Read Time:1 Minute, 54 Second
Berbagai dokumen harus dilengkapi oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2018. Seperti formulir pendaftar, surat ketersediaan mahasiswa dan surat keterangan sehat. Namun beberapa mahasiswa mengeluhkan tentang surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Al-quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Nur Cholish Hasan. Pada Selasa (24/4) silam, ia mendatangi RS Syarif Hidayatullah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan agar dapat memperoleh surat keterangan sehat. Namun ia malah mendapati papan pengumuman yang bertuliskan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk mahasiswa KKN ditiadakan.
Berdasarkan hal itu, Cholis pun menanyakan kepada customer service terkait mekanisme mendapatkan surat keterangan sehat. Menurutnya, untuk dapat melakukan cek kesahatan harus mengeluarkan biaya 55 ribu. “Untuk mahasiswa KKN kan sudah ditutup, namun jika tetap berkeinginan untuk melakukan cek kesehatan ya harus bayar,” terangnya menirukan ucapan dari pihak RS Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (26/4).
Senada dengan Cholis, Muhammad Yakub pun mengeluhkan tarif yang dipasang oleh pihak RS Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia pun membandingkan dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun RS lain yang lebih murah biayanya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Lebih lanjut, menurutnya kebijakan RS Syarif Hidayatullah Jakarta malah menambah kesulitan mahasiswa KKN yang ingin mendapatkan surat kesehatan sehat.
Sebelumnya pihak RS Syarif Hidayatullah Jakarta telah mengeluarkan pengumuman yang ditempatkan pada meja pendaftaran pasien pada Jumat (20/4) silam. Isi tulisan tersebut bahwa surat keterangan sehat untuk KKN sementara ditiadakan sampai pemberitahuan lebih lanjut. “Pengumuman itu dikeluarkan sudah sepekan yang lalu,” ujar salah seorang Penerima Pasien RS Syarif Hidayatullah Jakarta Fitri Fauzi Andriani, Kamis (26/4).
Terkait keluhan mahasiswa KKN tersebut, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta Djaka Badranaya memberikan tanggapan. Menurutnya mahasiswa KKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Akan tetapi pihak RS malah mempermasalahkan anggaran kesehatan mahasiswa kepada PPM. Padahal, lanjut Djaka untuk anggaran tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan PPM.
Alhasil PPM pun menghapus kebijakan tentang surat keterangan sehat yang harus disertakan dalam dokumen kelengkapan peserta KKN UIN Jakarta 2018. Walaupun kebijakan sebelumnya untuk mendapatkan surat keterangan sehat mahasiswa KKN tidak dituntut dari RS Syarif Hidayatullah Jakarta saja. Namun diserahkan kepada mahasiswa masing-masing. “Karena adanya masalah tersebut, saya mengatakan kepada mahasiswa KKN bahwa cek kesehatan tidak diwajibkan lagi,” ujar Djaka, Kamis (26/4).
II
Happy
0
0 %
Sad
0
0 %
Excited
0
0 %
Sleepy
0
0 %
Angry
0
0 %
Surprise
0
0 %
Average Rating