabur

Read Time:4 Minute, 25 Second
Ilustrasi: Jeannita

Mahasiswa FSDAL waswas menunggu kejelasan nasib. Alih prodi digadang menjadi solusi.
Jelang Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2014 lalu, beberapa mahasiswa Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) berniat mengajukan pembentukan himpunan mahasiswa jurusan. Tapi, niatan Muhammad Farras Al-Yafi dan teman-temannya tak bisa terealisasi lantaran fakultasnya tak memiliki pimpinan. Padahal, untuk mendirikan organisasi di bawah fakultas harus berdasarkan persetujuan dekan fakultas.
Merasa janggal dengan struktur organisasi di fakultasnya, Farras dan teman-temannya bertemu dengan tim pembentuk FSDAL. Ketika ditanya izin, ternyata FSDAL belum memilikinya. “Kata tim pembentuk FSDAL, izinnya masih proses,” ujar mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Pertambangan ini, Selasa (8/3).
Selain itu, Farras mengaku tak diberi tahu sejak awal bahwa prodi FSDAL belum memiliki izin operasional. “Kalau sudah dikasih tau gak mungkin kayak gini,” keluhnya. Bahkan, sambung Farras, salah seorang dosen tak memiliki Surat Keputusan (SK) untuk mengajar.
Senasib dengan Farras. mahasiswa Prodi Teknik Perminyakan yang enggan disebutkan namanya (Eks) baru mengetahui FSDAL tak memiliki izin saat ia menginjak semester dua. Kabar tersebut ia ketahui saat ngobrol bersama teman se-fakultasnya. Meski begitu, ia tetap optimis. “Awalnya saya masih berpikir positif izin bakal keluar,” kata Eks. Akan tetapi, semenjak Januari 2016, ia mulai waswas dengan statusnya di FSDAL. Terlebih, saat itu beredar kabar fakultasnya akan ditutup.
Tak ingin prodi di FSDAL tutup, Eks mengunjungi Kebun Raya Bogor hanya untuk bertemu Presiden Joko Widodo yang beberapa kali terlihat sedang lari pagi saat hari libur. Itu sengaja ia lakukan demi meminta agar izin fakultasnya segera turun. “Sayangnya, saat itu beliau sedang berada di Amerika,” lirihnya.
Bukan hanya Kebun Raya Bogor, beberapa mahasiswa FSDAL juga datang ke Kementerian Agama (Kemenag) hanya untuk meminta agar fakultasnya segera diberikan izin. “Siapa saja yang punya akses, kami segera datangi,” kata Eks. Bahkan, hampir semua mahasiswa FSDAL sampai membuat surat terbuka agar izin tiga prodi yang kini berada di bawah naungan Fakultas Sains dan teknologi (FST) segera turun.
Belum adanya kejelasan izin mahasiswa yang dititipkan di Prodi Fisika FST menjadi salah satu alasan diadakannya audiensi tanggal 9 Februari 2016. Wakil Rektor Bidang Akademik, Fadhilah Suralaga menegaskan, audiensi bertujuan menyelamatkan status mahasiswa Prodi Teknik Pertambangan, Teknik Perminyakan, dan Teknik Geologi yang sudah dititipkan di FST. Pertemuan ini dihadiri 72 mahasiswa, 51 wali mahasiswa dan Pimpinan UIN Jakarta, Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Akademik, dan tim pembentuk FSDAL yang diwakili oleh Jamhari dan Ahmad Syahid.
Dalam audiensi yang bertempat di Ruang Diorama UIN Jakarta, para mahasiswa beserta walinya menuntut lima hal: mengupayakan izin FSDAL turun apapun caranya, mahasiswa FSDAL dipindahkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain UIN Jakarta dengan jurusan dan di tingkat yang sama (bagi yang ingin pindah prodi), pindah ke prodi di UIN Jakarta tanpa tes dan syarat apapun (bagi yang ingin alih prodi), UIN Jakarta mengkoordinir suara mahasiswa yang berbeda. Terakhir, membawa permasalahan ini ke jalur hukum jika UIN Jakarta tak bisa mengkoordinir suara mahasiswa.
