Doa Untuk Rektor Sadar UKT

Read Time:3 Minute, 30 Second

Penerapan kebijalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di pelbagai PTN banyak menuai permasalahan. Pasalnya alih-alih pemerintah ingin menjadikan pendidikan yang murah dan dapat dirasakan oleh setiap kalangan, justru malah menjadikan biaya pendidikan melambung tinggi. PTN yang diberikan kewenangan untuk mengelola UKT malah menarik biaya yang tinggi, kareana memang lepas dari taggung jawab pemerintah.

UKT yang menjadi sistem pembayaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menggantikanistem pembayaran uang pangkal. Kebijakan ini didasarkan pada Undag-Undang (UU) No 12 Tahun 2012 tentang kebijakan pemerintah menerapkan UKT di  PTN. Hal ini pun diperkuat oleh surat edaran Dirjen Dikti Nomor 97/E/KU/2013 tentang kebijakan penerapan UKT utuk PTN dan penghapusan sistem pembayaran uang pangkal.

Dengan sistem UKT pemerintah berharap pendidikan yang ada di Indonesia bisa dirasakan oleh setiap kalangan dan terciptalah pendidikan yang berkeadilan. Namun dalam pelaksanaannnya sistem ini tidak akurat dalam menentukan golongan mahasiswa dalam membayar uang kuliahnya.

Sebagai contoh nasib buruk yang dialami Riski, calon mahasiswa jurursan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Tarbiah dan Keguruan asal Cianjur. Masalahnya dengan penghasilan orang tua Rp30 ribu sebagai kuli panggul, ia harus menelan kenyataan pahit mendapatkan UKT katagori 5 dengan biaya Rp3 juta setiap semesternya. “Di mana rasionalnya, seseorang dengan pendapatan Rp30 ribu dipaksa membayar Rp3 juta persemerternya,” ujur Arif, Kamis (15/6).

Tanggapan buruk mengenai UKT juga diungkapkan M. Andi Aprianto selaku ketua organisasi primodial IMT. Pasalnya ada seorang calon mahasiswa baru bernama Lili Pruwati dari daerahnya Tegal yang sudah sudah lolos seleksi ujian masuk UIN Jakarta, namun ia membatalkannya. Sepengetahuan Lili, setelah lolos seleksi dan dapat kuliah di UIN Jakarta ia akan mendapatkan biaya kuliah yang murah, namun harapannya kandas setelah ia mengetahui UKT yang diterima tidak masuk dalam katagori 1.

Permasalahan-permasalahan dalam penerapan UKT sangat dirasakan oleh pelbagai kalangan mahasiswa. Di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta banyak di antara mahasiswa dari pelbagai organisasi keberatan menerima kebijakan tersebut, karena mereka memandang UKT bukan menjadikan biaya pendidikan terjangkau. Fakta yang terjadi di lapangan dengan kebijakan UKT biaya pendidikan malah semangkin mahal.

Dalam rangka menuntut pendidikan yang adil dan merata di UIN Jakarta gabungan organisasi-organisasi ektra kampus mengadakan aksi di Lobi Barat Fakultas Ushuluddin, Kamis (15/6). Aksi tersebut melibatkan beberapa organisasi pergerakan, organisasi alumni pondok pesantren dan organisasi primodial yang berada di wilayah Ciputat dan sekitarnya.

Ada 25 organisasi yang bergabung dalam aksi untuk menolak penerapan UKT di UIN Jakarta. Aksi penolakan UKT kali ini tidak seperti sebelumnya, pasalnya aksi dikemas dalam nuansa istighasah dan doa bersama untuk rektor. Aksi yang bertepatan pada bulan Ramadhan ini mengusung tema “Di bulan suci Ramadhan kami berdoa dan bermunajat demi terciptanya pendidikan yang adil dan merata.”

Sebelum Istighasah pembacaan Ratibul Hadad dimulai, M. Habib Ainul Muharor yang bertugas memimpin pembacaan Istighasah dan juga Ketua IKAMARU  memerikan kata pembuka sebuah harapan. Ia berharap melalui doa ini Rektor UIN Jakarta sadar untuk membatalkan penerapan UKT di UIN Jakarta dan dapat memberikan solusi terbaik permasalahan ini.

Aksi tersebut memandang penerapapan UKT di UIN Jakarta sangat membebani calon mahasiswa baru. Ada kejanggalan mekanisme dalam penerapan UKT, pasalnya  hanya 5% yang akan mendapatkan UKT katagori 1 dengan biaya Rp400 ribu. Bukan hanya itu, dengan presentasi hanya 5% yang berhak menerima UKT katagori 1, pihak rektorat memandang masih terlalu besar. “Sosialisasi yang terjadi di pihak rektorat, pihak rektorat mengatakan golongan 1 ada 5% masih terlalu besar, tidak menutup kemungkinan 2-3% saja,” tegas Mufti Arif selaku Ketua Korlap aksi, Kamis (15/6).

Dari survei yang berhasil didapatkan panitia aksi, terdapat 50 calon mahasiswa baru yang bermasalah dengan kebijakan UKT dan 5 calon mahasiswa memilih mengurungakan niatnya kuliah di UIN Jakarta. Yang  paling disayangkan oleh panitia aksi, mereka yang gugur sebelumnya telah berhasil lolos jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri maupun Seleksi Prestasi Akademik Nasional  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Terdapat empat poin yang menjadi kelanjutan dari aksi tersebut. Pertama, hibauan untuk setiap ketua organisasi meminta anggotanya untuk bergabung dalam aksi tolak UKT dan mempublikasikannya di sosial media. Kedua, setelah lebaran akan diadakan halal bi halal masih dalam satu tema doa untuk rektor. Ketiga, konsolidasi seluruh organisasi-organisasi baik intra dan ekstra kampus yang ada di Ciputat untuk bergabung dalam aksi penolakan UKT. Keempat, membawa isu penolakan UKT ke ranah nasional.

MRIM

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Berjualan Takjil Meraup Untung Sambil Beramal
Next post Obsesi Si Pencuri Buku