Polemik Musyawarah atau Kompetisi

Read Time:2 Minute, 2 Second

Pemilihan Raya (Pemira) menjadi agenda tahunan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada acara ini, setiap mahasiswa mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi aktif di dalam politik kampus. Namun ada beberapa jurusan yang tidak serta merta terlibat dalam kompetisi di Pemira.
Beberapa jurusan tersebut adalah Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia, Sistem Informasi (SI), Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Agribisnis, dan Kesejahteraan Sosial. Jurusan-jurusan tersebut mempunyai cara sendiri untuk memilih calonnya, yaitu  melalui musyawarah. “Kita ada musyawarah besar, di dalamnya itu ada LPJ dari periode sebelumnya, ada pemilihan calon ketua, AD- ART, GBHO, sama GBHK,”  kata Andini Novitasari, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Kimia, Selasa (20/12).
Andini menambahkan, meskipun hanya satu calon ketua HMPS, namun menurutnya, jurusan Pendidikan Kimia sudah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPU. “Kita juga menyerahkan berkas ke KPU,” katanya.
Selain HMPS Pendidikan Kimia, hal serupa terjadi di Jurusan SI Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Ketua Baru HMPS SI, Ahmad Faishal Imaduddin mengatakan, jurusan SI mengadakan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) untuk memilih calon ketua yang akan diajukan ke KPU.”Calon kita dari dari tiap tahun hanya satu,” ujarnya
Penyebab lain dari aklamasi di SI, yaitu dari mahasiswa sendiri, menurutnya kurangnya partisipasi untuk mencalonkan diri menjadi mahasiswa SI menjadi penyebab aklamasi. “Mahasiswa SI cenderung fokus pada akademik dibanding organisasi,” katanya.
Selaku Ketua KPU, Anugerah menyayangkan adanya pemilihan lewat jalur musyawarah. Karena pemilihan seperti itu kurang adil, sebab di saat yang bersamaan jurusan lain melewati jalur kompetisi yang diadakan KPU. “Satu calon saja yang diajukan ke KPU itu rentan,” ujarnya, Senin (19/12).
KPU tidak menyalahkan cara yang diambil oleh beberapa jurusan tersebut, lanjut Anugerah. Tapi dengan aklamasi ini sangat beresiko. Misalkan, hanya ada satu bakal calon yang masuk ke KPU, kemudian tidak lolos verifikasi, dikhawatirkan tidak adanya kepemimpinan di jurusan tersebut. “Ini berdampak pada pembekuan jurusan tersebut,” katanya.
Terkait aklamasi, Anugerah menjelaskan, tidak ada aturan khusus yang mengatur boleh atau tidaknya aklamasi. “Tugas KPU hanya menyeleksi berkas bakal calon yang masuk, sedangkan untuk aklamasi itu tidak ada aturan khusus,” katanya.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Yusran Razak justru memandang aklamasi tidak sepenuhnya buruk, tapi di satu sisi memang adanya musyawarah itu menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan dari hasil musyawarah. “Musyawarah dapat menghasilkan ketua yang diharapkan,” ungkapnya. Jumat (23/12).

Yusron menambahkan, baik one man one vote yang diselenggarakan oleh KPU maupun aklamasi itu keduanya baik, karena ada positif dan negatifnya. “Yang terpenting adalah stabilitas, seperti tidak adanya chaos,” ujarnya.


FFA 

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Menilik Pesta Demokrasi Mahasiswa
Next post Ketidakseragaman Sesi Debat di Tiap Fakultas