Menanggapi tuntutan pertama, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Abdul Hamid menjelaskan, UIN Jakarta sudah mengurus SK Pembentukan prodi semenjak tiga konsentrasi dipindah ke FST. Tapi, lanjut Hamid, hanya Prodi Teknik Pertambangan yang mendapat respons positif dari Pendidikan Tinggi (Dikti).
Hamid menjelaskan, banyaknya dosen menjadi alasan Prodi Teknik Pertambangan akan mendapatkan izin dari Dikti. “Kalau izin Pertambangan turun, prodi ini menjadi produk baru FST,” tegas Hamid, Rabu (16/3).
Terkait tuntutan mahasiswa yang ingin pindah kuliah ke luar kampus, Warek Bidang Akademik, Fadhilah menyatakan ada tim yang menemui pimpinan Fakultas Teknik Pertambangan dan perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Trisakti demi memenuhi opsi mahasiswa. Nahas, usaha tersebut tak membuahkan hasil. “Bisa pindah ke prodi lain, tapi tetap di UIN Jakarta,” ujar Fadhilah, Jumat (18/3). Namun, sambung Fadhilah, opsi pindah prodi tak berlaku bagi mahasiswa Teknik Pertambangan sebab prodi ini adalah satu-satunya prodi di FSDAL yang sudah terjamin izinnya.
Usaha yang dilakukan Fadhilah ternyata tak selalu disambut baik, salah satu wali mahasiswa, Hasyim Asyari. Meski tak banyak berkomentar dalam audiensi, wali mahasiwa Teknik Perminyakan ini mengungkapkan kekecewaannya. “Putra saya minatnya di Teknik Perminyakan, tapi terpaksa pindah ke Teknik Pertambangan karena izin belum turun,” ungkap Hasyim, Jumat (18/3).
Setelah mengalami berbagai macam kendala, rektorat kembali mengadakan audiensi pada 29 Januari 2016 demi menjelaskan upaya yang telah dilakukan dan menjelaskan hal-hal terkait aturan akademik pada prodi-prodi yang akan dituju ketika menjalankan opsi ke tiga, yaitu alih prodi di lingkup UIN Jakarta. Pertemuan itu diikuti 19 mahasiswa Prodi Teknik Geologi, 17 mahasiswa Teknik Pertambangan, dan 26 mahasiswa Teknik Perminyakan dan beberapa wali mahasiswa.
Sampai saat ini, tercatat enam mahasiswa FSDAL pindah ke PSPD, lima mahasiswa Teknik Perminyakan pindah ke Kesehatan Masyarakat, tiga mahasiswa Teknik Perminyakan dan Geologi pindah ke Farmasi. Sedangkan, mahasiswa yang pindah ke FST, di antaranya lima mahasiswa Teknik Perminyakan dan empat mahasiswa Teknik Geologi pindah ke Sistem Informasi.
Sementara itu, mahasiswa sejumlah 21 orang tetap di Teknik Pertambangan, 11 mahasiswa Teknik Perminyakan dan Geologi pindah ke Pertambangan, dua mahasiswa Teknik Geologi dan satu mahasiswa Teknik Pertambangan memutuskan keluar dari UIN Jakarta. Semua SK perpindahan mahasiswa tersebut mulai ditetapkan pada 7 Maret 2016. Nantinya, Fadhilah melanjutkan, mahasiswa FSDAL harus mengikuti program matrikulasi terlebih dahulu di prod mereka yang baru.

Sebagai salah satu tim pembentuk FSDAL, M.K. Tadjudin menyarankan UIN Jakarta agar segera mengalihkan mahasiswa ke Prodi Teknik Pertambangan untuk sementara. “Jika Teknik Geologi dan Teknik Perminyakan sudah ada (izin) tinggal dipindahkan kembali,” sarannya, Kamis (17/3).

Rizky Rakhmansyah

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post 35 Rumah Warga Habis Dilalap Si Jago Merah
Next post Menemani Ibu di Rumah Sakit