Bahaya Tren Self-Harm bagi Remaja

Bahaya Tren Self-Harm bagi Remaja

Read Time:1 Minute, 41 Second
Bahaya Tren Self-Harm bagi Remaja

Oleh: Wan Muhammad Arraffi*

Tren self-harm semakin marak terjadi pada remaja. Dilansir dari Instagram @narasinewsroom, 52 siswa SMP di Bengkulu Utara melukai tangannya dengan benda-benda tajam. Dalam konten tersebut, polisi menyebutkan siswa terpengaruh oleh tren self-harm yang berseliweran di media sosial sebagai ajang unjuk diri. Sementara itu, tindakan self-harm merupakan suatu hal yang serius dalam dunia psikologi. 

Dikutip dari Jurnal Pekerjaan Sosial mengenai Perilaku Self-Harm atau Melukai Diri Sendiri yang Dilakukan oleh Remaja, Larsen (2004) mengatakan perilaku melukai diri adalah tindakan sengaja yang menyebabkan luka pada tubuh dengan tujuan melepaskan penderitaan emosional tetapi bukan tergolong bunuh diri. Tindakan ini dilakukan sebagai balasan terhadap luka batin yang dipendam oleh remaja. Perilaku melukai diri mempunyai potensi percobaan bunuh diri terutama pada kalangan remaja.

Tren ini mudah tersebar di lini media sosial karena kurangnya perhatian pemerintah untuk menutup konten tersebut di khalayak dunia maya. Salah satu media sosial yang masih marak penyebarannya yaitu Twitter. Konten self-harm yang tersebar sudah diberikan peringatan namun unggahan tersebut masih bisa diakses dengan mudah. 

Selain itu, minimnya perhatian orang tua terhadap anak sangat berpengaruh dalam tindakan self-harm. Rata-rata rentang umur pelaku self-harm berkisar di usia remaja. Dikutip dari Jurnal Pendidikan Tambusai mengenai Fenomena Mahasiswa Pelaku Self Harm di Kota Pekanbaru, World Health Organization (WHO) pada rentang umur yang melakukan perilaku self-harm/suicide berkisar pada usia 13-17 tahun pada 2017.

Penulis berpendapat bahwa perilaku self-harm ini dapat diatasi dengan memperbaiki hubungan internal antara anak dengan orang tua. Orang tua harus menjadi wadah anak untuk bercerita bebas terhadap apa yang ia rasakan. Selain itu juga, validasi orang tua terhadap perasaan anak akan memenuhi kebutuhan kasih sayang dan penerimaan diri pada anak. 

Di sisi lain juga, pemerintah juga harus turun tangan untuk meningkatkan sensorik pada konten self-harm di media sosial. Dengan demikian, paparan konten tersebut pada remaja akan berkurang. Sehingga tidak dianggap sebagai tren yang baik untuk diikuti. 

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
86 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
14 %
Perjuangan Peranakan Cina dalam Kemerdekaan Indonesia Previous post Perjuangan Peranakan Cina dalam Kemerdekaan Indonesia
Perjuangan Buya Hamka di Tanah Minang Next post Perjuangan Buya Hamka di Tanah Minang