UKT Tak Tepat, Kuliah Terhambat

Read Time:2 Minute, 44 Second
Pemberlakuan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) membawa banyak dampak yang dirasakan mahasiswa baru. Salah satu dampak yang dirasakan adalah ketika mahasiswa baru menerima penetapan golongan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya kemudian terpaksa mundur dari jatah bangku kuliah.
Sebagaimana dirasakan oleh Sulaiman Manu, Siswa asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini menceritakan dirinya saat menerima pengumuman bahwa dirinya lolos UIN Jakarta. Namun Ia terpaksa tidak melanjutkan kuliah ketika mendapati dirinya masuk dalam UKT golongan 5. Sulaiman mengaku tak bisa membayar uang kuliah yang dirasa memberatkannya. “Saya kaget kenapa saya masuk golong 5, akhirnya saya pasrah karena saat itu ekonomi keluarga kurang baik,” ucapnya, Jumat (22/9).
Ketika ditanya perihal pengajuan banding ke pihak kampus, Sulaiman mengaku tidak tahu menahu tentang adanya pengajuan tersebut. Sulaiman yang saat itu sedang berada di Kupang tidak  mengetahui bagaimana alur pengajuan banding, ditambah dirinya yang memang hanya tahu pengumuman melalui temannya yang berada di kota. “Saya tidak tahu ada pengajuan banding, saya juga diberi tahu teman saya kalau masuk golongan 5,” ungkapnya.
Selain di UIN Jakarta, kasus serupa terjadi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2016 lalu. Rohandi, siswa asal Madrasah Aliyah Negeri 1 Binong, Kabupaten Subang mengaku terpaksa mengundurkan diri dari jatah kursi kuliah UIN Sunan Kalijaga. Penghasilan orang tuanya yang hanya berprofesi sebagai buruh tidak mencukupi biaya yang harus ditanggung. “Ketika tahu dapat UKT golongan 2, saya menanyakannya ke Ibu, beliau bilang tidak sanggup membiayainya,”. Ujarnya (21/6/2016) seperti yang dilansir dalam http://lpmarena.com tanggal 22 Juni 2016.
Penerapan UKT sendiri sebenarnya sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Permenristekdikti) nomor 22 tahun 2015. Demikian juga mengenai  tujuan UKT untuk menyesuaikan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa dan meringkankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan.
Penetapan mahasiswa berdasarkan kelompok UKT telah ditetapkan oleh pihak rektor sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomer 157 tahun 2017. Namun apabila nantinya tampak kesalahan dalam memasukkan data ataupun perubahan data, mahasiswa dapat memperbaiki melalui pengajuan banding. Hal itu telah terlampir dalam Permenristekdikti nomor 22 tahun 2015 pasal 6 ayat 1 berikut dengan seluruh ketentuan dan persyaratannya.
Kasus mahasiswa yang mengundurkan diri dari bangku kuliah ini menjadi polemik dari sisi humanisme. Mengenai hal ini, Safriansyah sebagai Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan direktorat perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI) membantah bahwa hal ini bukan dikarenakan kebijakan yang bermasalah,  melainkan sebagai kehendak dari siswa itu sendiri, “Karena setiap orang punya kemerdekaan haknya sendiri, jangan ketika ia memutuskan tidak kuliah, sistem yang dimasalahkan.” Bantahnya (20/9).
Kendati demikian, membahas mengenai tujuan dasar UKT itu sendiri Husni Rahim sebagai dosen pascasarjana dibidang politik pendidikan berpendapat bahwa penerapan UKT ini bagus sebagai ajang saling membantu dan mendukung antara yang mampu dan yang kurang mampu. Juga sebagai pengingat kalau harus lulus kuliah tepat waktu. “UKT golongan atas agar bisa menjadi pengingat untuk cepat menyelesaikan studinya karna mahal.” Ujarnya, kamis (28/09).
Beliau juga berpendapat bahwa adanya pengajuan banding itu sangat bagus untuk mahasiswa yang memang merasa dirinya kurang sesuai untuk ditempatkan di golongan tertentu. Untuk kasus mahasiswa yang mundur dari jatah kursi kuliah karena golongan UKT yang diterimanya tidak sesuai, beliau menambahkan bahwa seharusnya mahasiswa tersebut mengajukan banding dahulu. “Jika data yang diajukan valid, pasti akan diterima, tapi jika banding tidak diterima, berarti kembali ke mahasiswa itu sendiri.” Imbuhnya.
ANF 

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Jadikan Donor Darah Sebagai Solusi Sehat
Next post Catatan Hitam Kuliah Kerja Nyata