Ricuh, Panitia PBAK Dipertanyakan

Read Time:2 Minute, 38 Second
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang juga dihadiri oleh  Menteri Perhubungan Budi Karya di Lapangan Upacara UIN Jakarta, Senin, (27/8). Jumlah mahasiswa baru (maba) yang mengikuti PBAK 2018 mencapai 7.602 orang. Kegiatan yang semula berjalan dengan lancar tiba-tiba mendadak ricuh.

Kericuhan itu pun terjadi pada saat penampilan Demo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Kejadian tersebut disebabkan karena maba Fakultas Dirasat Islamiyah, Falkultas Ushuluddin dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan walk out padahal acara PBAK belum usai. Bahkan maba Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ikut menyalakan bom asap serta menabuh drum yang membuat suasana menjadi semakin riuh.

Perihal kericuhan yang terjadi, beberapa maba banyak menyayangkan hal tersebut. Seperti yang diutarakan oleh maba Fakultas Syariah dan Hukum jurusan Hukum Ekonomi Syariah Ahmad Mauli Zaini. Ia pun kecewa pada Panitia PBAK 2018 dengan terjadinya kerusuhan. Menurutnya UIN Jakarta sebagai kampus Islam dan terpandang  seharusnya bisa mengantisipasi kejadian ini.

Saat hari pertama pelaksanaan PBAK beberapa maba kedapatan merokok di lapangan saat acara berlangsung. Padahal, dalam peraturan tata tertib PBAK maba dilarang membawa rokok.  Tak hanya itu, maba kerap kali meninggalkan kegiatan PBAK dengan pelbagai alasan.

Seperti pengakuan dari salah satu maba Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi yaitu Muhammad Akmal Fauzan. “Saya sempat izin ke toilet  untuk dapat membeli makan karena sudah jenuh berada di lapangan seharian,” ungkapnya, Senin (27/8). Kendati demikian, panitia sudah menegaskan bahwa maba tidak diperbolehkan meninggalkan acara selain ke toilet.

Dalam peraturan tata tertib PBAK 2018 terdapat 6 poin jenis larangan bagi maba. Di antaranya maba dilarang membawa motor, senjata tajam, miras/obat-obatan terlarang, merokok, membawa hewan peliharaan hingga memicu/membuat keributan.

Perihal kejadian tersebut, Ketua Panitia PBAK 2018 Imam Li Dzikri memberikan tanggapan. Ia pun tidak ingin menyalahkan kepanitiaan. Sebab menurutnya panitia telah bekerja dengan baik. Masalah kericuhan, panitia Universitas telah memberikan wewenang kepada panitia tingkat fakultas. “Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan maba, kita kembali lagi ke batas kemampuan manusia yang juga bisa lengah,” ujarnya pada Selasa (28/8).

Selain itu, Panitia Pengawas PBAK 2018 mengakui tentang lemahnya sistem pengawasan pada tahun ini. Hal ini diutarakan oleh Ketua Senat Mahasiswa Ahmad Murhadi bahwa penyebab lemahnya pengawasan karena adanya human error. Pihak pengawas juga akan mengevaluasi hal tersebut agar pengawasan PBAK lebih maksimal. “Pengawas yang bertugas mengawasi di tiap fakultas hanya satu orang, padahal seharusnya ada dua orang. hal tersebut menyebabkan lemahnya sistem pengawasan saat PBAK dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (28/8).

Namun saat kejadian tersebut, Warek III Bidang Kemahasiswaan Yusran Razak  pun mengaku tidak mengetahui akan hal itu. Bahkan Ia belum menerima laporan apapun, sehingga pihak kemahasiswaan belum bisa mengambil tindakan. Ia pun menjelaskan bahwa pelaksanaan terkait teguran diserahkan ke Senat Mahasiswa (Sema) sebagai pengawas. Namun jika Sema tidak bisa menangani, maka pihak kemahasiswaan yang akan menegurnya.

Yusran juga berharap agar Dewan Eksekutif dan Sema mengoptimalisasi penegakan hukum di PBAK ini. Kemahasiswaan juga telah memberikan tanggung jawab kepada mahasiswa agar pelaksanaan PBAK dilakukan secara adil, tanggung jawab, dan tepat guna. “Semua ada di tangan mahasiswa, kita hanya mendorong agar bagaimana PBAK 2018 berjalan dengan baik,” imbuhnya, Selasa (28/8).

II & RDA

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Anggaran Tersendat, PBAK Terhambat
Next post Mediasi Kekacauan PBAK